Dalih Ritual Buang Sial, Suami Istri Cabuli Dua Putrinya

Kamis, 07 Februari 2019 | 20:30 WIB
Dalih Ritual Buang Sial, Suami Istri Cabuli Dua Putrinya
Ilustrasi

Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan meringkus pasangan suami istri bernama Rusdi dan Indrawati terkait kasus percabulan terhadap anak.

Tak tanggung-tanggung, dua anaknya berinisial B (17) dan M (23) menjadi korban dengan dalih menghilangkan roh halus yang bersarang di tubuh mereka.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Komisaris Andi Sinjaya mengatakan, kejadian tersebut terjadi di kediaman pelaku di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Praktik tersebut terjadi lebih dari satu kali, karena pasangan tersebut percaya anak-anaknya akan bernasib apes lantaran ada roh halus yang bersarang.

"Jadi ini kepercayaan yang dimiliki pelaku secara turun temurun katanya, untuk menghilangkan roh halus yang ada di tubuh kedua anaknya. Caranya dengan melakukan ritual pencabulan itu, jadi terkesan seperti dukun praktiknya," ujar Andi saat dikonfirmasi, Kamis (7/2/2019).

Andi menjelaskan, ritual tersebut dilakukan ada kedua anaknya secara bergantian. Diketahui, Rusdi merupakan ayah tiri dari M dan B.

Kedua korban percaya pada bujuk rayu sang ibu kandung perihal kepercayaan tak lazim itu. Bahkan, Indrawati mengarahkan M dan B untuk masuk ke kamar dan melucuti pakaiannya.

Akhirnya korban membeberkan hal tersebut ke ayah kandungnya. Kemudian sang ayah melaporkan kedua pasutri tersebut ke pihak kepolisian.

Pelaku, ditangkap di kediamannya di kawasam Cilandak, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Keduanya pun dijerat pasal 76 huruf E juncto pasal 82 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Masih Muda, Rekan Setim Eks Mitra Kukar Sudah Diincar Barcelona

"Kami akan periksa psikologis kedua tersangka ini tentunya, teknisnya nanti penyidik yang melakukannya.”

Sebelumnya, kasus yang serupa juga terjadi di Jakarta Selatan. Pasangan suami istri bernama Rahmat Taufik (43) dan Mirra (39) tega melakukan tindak percabulan terhadap anak gadisnya berinisial KN (17) di kediaman mereka, Jalan Tan Malaka, Pancoran, Jakarta Selatan.

Perbuatan tak senonoh tersebut terjadi sejak bulan Oktober 2018 hingga Januari 2019. Korban tak hanya sekali mengalami perlakuan tersebut. Lebih dari dua kali dirinya harus menjadi korban kebiadaban Rahmat dan Mirra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI