Akbar Tandjung: Tidak Mungkin Irman Gusman Terima Suap

Bangun Santoso | Walda Marison | Suara.com

Selasa, 12 Februari 2019 | 16:28 WIB
Akbar Tandjung: Tidak Mungkin Irman Gusman Terima Suap
Akbar Tandjung tak yakin Irman Gusman terima suap dalam kasus gula. (Suara.com/Walda Marison)

Suara.com - Mantan Ketua DPR RI era Presiden BJ Habibie, Akbar Tandjung menilai tidak mungkin seorang Irman Gusman menerima gratifikasi. Di mata Akbar, Irman merupakan sosok yang jauh dari hal tersebut.

Menurut dia, Irman dikenal sangat menghormati hubungan dengan orang lain dan tidak mungkin memanfaatkan relasi tersebut untuk meminta suap. Hal itu dikatakan Akbar Tanjung dalam diskusi publik bertajuk 'Eksaminasi Terhadap Putusan Perkara Irman Gusman'.

"Mana mungkin Irman Gusman menerima suap. Dan kedua dia adalah orang yang sangat memperhatikan suatu hubungan dengan orang-orang yang sangat di hormati. Kesimpulan saya, dia orang baik," ujar Akbar Tandjung di hotel Grand Sahid Jaya, Selasa (12/2/2019).

Ia menilai, selama menjadi ketua DPD, Irman Gusman dikenal aktif memperjuangkan aspirasi daerah asalnya, Sumatra Barat. Kesan ini lah yang membuat Akbar tidak percaya jika Irman meminta gratifikasi pada kasus impor gula beberapa waktu lalu.

"Bahwa dia memang memperhatikan masalah-masalah masyarakat yang ada di wilayah-wilayah di mana dia berasal, yaitu Sumatra Barat. Tidak mungkin dia terima uang (gratifikasi) seperti itu," jelasnya.

Diketahui, Irman Gusman pada 20 Juli 2017 divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan ditambah pencabutan hak Irman Gusman untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun terhitung selesai menjalani pidana pokok.

Hukuman tersebut diterima karena dirinya tertangkap tangan menerima uang gratifikasi karena membatu merekomendasikan CV Semesta Jaya kepada Perum Bulog dalam operasi pasar untuk gula di Sumatera Barat.

Penerimaan suap Rp 100 juta itu diawali saat pemilik CV Semesta Berjaya, seorang pengusaha dari Sumbar yang merupakan rekan Irman, Memi bertemu dengan Irman pada 21 Juli 2016 di rumah Irman dan menyampaikan telah mengajukan permohonan pembelian gula impor ke Perum Bulog Divisi Regional (Divre) Sumbar sebanyak 3.000 ton untuk mendapatkan pasokan gula.

Tapi permohonan pembelian itu lama tidak direspons Perum Bulog sehingga Memi meminta Irman untuk mengupayakan permohonan CV Semesta Berjaya itu.
Irman disebut bersedia membantu dengan meminta "fee" Rp 300 per kg atas gula impor Perum Bulog yang akan diperoleh CV Semesta Berjaya dan akhirnya disepakati oleh Memi. Selanjutnya Memi melaporkan kepada suaminya, Xaveriandy Sutanto.

Memi bersama Xaveriandy pada 16 September 2016 mengantarkan uang Rp 100 juta sebagai uang terima kasih ke rumah Irman di Jalan Denpasar C3 No 8 Kuningan Jakarta dan tidak lama setelahnya, ketiga orang itu diamankan petugas KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Hadiri HUT ke-72 HMI di Rumah Akbar Tandjung

Jokowi Hadiri HUT ke-72 HMI di Rumah Akbar Tandjung

News | Selasa, 05 Februari 2019 | 20:30 WIB

Akbar Tandjung dan Alumni Kanisius Deklarasi Dukung Jokowi - Ma'ruf Amin

Akbar Tandjung dan Alumni Kanisius Deklarasi Dukung Jokowi - Ma'ruf Amin

News | Minggu, 03 Februari 2019 | 10:46 WIB

Akbar Tandjung: Genderuwo dalam Istilah Jawa Gambarkan Ketakutan

Akbar Tandjung: Genderuwo dalam Istilah Jawa Gambarkan Ketakutan

News | Sabtu, 10 November 2018 | 18:06 WIB

Kasus Suap, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Ajukan PK

Kasus Suap, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Ajukan PK

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 05:32 WIB

Akbar Tandjung Berharap Ada Alumni HMI Jadi Presiden

Akbar Tandjung Berharap Ada Alumni HMI Jadi Presiden

News | Kamis, 12 Juli 2018 | 23:44 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB