Penahanan 4 Mucikari Vanessa Angel Diperpanjang

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Jum'at, 01 Februari 2019 | 16:11 WIB
Penahanan 4 Mucikari Vanessa Angel Diperpanjang
Foto artis dan model mucikari Vanessa Angel dipamerkan. (Suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - Masa penahanan empat mucikari Vanessa Angel diperpanjang. Mereka adalah tersangka kasus prostitusi online di Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).

Perpanjangan masa penahanan dikarenakan penyidikan kasus prostitusi online belum rampung.

Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) Asep Mariyono telah menerima pemberitahuan masa perpanjangan penahanannya dari penyidik Polda Jatim.

"Kami terima surat pemberitahuan perpanjangan penahanan untuk empat tersangka germo ini dari penyidik Polda Jatim pada sekitar sepekan yang lalu," ucapnya, Jumat (1/2/2019).

Empat tersangka mucikari Vanessa Angel itu adalah Tentri Novanta (TN), Endang Sutantri (ES), Fitria (F), dan Winindia (W).

Keempatnya dijerat Pasal 27 ayat 1 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman pidana maksimal enam tahun penjara.

Berdasarkan penyelidikan polisi, keempat tersangka selama ini bertindak sebagai germo yang memberdayakan ratusan model dan puluhan artis asal Ibu Kota, Jakarta. Salah satunya turut melibatkan artis Vanessa Angel, yang saat ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Masa penahanan terhadap empat tersangka germo ini diperpanjang selama 40 hari untuk kepentingan penyidikan di Polda Jatim," ucap Asep.

Di tempat terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera mengatakan dalam perkara ini tidak menutup kemungkinan bakal menjerat tersangka lain.

"Masih ada seorang germo lain yang telah kami tetapkan dalam Daftar Pencarian Orang dan dalam pengejaran petugas, serta tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru lagi," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masih Misteri, Kenapa Polisi Sulit Jerat Lelaki yang Booking Vanessa Angel?

Masih Misteri, Kenapa Polisi Sulit Jerat Lelaki yang Booking Vanessa Angel?

Entertainment | Jum'at, 01 Februari 2019 | 15:53 WIB

Ketika Vanessa Angel Didukung Puluhan Emak-emak

Ketika Vanessa Angel Didukung Puluhan Emak-emak

Entertainment | Jum'at, 01 Februari 2019 | 15:00 WIB

Bela Vanessa Angel, Puluhan Emak-emak Berkerudung Geruduk Polda Jatim

Bela Vanessa Angel, Puluhan Emak-emak Berkerudung Geruduk Polda Jatim

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 14:58 WIB

Daftar Penyakit Vanessa Angel Jadi Bertambah, Bukan Cuma Maag

Daftar Penyakit Vanessa Angel Jadi Bertambah, Bukan Cuma Maag

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 14:07 WIB

Ayah Prihatin dengan Kondisi Vanessa Angel, Tapi...

Ayah Prihatin dengan Kondisi Vanessa Angel, Tapi...

Entertainment | Jum'at, 01 Februari 2019 | 11:55 WIB

Terkini

Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York

Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York

News | Senin, 23 Maret 2026 | 20:54 WIB

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB