Upaya Kabur Gagal, Dua Tersangka Korupsi Kementan Diciduk Polisi di Ogan Ilir

Vania Rossa, Muhammad Yasir

Kamis, 12 Maret 2026 | 09:18 WIB
Upaya Kabur Gagal, Dua Tersangka Korupsi Kementan Diciduk Polisi di Ogan Ilir
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. (Foto dok. Ist)
baca 10 detik
  • Dua tersangka kasus korupsi mantan pegawai Kementerian Pertanian, IM dan DSK, ditangkap Polda Metro Jaya di Sumatera Selatan.
  • Kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas periode 2020-2024 ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp5,094 miliar.
  • Penyidik telah menahan kedua tersangka di Polda Metro Jaya dan membantah tuduhan pemerasan Rp5 miliar terhadap tersangka.

Suara.com - Pelarian dua tersangka kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan pegawai Kementerian Pertanian akhirnya berakhir. Tim penyidik Polda Metro Jaya berhasil menangkap keduanya di wilayah Sumatera Selatan dan langsung menahannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut kedua tersangka, IM dan DSK, ditangkap setelah sebelumnya sempat melarikan diri dari proses hukum.

“Tersangka IM dan tersangka DSK itu diamankan di wilayah Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir pada Senin 9 Maret 2026 dalam perkara tindak pidana korupsi yang dilaporkan pada saat beberapa waktu lalu dan sudah dilakukan penanganan, tersangka melarikan diri dan diamankan,” jelas Budi kepada wartawan, Kamis (12/3/2026).

Usai ditangkap, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap keduanya. IM lebih dulu ditahan pada hari penangkapan, sedangkan DSK menyusul sehari kemudian.

“Saat ini sudah dilakukan penahanan terhadap dua orang tersangka. Tersangka pertama saudari IM tanggal 9 Maret 2026, dan saudara DSK 10 Maret 2026,” ujarnya.

Kekinian keduanya telah ditempatkan di rumah tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kerugian Negara Rp5 Miliar

Kasus ini bermula dari laporan resmi Kementerian Pertanian kepada Polda Metro Jaya terkait dugaan penyimpangan dana perjalanan dinas.

Menurut Budi, laporan tersebut disertai hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta yang awalnya menemukan potensi kerugian negara hingga Rp9 miliar.

baca juga

“Ada pengaduan dari satu kementerian/lembagaan kepada Polda Metro Jaya, mengirimkan hasil audit BPKP DKI dengan nominal kerugian terkait Surat Perjalanan Dinas, sebesar 9 miliar rupiah,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).

Dalam proses penyidikan, polisi kemudian melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, hingga audit lanjutan. Hasilnya, kerugian negara dipastikan sebesar Rp5,094 miliar.

“Pada saat melakukan pendalaman, pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan barang bukti, audit dilaksanakan, ditemukan kerugian sebesar 5,094 miliar rupiah,” ujarnya.

Kasus tersebut disebut berlangsung cukup lama, yakni sejak 2020 hingga 2024, dan hingga kini masih terus dikembangkan oleh penyidik.

Bantah Tudingan Pemerasan

Polda Metro Jaya juga membantah keras tudingan adanya permintaan uang Rp5 miliar oleh penyidik, sebagaimana disampaikan tersangka IM dalam sebuah podcast yang viral di media sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Omara Esteghlal Heran Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji Disambut Selawat

Omara Esteghlal Heran Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji Disambut Selawat

Entertainment | Kamis, 12 Maret 2026 | 07:00 WIB

Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh

Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 21:45 WIB

Beri Ucapan Selamat HUT ke-12 Suara.com, Ketua KPK Tekankan Peran Media dalam Pemberantasan Korupsi

Beri Ucapan Selamat HUT ke-12 Suara.com, Ketua KPK Tekankan Peran Media dalam Pemberantasan Korupsi

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 18:58 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×