Puluhan Mahasiswa Demo di Polda Metro, Minta 34 Buruh Freeport Dibebaskan

Bangun Santoso, Walda Marison

Kamis, 14 Februari 2019 | 12:22 WIB
Puluhan Mahasiswa Demo di Polda Metro, Minta 34 Buruh Freeport Dibebaskan
Puluhan massa menuntut Polda Metro Jaya melepaskan 34 buruh Freeport yang ditahan. (Suara.com/Walda)

Suara.com - Massa dengan menamakan diri Aliansi Cepat Tanggap (ACT) yang terdiri dari kumpulan mahasiswa menggelar aksi di depan Polda Metro Jaya, Kamis (14/2/2019). Mereka menuntut agar polisi membebaskan 34 orang mantan karyawan PT Freeport yang ditahan usai insiden kericuhan di depan Istana Negara pada Rabu malam.

Dari pantauan Suara.com, jumlah masa aksi terhitung sekitar 40 orang. Mereka membentangkan spanduk di pintu utama Polda Metro Jaya. Dalam spanduk yang mereka bawa, tertulis "Penuhi Hak-Hak Buruh Freeport".

"Tujuan kami ke sini untuk membebaskan kawan Freeport, ada 34 orang yang ditahan di dalam (Polda)," ujar koordinator aksi, Hendrik Goni, di depan Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.

34 orang buruh Freeport yang ditahan itu merupakan bagian dari massa yang tergabung dalam perkumpulan karyawan Freeprot yang mengalami pemecatan sepihak. Mereka telah mendirikan tenda selama hampir 13 hari demi bisa menyampaikan aspirasi langsung kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Penahanan itu bermula ketika terjadi insiden kericuhan saat rombongan Presiden Jokowi melintas di depan Istana dekat dengan tenda yang didirikan para buruh.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Di saat yang sama ada juga kelompok massa lain dari Awak Mobil Tangki (AMT) yang juga sama-sama sedang melakukan aksi.

Saat mobil rombongan presiden lewat, kelompok AMT berusaha membarikade jalan dan ingin menemui Jokowi. Namun niat itu dihalangi polisi dan Paspampres.

"Sebenarnya mereka (AMT) sudah pernah bertemu pihak istana sebelumnya, tapi mereka karena belum puas atas kesepakatanya, mereka aksi lagi dan ketika ada Presiden Jokowi lewat mereka memblokade jalan," ujar dia.

Akibat kericuhan itu sejumlah orang ditahan oleh polisi. Hendrik pun mempertanyakan, kenapa massa buruh Freeport yang justru ditahan polisi. Padahal mereka tidak melalukan perlawanan apa-apa.

baca juga

"Tapi (buruh) Freeport tidak melalukan apa-apa. Mereka diam duduk di tenda karena gak mau, terlihat mereka ikut diangkut (polisi) secara paksa," ujarnya.

Massa mengaku akan terus menggelar aksi tersebut hingga Polda Metro Jaya membebaskan 34 buruh Freeport yang ditahan.

"Iya mungkin kita aksi sampai kawan-kawan kita dibebaskan," imbuh dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

13 Hari Depan Istana, Tenda Massa Aksi Karyawan Freeport Digulung Polisi

13 Hari Depan Istana, Tenda Massa Aksi Karyawan Freeport Digulung Polisi

News | Kamis, 14 Februari 2019 | 11:39 WIB

Polisi Angkut 40 Eks Karyawan PT Freeport ke Polda Metro Jaya

Polisi Angkut 40 Eks Karyawan PT Freeport ke Polda Metro Jaya

News | Kamis, 14 Februari 2019 | 06:13 WIB

Kasus Dugaan Fitnah, Eks Pebalap Alex Asmasoebrata Besok Diperiksa Polisi

Kasus Dugaan Fitnah, Eks Pebalap Alex Asmasoebrata Besok Diperiksa Polisi

News | Rabu, 13 Februari 2019 | 19:32 WIB

Kasus Order Fiktif, 4 Tersangka Bisa Raup Rp 10 Juta per Hari dari GoJek

Kasus Order Fiktif, 4 Tersangka Bisa Raup Rp 10 Juta per Hari dari GoJek

News | Rabu, 13 Februari 2019 | 18:52 WIB

Jupiter Fourtissimo Ternyata Sudah Ditangkap Polisi Sejak Senin

Jupiter Fourtissimo Ternyata Sudah Ditangkap Polisi Sejak Senin

News | Rabu, 13 Februari 2019 | 17:00 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×