PKS - Gerindra Sepakat, Ini Dua Nama Cawagub DKI Jakarta

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Senin, 11 Februari 2019 | 16:23 WIB
PKS - Gerindra Sepakat, Ini Dua Nama Cawagub DKI Jakarta
Ketua DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo. (Suara.com/Chyntia Sami)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebentar lagi akan mempunyai pendamping baru karena proses penentuan calon wakil gubernur pengganti Sandiaga Uno sudah memasuki babak baru. Dua nama cawagub sudah disepakati Partai Gerindra dan PKS, selaku parpol pengusung.

Setelah melalui tes uji kelayakan yang digelar PKS dan Gerindra, dua nama yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu dipilih untuk menjadi rekomendasi cawagub yang disampaikan kepada Anies. Sementara nama Abdurrahman Suhaimi tersingkir dari pencalonan.

“Bahwa dua nama yang akan disampaikan ke gubernur nanti Insya Allah adalah Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu,” kata Ketua Umum DPW PKS DKI Jakarta, Syakir Purnomo di Jakarta, Senin (11/2/2019).

Dua nama tersebut diambil berdasarkan rekomendasi dan pertimbangan dari empat panelis tes uji kelayakan yang dilakukan sejak 23 Januari 2019 lalu.

“Jadi tidak ada faktor like and dislike tapi memang tiga orang yang baik ini, sudah dilakukan pengujian melalui fit and proper test, FGD, dan terakhir dilakukan pendalaman pada malam sabtu kemarin. Sehingga insyaAlloh sudah mewakili harapan dari posisi cawagub yang akan diisi,” jelasnya.

Syakir menerangkan, dua nama tersebut rencanannya akan segera dikirim ke Anies hari ini, Senin (11/2/2019). Namun rencana ini akan terlaksana jika pimpinan partai Gerindra sudah menandatangani surat tersebut.

"Dua nama tersebut menjadi acuan Gubernur Anies yang nanti suratnya kalau sesuai jadwal kesepakatan adalah hari Senin saat ini. Dan sampai saat ini masih menunggu respon dari pimpinan Gerindra DKI Jakarta," tegas Sakhir.

Diketahui, Agung Yulianto adalah lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), Mantan Auditor BPKP dan Direktur PT Herba Penawar Alwahida Indonesia (HPAI) yang merupakan salah satu perusahaan Bisnis Halal Network di Indonesia yang fokus pada produk-produk herbal.

Sedangkan, sosok Ahmad Syaikhu memiliki reputasi di bidang pemerintahan, yaitu pernah menjadi Anggota Legislatif DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS 2008-2013 dan menjabat Wakil Wali kota Bekasi 2013-2018.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masuk Batas Waktu, Gubernur Anies Belum Juga Terima Nama Cawagub DKI

Masuk Batas Waktu, Gubernur Anies Belum Juga Terima Nama Cawagub DKI

News | Senin, 11 Februari 2019 | 11:02 WIB

PKS Kenalkan 3 Kandidat Cawagub DKI ke Demokrat dan PAN

PKS Kenalkan 3 Kandidat Cawagub DKI ke Demokrat dan PAN

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 05:56 WIB

Terkini

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

×