Aksi Pedemo Freeport di Istana, dari Buat Tenda hingga Bermalam di Polda

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 14 Februari 2019 | 13:48 WIB
Aksi Pedemo Freeport di Istana, dari Buat Tenda hingga Bermalam di Polda
Puluhan massa menuntut Polda Metro Jaya melepaskan 34 buruh Freeport yang ditahan. (Suara.com/Walda)

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kronologi 38 eks karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI) yang ditangkap lantaran dianggap melanggar aturan saat berdemo di Taman Pandang, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (13/2/2019) malam.

Dari hasil pemeriksaan, alasan mereka berunjuk rasa itu untuk bisa bertemu Presiden Joko Widodo terkait adanya Pemberhentian Hak Kerja (PHK) secara sepihak yang dilakukan PTFI. Bahkan, mereka rela mendirikan tenda di kawasan Monas setelah terbang dari Papua ke Jakarta untuk bisa menyampaikan aspirasinya kepada kepala negara.

"Jadi pegawai PT. Freeport ini ke Jakarta ingin menuntut keadilannya karena kena PHK. Kemudian di Jakarta tidak punya siapa-siapa, makanya dia mendirikan tenda itu," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (14/2/2019).

Argo mengatakan, aparat Polres Metro Jakarta Pusat sempat bernegosiasi dengan para pendemo yang ingin bertemu dengan Jokowi. Akhirnya, tiga orang perwakilan dari eks karyawan PTFI itu diperkenakan bertemu langsung dengan sang Presiden di Istana Merdeka.

Tenda massa aksi karyawan PT Freeport di depan Istana digulung polisi. (Suara.com/Walda)
Tenda massa aksi karyawan PT Freeport di depan Istana digulung polisi. (Suara.com/Walda)

Dia mengatakan, para pedemo itu diberikan waktu selama setengah jam lebih untuk bisa menyampaikan langsung keluh-kesahnya kepada Presiden Jokowi.

"Jadi jam 11.50 WIB, perwakilan tiga orang dikawal diantar Wakapolres Jakarta Pusat dan bisa bertemu langsung dengan Presiden Jokowi. Setelah unek-unekya disampaikan ke Presiden, sekitar jam 12.30 WIB selesai pertemuannya dengan Presiden," jelasnya.

Usai pertemuan dengan Presiden selesai, tiga orang perwakilan itu mendatangi massa yang masih berada di Taman Pandang. Saat itu, jajaran keamanan bernegosiasi agar massa membubarkan diri. Namun, lantaran dianggap sudah melewati batas waktu penyampaian pendapatan di muka umum, akhirnya polisi terpaksa membubarkan paksa dan menangkap mereka.

"Kemudian kita kasih interval sampai jam 19.00 sampai 21.00 WIB, tetap tidak mau. Ya jam 23.00 WIB tadi malam kita bawa ke Polda Metro Jaya, kita interogasi," tutur Argo.

baca juga

Lebih lanjut, Argo mengatakan sampai saat ini, puluhan pedemo yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan sambil diberikan pemahaman terkait aturan berunjuk rasa yang sudah ditetapkan.

"Ada 36 orang yang berada di Polda Metro Jaya. Sementara dalam tahap interogasi, sambil kita beri pemahaman tentang UU penyampaian pendapat di muka umum. Jam 18.00 harus sudah selesai," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dari Apartemen hingga Indekos, Gaya  Jupiter Pindah Lokasi Buat Pesta Sabu

Dari Apartemen hingga Indekos, Gaya Jupiter Pindah Lokasi Buat Pesta Sabu

News | Kamis, 14 Februari 2019 | 12:58 WIB

Puluhan Mahasiswa Demo di Polda Metro, Minta 34 Buruh Freeport Dibebaskan

Puluhan Mahasiswa Demo di Polda Metro, Minta 34 Buruh Freeport Dibebaskan

News | Kamis, 14 Februari 2019 | 12:22 WIB

Kasus Dugaan Fitnah, Eks Pebalap Alex Asmasoebrata Besok Diperiksa Polisi

Kasus Dugaan Fitnah, Eks Pebalap Alex Asmasoebrata Besok Diperiksa Polisi

News | Rabu, 13 Februari 2019 | 19:32 WIB

Kasus Order Fiktif, 4 Tersangka Bisa Raup Rp 10 Juta per Hari dari GoJek

Kasus Order Fiktif, 4 Tersangka Bisa Raup Rp 10 Juta per Hari dari GoJek

News | Rabu, 13 Februari 2019 | 18:52 WIB

Jupiter Fourtissimo Ternyata Sudah Ditangkap Polisi Sejak Senin

Jupiter Fourtissimo Ternyata Sudah Ditangkap Polisi Sejak Senin

News | Rabu, 13 Februari 2019 | 17:00 WIB

Terkini

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri

Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:45 WIB

JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah

JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:45 WIB

Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot

Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:42 WIB

BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek

BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek

Jakarta | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:41 WIB

Ketika Sensasi Berburu Hadiah Instan Jadi Daya Tarik Baru Konsumen

Ketika Sensasi Berburu Hadiah Instan Jadi Daya Tarik Baru Konsumen

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39 WIB

Sasar Hotel Hingga Kosan, Pemkab Bogor Wajibkan Pemilik Laporkan Indikasi Penyimpangan Seksual

Sasar Hotel Hingga Kosan, Pemkab Bogor Wajibkan Pemilik Laporkan Indikasi Penyimpangan Seksual

Bogor | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:36 WIB

BBRI Jadi Pilihan JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Atraktif

BBRI Jadi Pilihan JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Atraktif

Malang | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:35 WIB

×