Aksi 8 ABG Pamer Ilmu Silat Sambil Bawa Celurit Berakhir di Tahanan

Bangun Santoso

Selasa, 29 Januari 2019 | 11:50 WIB
Aksi 8 ABG Pamer Ilmu Silat Sambil Bawa Celurit Berakhir di Tahanan
Polisi tangkap 8 remaja tanggung yang pamer ilmu silat sambil membawa celurit di Tangerang Selatan. (Bantenhits.com/Ade Indra Kusuma)

Suara.com - Delapan remaja tanggung yang sebagian besar masih di bawah umur terpaksa harus berurusan dengan polisi. Aksi mereka berkeliling kota sembari membawa celurit dan stik golf berujung pidana.

Aksi tersebut terkam video amatir yang kemudian viral di media sosial. 8 ABG tanggung itu kini bakal dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena merekam aksi pamer celurit dan stik golf sambil konvoi sepeda motor. Selain itu terdapat dua orang dewasa yang turut terjerat.

Mereka adalah ADS (14), FR (17), Stevanus Septiawan (18), F (17), Ary Saputra (18), KJ (16), Eka Pari Kesit (18), AF (17), MVS (15), MAR (15) dan MRR (14). Dalam video itu, mereka terlihat konvoi sepeda motor. Dua di antara mereka mengayunkan celurit dan stik golf dengan wajah ceria.

Video tersebut pun beredar di masyarakat melalui media sosial. Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Ferdy Irawan, menyebut video amatir itu meresahkan masyarakat. Video yang beredar pada awal tahun ini, ternyata dibuat pada Oktober 2018 lalu.

“Video tersebut dibuat di Jalan Graha Raya Bintaro, Serpong Utara Kota Tangerang Selatan,” ujar Ferdy seperti dilansir Bantenhits.com di Mapolres Tangsel, Senin (28/1/2019).

Ferdy mengungkapkan, anak-anak itu hendak mempraktikkan ilmu yang didapatkan dari perguruan silat Banaspati di, Kunciran, Tangerang.

“Tujuan kegiatan yang para pelaku lakukan adalah untuk menguji ilmu yang diperoleh dari latihan di Padepokan Silat Banaspati,” jelasnya.

Selain dijerat pasal 45 B Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman penjara empat tahun, ke-11 anak-anak dan ABG itu juga dijerat pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, tentang kepemilikan senjata tajam tak berizin. Hukuman kepemilikan senjata tajam itu, terancam hukuman paling berat 10 tahun penjara.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cekcok, Taupik Pukuli Istrinya Pakai Cincin Akik hingga Babak Belur

Cekcok, Taupik Pukuli Istrinya Pakai Cincin Akik hingga Babak Belur

News | Senin, 28 Januari 2019 | 12:58 WIB

Tak hanya di Sukabumi, Tabloid Indonesia Barokah Juga Hebohkan Tangerang

Tak hanya di Sukabumi, Tabloid Indonesia Barokah Juga Hebohkan Tangerang

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 12:00 WIB

Ribut sama Saudara Kandung, Riko Kalap Bakar Rumah Orang Tua

Ribut sama Saudara Kandung, Riko Kalap Bakar Rumah Orang Tua

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 13:26 WIB

Ibu Pembunuh Bayi Kandung Sedih Saat Tahu Anaknya Dimakamkan

Ibu Pembunuh Bayi Kandung Sedih Saat Tahu Anaknya Dimakamkan

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 10:08 WIB

Benci Sama Mantan Suami, Ibu Muda Tega Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas

Benci Sama Mantan Suami, Ibu Muda Tega Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas

News | Senin, 21 Januari 2019 | 09:23 WIB

Terkini

Review Film Drawing Closer: Kisah Romansa yang Berpacu dengan Waktu

Review Film Drawing Closer: Kisah Romansa yang Berpacu dengan Waktu

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 11:00 WIB

Titik Api Masih Muncul di TPA Putri Cempo Solo, Puluhan Armada Damkar Dikerahkan

Titik Api Masih Muncul di TPA Putri Cempo Solo, Puluhan Armada Damkar Dikerahkan

Jawa Tengah | Kamis, 03 September 2026 | 10:59 WIB

Dasco Tegaskan Pedagang Kaki Lima Wajah Ekonomi Rakyat: Suara Mereka Harus Sampai ke Kebijakan!

Dasco Tegaskan Pedagang Kaki Lima Wajah Ekonomi Rakyat: Suara Mereka Harus Sampai ke Kebijakan!

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 10:58 WIB

Emiten Istri Aguan Bakal Buyback Rp500 M, Saham Terus Melambung

Emiten Istri Aguan Bakal Buyback Rp500 M, Saham Terus Melambung

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 10:57 WIB

Daihatsu Pamerkan Teknologi Rocky e-Smart Hybrid dalam Rangkaian Kumpul Sahabat Batam

Daihatsu Pamerkan Teknologi Rocky e-Smart Hybrid dalam Rangkaian Kumpul Sahabat Batam

Otomotif | Kamis, 03 September 2026 | 10:56 WIB

Dari Jual Beli Kursi Kuliah Hingga Proyek Internet: 5 Rektor Indonesia yang Terseret Korupsi

Dari Jual Beli Kursi Kuliah Hingga Proyek Internet: 5 Rektor Indonesia yang Terseret Korupsi

Video | Kamis, 03 September 2026 | 10:51 WIB

Waktunya Ganti Provider: Cerita Singkat Pindah ke XL Ultra 5G+

Waktunya Ganti Provider: Cerita Singkat Pindah ke XL Ultra 5G+

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 10:50 WIB

Saham BBRI Jadi Pilihan Analis, Kinerja BRI Semester I-2026 Lampaui Ekspektasi

Saham BBRI Jadi Pilihan Analis, Kinerja BRI Semester I-2026 Lampaui Ekspektasi

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 10:49 WIB

Kulkas Polytron 1 Pintu Berapa Watt? Ini Cara Menghitung Pemakaian Listriknya

Kulkas Polytron 1 Pintu Berapa Watt? Ini Cara Menghitung Pemakaian Listriknya

Lifestyle | Kamis, 03 September 2026 | 10:47 WIB

BRI Catat Kinerja Solid, Analis Bidik Saham BBRI Hingga Rp4.600

BRI Catat Kinerja Solid, Analis Bidik Saham BBRI Hingga Rp4.600

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 10:45 WIB

×