Array

Kasus Bakul Cilok, Dua Tahun Jadi Budak Nafsu Ayah Tiri

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 25 Januari 2019 | 18:35 WIB
Kasus Bakul Cilok, Dua Tahun Jadi Budak Nafsu Ayah Tiri
Ilustrasi pencabulan / perkosaan terhadap anak. (shutterstock)

Suara.com - Kasus pencabulan seorang penjual cilok berinisial SGT (35) terhadap anak tirinya, But (15)—bukan nama sebenarnya—di Kecamatan Pengasih, Kulonprogro, Daerah Istimewa Yogyakarta, beberapa waktu lalu belum dilimpahkan ke kejaksaan.

Satuan Reserse Kriminal masih dalam tahap pemberkasan atas kasus tersebut. Kasatreskrim Polres Kulonprogo Ajun Komisaris Ngadi menuturkan, polisi masih berupaya melengkapi berkas perkara kasus tersebut. Dia menjamin semua proses sesuai prosedur.

“Memang prosesnya seperti ini. Kami juga berharap ini bisa segera selesai,” katanya, seperti diberitakan Harian Jogja—jaringan Suara.com, Kamis (24/1/2019).

Ngadi enggan berkomentar ikhwal berkas apa saja yang masih kurang karena terkait dengan teknis sehingga belum dapat disampaikan ke ranah publik.

Meski demikian, dia mengaku segera menyelesaikan pemberkasan ini agar dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan.

SGT, warga Desa Hargowilis, Kecamatan Kokap terancam mendekam di jeruji besi usai kedapatan mencabuli anak tirinya.

Perbuatan ini bahkan dilakukan pelaku berulang kali sejak korban masih berusia 13 tahun. Polisi membeberkan kasus ini pada Kamis (17/1). Perbuatan dilakukan pelaku sejak April 2014.

Kepala Polres Kulonprogo, Ajun Komisaris Besar Polisi Anggara Nasution dalam gelar perkara di Mapolres Kulonprogo, Kamis (17/1/) lalu mengatakan, perbuatan ini dilakukan pelaku sejak April 2014.

Pada 12 Januari 2019, pelaku kembali melakukan aksi yang kesekian kalinya di kamar kosnya yang juga disinggahi korban beserta istrinya (ibu kandung korban) di Kecamatan Pengasih.

Baca Juga: Ayah: Vanessa Angel Salah Bergaul

Namun, aksi tersebut terbongkar karena korban melaporkan hal tersebut ke ayah kandungnya yang lantas diteruskan ke Polsek Pengasih.

Barang bukti berupa celana panjang, kaus lengan pendek dan pakaian dalam korban kemudian diamankan Polres Kulonprogo yang disertai penangkapan pelaku.

Anggara mengungkapkan, pelaku tega melakukan perbuatan tersebut karena tergiur fisik korban. Perbuatan SGT selain dilakukan di kosnya, juga pernah dilakukan di rumah kakek korban dan rumah tetangga pelaku di Desa Pengasih, Kecamatan Pengasih.

Pelaku, kata Anggara, melakukan perbuatan tersebut saat indekosnya dalam kondisi sepi. Walhasil saat itu, ibu korban tidak mengetahuinya.

Paksaan dan ancaman seperti jika tidak dituruti maka tidak akan dibiayai hidupnya, memuluskan aksi tersebut.

"Ancaman kepada korban seperti kalau tidak dituruti tidak dibiayai, ditakuti dan dipaksa, jadi lebih ancaman verbal tapi fisiknya ke kekerasan seksual," kata Anggara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI