Suap PLTU Riau-1, Eni Saragih Dituntut 8 Tahun Penjara

Pebriansyah Ariefana, Welly Hidayat

Rabu, 06 Februari 2019 | 13:12 WIB
Suap PLTU Riau-1, Eni Saragih Dituntut 8 Tahun Penjara
Terdakwa Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih atau Eni Saragih dituntut 8 tahun penjara. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Terdakwa Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih atau Eni Saragih dituntut 8 tahun penjara. Selain itu Eni Saragih dituntut denda Rp 300 juta subsider 4 tahun kurungan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Politikus partai Golkar tersebut menurut pertimbangan Jaksa bahwa Eni tidak mendukung pemerintah dalam melakukan pemberantasan korupsi.

"Kami menuntut supaya majelis hakim menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi dalam dakwaan pertama dan kedua," kata Jaksa Lie Putera dalam pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2019).

Meski begitu, Eni selama persidangan berlaku sopan dan secara koperatif mengembalikan sejumlah uang Rp 4,75 miliar dalam perkara suap PLTU Riau-1.

Eni dinilai telah melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 B ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 30bTahun 2001 Tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 1jo Pasal 64 ayat 1 jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Dalam dakwaan JPU, Eni menerima uang sebesar Rp 4,75 miliar dari bos Blackgold Natural Resource, Johannes B. Kotjo. Sekaligus Eni didakwa menerima sejumlah gratifikasi senilai Rp 5,1 miliar dan 40 Ribu dollar Singapura dari beberapa perusahaan swasta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Dana Hibah Kemenpora, KPK Panggil Ketua KONI Pusat

Kasus Dana Hibah Kemenpora, KPK Panggil Ketua KONI Pusat

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 12:34 WIB

Deretan Fakta di Balik Dugaan Penganiayaan 2 Penyidik KPK

Deretan Fakta di Balik Dugaan Penganiayaan 2 Penyidik KPK

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 11:31 WIB

Kasus Suap Proyek Air Minum, KPK Periksa 2 Pegawai Kementerian PUPR

Kasus Suap Proyek Air Minum, KPK Periksa 2 Pegawai Kementerian PUPR

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 11:16 WIB

Polisi akan Periksa Penyidik KPK Terkait Dugaan Penganiayaan

Polisi akan Periksa Penyidik KPK Terkait Dugaan Penganiayaan

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 10:59 WIB

KPK Panggil Ketua KONI Pusat Terkait Kasus Dana Hibah Kemenpora

KPK Panggil Ketua KONI Pusat Terkait Kasus Dana Hibah Kemenpora

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 10:51 WIB

Terkini

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:31 WIB

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:17 WIB

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:11 WIB

Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan

Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:08 WIB

Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?

Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:07 WIB

Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar

Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:50 WIB

Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU

Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:34 WIB

Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI

Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:29 WIB