2 Kades di Jambi Dituntut Warga Karena Peluk Istri Orang dan Hamili Janda

Bangun Santoso

Sabtu, 02 Februari 2019 | 11:25 WIB
2 Kades di Jambi Dituntut Warga Karena Peluk Istri Orang dan Hamili Janda
Ilustrasi tindak asusila, pemerkosaan. [Shutterstock]

Suara.com - Dua oknum Rio atau Kepala Desa di Kecamatan Jujuhan Ilir dan Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi harus berurusan dengan warganya. Ini karena kedua kades itu diduga telah melakukan tindakan asusila kepada warganya sendiri.

Pertama adalah Kades di Kecamatan Jujuhan berinisial SH. Ia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu warganya. Ia nekat memeluk istri orang lain yang tinggal di dalam kebun karet beberapa waktu lalu.

Atas perbuatan itu, SH dituntut oleh keluarga korban sebesar Rp 20 juta sebagai bentuk perdamaian. Namun, secara sidang adat, permasalahan ini belum selesai.

"Kalau pihak keluarga pelaku dan korban sudah sepakat berdamai. Namun, secara adat belum selesai, karena damai tidak melalui proses sidang adat," ujar Syamsudin, imam masjid dusun setempat seperti dikutip dari Metrojambi.com, Sabtu (2/2/2019).

Dijelaskannya, sebelumnya SH juga pernah melakukan tindakan asusila kepada wanita lain yang juga merupakan warganya sendiri.

"Sebelumnya juga pernah, ia (SH) juga membayar uang perdamaian sekitar Rp 3,5 juta. Persoalan ini lagi-lagi tidak diselesaikan secara adat. Kami sebagai masyarakat berharap adanya penyelesaian secara adat, agar ada efek jera terhadap pelaku," tegas Syamsudin.

Sementara itu, perbuatan asusila lainnya diduga dilakukan oleh oknum kades di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang. Kades itu diduga sudah menghamili seorang janda yang juga warganya sendiri.

Namun beredar informasi, pelaku dan korban sudah melakukan pernikahan untuk menutupi perbuatannya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Dusun (PMD) Kabupaten Bungo Taufik Hidayat mengaku sudah mendengar adanya informasi perbuatan oknun dua kades tersebut. Hanya saja kasus ini belum bisa dibuktikan secara hukum atau adat.

baca juga

"Memang ada informasi tersebut. Saya juga sudah menurunkan anggota untuk menyelidiki persoalan ini. Tapi secara laporan resmi tentang kasus ini belum ada. Dengan demikian kita belum bisa mengambil tindakan," ujar Taufik.

Dijelaskannya, jika perbuatan dua orang oknum kades itu terbukti secara hukum ataupun adat, maka Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hendaknya membuat rekomendasi terkait sanksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Mau Dilecehkan, Pelajari Cara Mencegahnya

Jangan Mau Dilecehkan, Pelajari Cara Mencegahnya

Your Say | Jum'at, 01 Februari 2019 | 17:00 WIB

6 Seleb Ini Pernah Alami Pelecehan Seksual

6 Seleb Ini Pernah Alami Pelecehan Seksual

Entertainment | Jum'at, 01 Februari 2019 | 07:16 WIB

Kevin Liliana Miss International 2017 Dilecehkan Lelaki Botak

Kevin Liliana Miss International 2017 Dilecehkan Lelaki Botak

Entertainment | Rabu, 30 Januari 2019 | 19:48 WIB

Pesan Memilukan Pelajar SMP Sebelum Tewas Gantung Diri di Jambi

Pesan Memilukan Pelajar SMP Sebelum Tewas Gantung Diri di Jambi

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 16:22 WIB

Polisi Jaga Ribuan Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah di Kantor Pos

Polisi Jaga Ribuan Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah di Kantor Pos

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 08:45 WIB

Terkini

Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar

Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:50 WIB

Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU

Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:34 WIB

Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI

Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:29 WIB

Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat

Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:14 WIB

Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi

Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:07 WIB

ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan

ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:05 WIB

Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut

Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:04 WIB

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:49 WIB

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:45 WIB

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:44 WIB