Diselingkuhi, Motif Pemeran Lelaki Sebar Video Porno Gadis Berjam Biru

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 07 Februari 2019 | 00:02 WIB
Diselingkuhi, Motif Pemeran Lelaki Sebar Video Porno Gadis Berjam Biru
Firman Ariansyah, tersangka kasus penyebaran video porno gadis berjam biru. (Beritajatim.com)

Suara.com - Motif pemuda bernama Firman Ariansyah (24) menyebarkan foto dan video mesum lantaran sakit hati karena merasa diselingkuhi NW saat masih berpacaran. Lantaran hal itu, Firman nekat menyebarkan video dan foto saat beradegan seks dengan NW yang terlihat mengenakan jam biru lewat aplikasi pesan elektronik WhatsApp.

"Motif sakit hati. Video porno adalah adegan intim antara pelaku dan pacarnya. Keduanya belum putus tapi punya pacar lagi, pelaku sakit hati. Pacarnya diajak berunding tidak mau datang untuk menyelesaikan masalah. Sakit hati disebar melalui WA ke teman-teman cewek dan status WA," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno, Rabu (6/2/2019).

Sementara Firman mengaku sakit hati karena menganggap NW berselingkuh dengan lelaki lain. Padahal, kata dia, Firman mengaku berniat melanjutkan hubunganya itu ke jenjang pernikahan setelah orang tuanya sering mendatangi NW di rumahnya.

"Kemudian mantannya inbox, bilang kalau pernah berhubungan badan dengan dia (NW). Ada niat nikah, tidak tahu kapan. Orang tua saya sudah sering ke rumah pacar. Saya pacaran dengan dia sejak bulan April 2018 lalu, video itu kita rekam secara bergantian," kata Firman seperti dikutip Beritajatim.com.

Lebih lanjut, Firman mengaku adegan mesum yang dilakukan dengan NW itu atas dasar suka sama suka. "Karena saya suka (melakukan adegan layaknya suami istri). Tidak ada paksaan, dia juga mau," tandasnya.

Terungkapnya kasus ini setelah polisi menangkap Firman saat bersembunyi di rumah neneknya di Ponorogo, Jawa Timur pada Minggu (3/2/2019). Sejak video mesum gadis mengenakan jam biru itu beredar, Firman sempat buron selama tiga pekan. Kasus ini ditangani setelah polisi menerima laporan mantan pacarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Firman diduga sengaja merekam video saat berhubungan seks dengan korban di kamar rumahnya pada Minggu (15/7/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.

Terkait kasus ini, polisi telah menetapkan Firman sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 29 ayat (1) UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Sumber: Beritajatim.com

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Messenger Kini Bisa Hapus Pesan Terkirim Seperti WhatsApp

Messenger Kini Bisa Hapus Pesan Terkirim Seperti WhatsApp

Tekno | Rabu, 06 Februari 2019 | 13:36 WIB

Makin Aman! WhatsApp Kini Bisa Dikunci dengan ID Wajah dan ID Sentuh

Makin Aman! WhatsApp Kini Bisa Dikunci dengan ID Wajah dan ID Sentuh

Tekno | Senin, 04 Februari 2019 | 16:00 WIB

Gadis Trauma Usai Tonton Video Porno, Ternyata Pemainnya Ibu dan Ayah

Gadis Trauma Usai Tonton Video Porno, Ternyata Pemainnya Ibu dan Ayah

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 14:04 WIB

Merger Facebook Messenger, WhatsApp dan Instagram Terealisasi pada 2020

Merger Facebook Messenger, WhatsApp dan Instagram Terealisasi pada 2020

Tekno | Jum'at, 01 Februari 2019 | 08:00 WIB

Merger WhatsApp, Instagram dan Facebook Waspadai Perlindungan Data Pribadi

Merger WhatsApp, Instagram dan Facebook Waspadai Perlindungan Data Pribadi

Tekno | Rabu, 30 Januari 2019 | 08:47 WIB

Terkini

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:12 WIB

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

×