Komnas HAM: Ahmad Dhani Tak Mesti Dipenjara karena Cuitan Menjengkelkan

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 15 Februari 2019 | 07:14 WIB
Komnas HAM: Ahmad Dhani Tak Mesti Dipenjara karena Cuitan Menjengkelkan
Ahmad Dhani mengaku siap menghadapi sidang kasus ujaran 'idiot'. (Suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menganggap caleg Partai Gerindra Ahmad Dhani tak seharusnya dipenjara gara-gara mengunggah cuitan di media sosial. Diketahui, buntut dari tulisan yang diunggah melalui akun Twitter pribadinya, Dhani sudah berstatus terpidana terkait kasus ujaran kebencian.

"Ahmad Dhani itu sebenarnya cuma membuat cuitan yang tidak sopan dan menjengkelkan di akun twitter akan tetapi tidak mesti dipenjara," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Padang, Kamis (14/2/2019).

Menurut dia, ketika Dhani dipenjara akan kehilangan kesempatan untuk berkarir dan hubungan dengan keluarga menjadi terpisah.

"Sudah begitu negara keluar uang lagi, untuk bayar sidang, kasih makan dia di penjara 1,5 tahun," ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Akibatnya negara harus membangun lebih banyak penjara dan lebih besar karena daya tampung yang ada saat ini tidak mencukupi. Ia menilai jika ada mekanisme memberikan hukum sosial saja jauh akan lebih mudah, misalnya membersihkan masjid selama seminggu sehingga jauh lebih bermanfaat dan mendidik.

"Dengan demikian kasus Dhani tidak akan buat geger dan jadi pembicaraan di mana-mana," ujarnya.

Ahmad menyampaikan Indonesia sudah harus mulai membangun suatu mekanisme hukuman sosial yang sebetulnya sudah ada. Namun demikian, Ia mengakui Ahmad Dhani itu menjengkelkan dan menyebalkan, tapi tidak mesti harus disidang sampai dipenjara karena saat ini sudah melebihi daya tampung.

"Kecuali kalau kasusnya sudah sangat berat baru dibawa ke jalur hukum," katanya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Top 3: Pakai Narkoba Ingin Bugar, Artis Tulis Surat dari Bui

Top 3: Pakai Narkoba Ingin Bugar, Artis Tulis Surat dari Bui

Entertainment | Kamis, 14 Februari 2019 | 21:46 WIB

Ini Mobil Idola Al Ghazali, Bukan Lamborghini atau Mercy

Ini Mobil Idola Al Ghazali, Bukan Lamborghini atau Mercy

Otomotif | Kamis, 14 Februari 2019 | 19:57 WIB

Ibu Belum Jenguk Ahmad Dhani di Surabaya

Ibu Belum Jenguk Ahmad Dhani di Surabaya

Entertainment | Kamis, 14 Februari 2019 | 19:30 WIB

Ini Tujuan Ahmad Dhani Tulis Surat untuk Ibunda

Ini Tujuan Ahmad Dhani Tulis Surat untuk Ibunda

Entertainment | Kamis, 14 Februari 2019 | 16:59 WIB

Jaksa Pose 2 Jari saat Foto Bareng Ahmad Dhani, Kajati Jatim Ogah Komentar

Jaksa Pose 2 Jari saat Foto Bareng Ahmad Dhani, Kajati Jatim Ogah Komentar

News | Kamis, 14 Februari 2019 | 16:31 WIB

Terkini

Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang

Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:52 WIB

KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:36 WIB

Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh

Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:34 WIB

Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027

Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:33 WIB

Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat

Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:27 WIB

Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis

Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:25 WIB

Lawan Putusan Pengadilan Militer!  4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus  Ajukan Banding

Lawan Putusan Pengadilan Militer! 4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:25 WIB

Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi

Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:16 WIB

Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka

Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:15 WIB

Bandingkan Prabowo dengan Hewan, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diadukan ke Bareskrim

Bandingkan Prabowo dengan Hewan, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diadukan ke Bareskrim

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12 WIB