Akbar Tandjung: Tidak Mungkin Irman Gusman Terima Suap

Bangun Santoso, Walda Marison

Selasa, 12 Februari 2019 | 16:28 WIB
Akbar Tandjung: Tidak Mungkin Irman Gusman Terima Suap
Akbar Tandjung tak yakin Irman Gusman terima suap dalam kasus gula. (Suara.com/Walda Marison)

Suara.com - Mantan Ketua DPR RI era Presiden BJ Habibie, Akbar Tandjung menilai tidak mungkin seorang Irman Gusman menerima gratifikasi. Di mata Akbar, Irman merupakan sosok yang jauh dari hal tersebut.

Menurut dia, Irman dikenal sangat menghormati hubungan dengan orang lain dan tidak mungkin memanfaatkan relasi tersebut untuk meminta suap. Hal itu dikatakan Akbar Tanjung dalam diskusi publik bertajuk 'Eksaminasi Terhadap Putusan Perkara Irman Gusman'.

"Mana mungkin Irman Gusman menerima suap. Dan kedua dia adalah orang yang sangat memperhatikan suatu hubungan dengan orang-orang yang sangat di hormati. Kesimpulan saya, dia orang baik," ujar Akbar Tandjung di hotel Grand Sahid Jaya, Selasa (12/2/2019).

Ia menilai, selama menjadi ketua DPD, Irman Gusman dikenal aktif memperjuangkan aspirasi daerah asalnya, Sumatra Barat. Kesan ini lah yang membuat Akbar tidak percaya jika Irman meminta gratifikasi pada kasus impor gula beberapa waktu lalu.

"Bahwa dia memang memperhatikan masalah-masalah masyarakat yang ada di wilayah-wilayah di mana dia berasal, yaitu Sumatra Barat. Tidak mungkin dia terima uang (gratifikasi) seperti itu," jelasnya.

Diketahui, Irman Gusman pada 20 Juli 2017 divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan ditambah pencabutan hak Irman Gusman untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun terhitung selesai menjalani pidana pokok.

Hukuman tersebut diterima karena dirinya tertangkap tangan menerima uang gratifikasi karena membatu merekomendasikan CV Semesta Jaya kepada Perum Bulog dalam operasi pasar untuk gula di Sumatera Barat.

Penerimaan suap Rp 100 juta itu diawali saat pemilik CV Semesta Berjaya, seorang pengusaha dari Sumbar yang merupakan rekan Irman, Memi bertemu dengan Irman pada 21 Juli 2016 di rumah Irman dan menyampaikan telah mengajukan permohonan pembelian gula impor ke Perum Bulog Divisi Regional (Divre) Sumbar sebanyak 3.000 ton untuk mendapatkan pasokan gula.

Tapi permohonan pembelian itu lama tidak direspons Perum Bulog sehingga Memi meminta Irman untuk mengupayakan permohonan CV Semesta Berjaya itu.
Irman disebut bersedia membantu dengan meminta "fee" Rp 300 per kg atas gula impor Perum Bulog yang akan diperoleh CV Semesta Berjaya dan akhirnya disepakati oleh Memi. Selanjutnya Memi melaporkan kepada suaminya, Xaveriandy Sutanto.

baca juga

Memi bersama Xaveriandy pada 16 September 2016 mengantarkan uang Rp 100 juta sebagai uang terima kasih ke rumah Irman di Jalan Denpasar C3 No 8 Kuningan Jakarta dan tidak lama setelahnya, ketiga orang itu diamankan petugas KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Hadiri HUT ke-72 HMI di Rumah Akbar Tandjung

Jokowi Hadiri HUT ke-72 HMI di Rumah Akbar Tandjung

News | Selasa, 05 Februari 2019 | 20:30 WIB

Akbar Tandjung dan Alumni Kanisius Deklarasi Dukung Jokowi - Ma'ruf Amin

Akbar Tandjung dan Alumni Kanisius Deklarasi Dukung Jokowi - Ma'ruf Amin

News | Minggu, 03 Februari 2019 | 10:46 WIB

Akbar Tandjung: Genderuwo dalam Istilah Jawa Gambarkan Ketakutan

Akbar Tandjung: Genderuwo dalam Istilah Jawa Gambarkan Ketakutan

News | Sabtu, 10 November 2018 | 18:06 WIB

Kasus Suap, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Ajukan PK

Kasus Suap, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Ajukan PK

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 05:32 WIB

Akbar Tandjung Berharap Ada Alumni HMI Jadi Presiden

Akbar Tandjung Berharap Ada Alumni HMI Jadi Presiden

News | Kamis, 12 Juli 2018 | 23:44 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×