Jalani Sidang, Ahmad Dhani Sampaikan Permintaan Untuk Karni Ilyas

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 12 Februari 2019 | 13:27 WIB
Jalani Sidang, Ahmad Dhani Sampaikan Permintaan Untuk Karni Ilyas
Detik-detik Ahmad Dhani hampir jatuh terjengkang di kursi terdakwa PN Surabaya, Selasa (12/2/2019). (Suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - Musisi kenamaan Ahmad Dhani Prasetyo baru saja menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus ujaran 'idiot', Selasa (12/2/2019). Usai sidang kali ini sempat terjadi kericuhan antara penasihan hukum dengan jaksa.

Dalam sidang tersebut juga sempat insiden unik, di mana Ahmad Dhani hampir saja terjengkang dari kursi 'pesakitan'.

Sebelum menjalani proses persidangan, dengan lantang suami penyanyi Mulan Jameela itu menyebut, dirinya ditahan bukan karena vonis hakim 1,5 tahun. Namun ia ditahan 30 hari sesuai penetapan Pengadilan Tinggi.

Ahmad Dhani yang mengenakan kemeja putih itu juga meminta kepada Karni Ilyas dan media lain supaya paham bahwa dirinya ditahan bukan karena menjalani vonis hakim.

Karni Ilyas diketahui sebagai salah satu jurnalis senior yang biasa memandu sebuah acara Indonesia Lawyers Club yang biasa ditayangkan secara langsung di salah satu televisi nasional.

"Saya tidak tahu kenapa (ditahan selama 30 hari), menurut saya tidak lazim. Saya mohon kepada Karni Ilyas dan media lain supaya paham bahwa saya ditahan tidak menjalani vonis, bukan menjalani vonis," kata Ahmad Dhani.

Usai menyampaikan keluh kesahnya, Dhani kemudian duduk di kursi kayu pengunjung sidang. Entah siapa yang memanggil, tiba-tiba pentolan Band Dewa 19 itu maju ke depan dan menduduki kursi terdakwah.

Dengan tenang, Dhani langsung menduduki kursi hitam itu. Namun naas, kursi tersebut rusak sehingga Dhani hampir terjengkang.

Beruntung ada kursi panjang di belakangnya. Tangan ayah Al, El, Dul itu langsung meraih kursi yang terbuat dari kayu tersebut untuk menahan tubuhnya.

Belum lama duduk, petugas meminta Ahmad Dhani untuk kembali ke kursi pengunjung sidang dengan alasan majelis hakim belum memasuki ruang persidangan.

Dhani pun kembali dan akhrinya kursi terdakwah diganti dengan kursi yang baru oleh pihak pengadilan.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jenguk Ahmad Dhani, Mulan Jameela Bawa Koyo hingga Kopi

Jenguk Ahmad Dhani, Mulan Jameela Bawa Koyo hingga Kopi

Entertainment | Selasa, 12 Februari 2019 | 12:56 WIB

Tak Enak Badan, Ahmad Dhani Ingin Dekat Terus dengan Mulan Jameela

Tak Enak Badan, Ahmad Dhani Ingin Dekat Terus dengan Mulan Jameela

Entertainment | Selasa, 12 Februari 2019 | 12:29 WIB

Ahmad Dhani Didorong, Pengacara Ngamuk Hampir Adu Jotos

Ahmad Dhani Didorong, Pengacara Ngamuk Hampir Adu Jotos

Entertainment | Selasa, 12 Februari 2019 | 12:23 WIB

Duduk di Kursi Terdakwa, Ahmad Dhani Hampir Jatuh Terjengkang

Duduk di Kursi Terdakwa, Ahmad Dhani Hampir Jatuh Terjengkang

Entertainment | Selasa, 12 Februari 2019 | 12:01 WIB

Hampir Adu Pukul, Begini Kronologi Kericuhan Usai Sidang Ahmad Dhani

Hampir Adu Pukul, Begini Kronologi Kericuhan Usai Sidang Ahmad Dhani

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 11:50 WIB

Terkini

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:10 WIB

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:37 WIB

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:30 WIB

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:24 WIB

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:22 WIB

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:12 WIB

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:57 WIB

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:46 WIB

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:13 WIB

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:07 WIB