"PK-BLU LPMUP juga untuk mendukung keberlanjutan usaha tani bagi petani, kelompok tani dan gabungan kelompok tani," tambah Sarwo Edhy.
Khusus pupuk bersubsidi, Kementan mendapat anggaran sebesar 9,55 juta ton. Namun diblokir 676 ribu ton, sehingga alokasi pupuk subsidi tahun 2019 sesuai Permentan adalah sebesar 8,874 juta ton pada 2019. Jenis pupuk yang diberikan masih sama, yakni UREA, SP-36, ZA, NPK dan pupuk organik.
Pada tahun 2017, Kementan juga telah melakukan upaya pendataan petani berbasis elektronik (e-RDKK) dengan dasar Nomor Induk Kependudukan (NIK). Penerapan e-RDKK dilaksanakan sebagai upaya mencegah terjadinya penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi kepada pihak yang tidak berhak.
"Harapannya, di waktu mendatang penyaluran pupuk bersubsidi dapat tepat waktu, tepat jumlah dan tepat mutu,"pungkasnya.