2 Petinggi KPU Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Laporan OSO di Polda Metro

Iwan Supriyatna | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 30 Januari 2019 | 06:39 WIB
2 Petinggi KPU Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Laporan OSO di Polda Metro
Dua Petinggi KPU sambangi Polda Metro Jaya untuk memberi keterangan terkait laporan OSO. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya mulai mengusut laporan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Oedang (OSO) terkait tidak dijalankannya keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mewajibkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mencantumkan namanya dalam daftar calon tetap (DCT) pada Pileg DPD 2019.

Mereka yang dihadirkan oleh penyidik adalah, Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Pramono Ubaid Thantowi. Keduanya diperiksa pada Selasa (29/1/2019).

Keduanya pun dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik ihwal alasan KPU dalam pencantuman nama OSO dalam DCT Pileg 2019.

"Saya diperiksa dari jam 14.00 WIB, Pak Ketum (Arief Budiman) jam 16.00 WIB. Kami ditanya 20 pertanyaan seputar alasan-alasan kenapa KPU mengambil sikap yang sudah kita lakukan selama ini, kronologisnya bagaimana, lalu alasan-alasan itulah yang ditanyakan," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid di Polda Metro Jaya, Selasa (29/1/2019).

Pramono menjelaskan, pihaknya menjalankan tahapan dalam pemilu sesuai pada ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, pihaknya telah mentaati putusan Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung dan PTUN terkait hal tersebut.

"KPU dalam menjalankan tahapan-tahapan pemilu itu berdasarkan pada sumber-sumber hukum yang selama ini kita yakini dan sumber hukum paling tinggi konstitusi," jelasnya.

"Putusan MK sudah kita taati sepenuhnya. Jadi kita junjung tinggi putusan MK, PTUN dan MA kita tidak abaikan. Karena itu kita dua kali memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk dimasukan dalam DCT sepanjang tetap bersedia mengundurkan diri," tambah Pramono.

Lebih jauh, Pramono menyebut KPU memberikan kesempatan dua kali setelah penetapan Daftar Calon Tetap pada 20 September 2018. Selain itu, pihaknya juga memberikan kesempatan pada bulan Desember 2018 dan Januari 2019.

"Kita dua kali memberikan kesempatan pada Desember dan Januari. Itu bagian dari kita menjalankan keputusan MA, PTUN dan putusan Bawaslu," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Oedang (OSO) melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin (21/1/2109) dengan tudingan tidak mau melaksanakan keputusan peradilan tentang pencalonannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor TBL/334/I/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 21 Januari 2019. Dalam laporan itu, Ketua KPU Arief Budiman dan seluruh Komisioner KPU lainnya menjadi pihak terlapor.

Mereka disangkakan Pasal 421 KUHP Juncto Pasal 216 ayat 1 KUHP mengenai tidak dilaksanakannya perintah undang-undang dan atau tidak melaksanakan putusan PTUN dan Bawaslu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Umumkan Caleg Eks Napi Korupsi, Fahri Hamzah : Nggak Usah Pencitraan

KPU Umumkan Caleg Eks Napi Korupsi, Fahri Hamzah : Nggak Usah Pencitraan

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 06:22 WIB

Dilaporkan ke Bawaslu Soal Isu PKI, Ini Kata Sekjen PKPI

Dilaporkan ke Bawaslu Soal Isu PKI, Ini Kata Sekjen PKPI

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 00:29 WIB

Daftar Nama Caleg Eks Koruptor dan Narapidana Diumumkan KPU Hari Ini

Daftar Nama Caleg Eks Koruptor dan Narapidana Diumumkan KPU Hari Ini

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 06:25 WIB

Terkini

4 Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras, DPR Desak Pengusutan Transparan

4 Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras, DPR Desak Pengusutan Transparan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:30 WIB

Jet Siluman Amerika Serikat Seperti Pesawat Mainan, Dipecundangi Iran Sampai Rontok

Jet Siluman Amerika Serikat Seperti Pesawat Mainan, Dipecundangi Iran Sampai Rontok

News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:25 WIB

Krisis Iklim Menguat, Indonesia Butuh Komitmen Politik Kuat untuk Memitigasinya

Krisis Iklim Menguat, Indonesia Butuh Komitmen Politik Kuat untuk Memitigasinya

News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:18 WIB

Cemburu Berujung Maut, Suami Siri Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung

Cemburu Berujung Maut, Suami Siri Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:59 WIB

Israel Porak-poranda Dibom Rudal Kiamat Iran, Negara Tetangga Ikut Repot Hingga Ratusan Orang Tewas

Israel Porak-poranda Dibom Rudal Kiamat Iran, Negara Tetangga Ikut Repot Hingga Ratusan Orang Tewas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:44 WIB

KPK Jadikan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah, DPR: Ini Tidak Lazim

KPK Jadikan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah, DPR: Ini Tidak Lazim

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:26 WIB

Spesifikasi Pesawat Tempur F-35, Jet Siluman Amerika Serikat Keok Ditembak Iran

Spesifikasi Pesawat Tempur F-35, Jet Siluman Amerika Serikat Keok Ditembak Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:17 WIB

Bisakah Limbah Sawit Jadi Solusi Ekonomi Hijau, Guru Besar IPB Bilang Begini

Bisakah Limbah Sawit Jadi Solusi Ekonomi Hijau, Guru Besar IPB Bilang Begini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:16 WIB

Gus Yaqut 'Mendadak' Jadi Tahanan Rumah, Legislator PKB Minta Penjelasan Transparan

Gus Yaqut 'Mendadak' Jadi Tahanan Rumah, Legislator PKB Minta Penjelasan Transparan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:16 WIB

Isi Curhat Benjamin Netanyahu Kena Mental Diserang Drone Iran

Isi Curhat Benjamin Netanyahu Kena Mental Diserang Drone Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:00 WIB