Anies Gelontorkan Dana Ormas untuk Kelola Kampung Kumuh

Pebriansyah Ariefana, Stephanus Aranditio

Jum'at, 15 Februari 2019 | 11:39 WIB
Anies Gelontorkan Dana Ormas untuk Kelola Kampung Kumuh
Gubernur DKI Jakarat Anies Baswedan resmikan tujuh GOR di Jakarta. (Suara.com/Tio)

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan mengucurkan dana untuk dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) langsung kepada sejumlah organisasi masyarakat untuk mengelola kampung-kampung kumuh. Dana ini digunakan untuk membangkitkan semangat gotong royong warga Ibu Kota.

Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan kebijakan ini mengkuti peraturan presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa yang mengatur empat tipe swakelola.

"Kita menjalankan apa yang menjadi peraturan pemerintah, dan ini biasanya disebut sebagai kegiatan partisipatory development, pembangunan partisipatif, dimana komunitas ikut di dalam kegiatan pembangunan," kata Anies seusai meresmikan GOR Kecamatan Matraman, Kelurahan Utan Kayu, Jakarta Timur, Jumat (15/2/2019).

"Dalam PP yang lama, proses pembangunan itu tidak memberikan ruang bagi partisipasi masyarakat, Alhamdulillah bapak presiden mengeluarkan PP baru Nomor 16 tahun 2018," tambahnya.

Empat tipe swakelola tersebut antara lain mengamanatkan pemerintah untuk langsung mengerjakan program, menunjuk pemerintah daerah dan kementerian/lembaga mengerjakan bersama-sama, hingga memungkinkan pemda mengajak ormas maupun masyarakat melaksanakan program pemerintah.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga meluruskan yang dimaksud organisasi masyarakat dalam kebijakan ini adalah lingkungan warga dari RT/RW hingga Karang Taruna.

"Itu kan organisasi massa, kalau ini kan organisasi kemasyarakatan, kemasyarakatan itu RT, RW ada ketentuannya, jadi LMK kemudian Karang Taruna, PKK, itu lah organisasi kemasyarakatan," jelasnya.

Anies kemudian enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hal teknis pemberian dana ke masyarakat nanti. Dia berdalih hanya menjalankan amanat dari peraturan presiden yang dibuat pemerintah pusat.

"Jadi kalau mau tanya tentang peraturan ini jangan tanya pada Gubernur DKI, Gubernur DKI sedang melaksanakan, tanya ke pemerintah pusat yang membuat aturan, karena aturan ini kita bersyukur alhamdulillah dalam pandangan kami, gotong royong bisa ikut didukung oleh pemerintah," tutupnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Belum Bisa Ambil Alih Pengelolaan Air Minum Jakarta dari Swasta

Anies Belum Bisa Ambil Alih Pengelolaan Air Minum Jakarta dari Swasta

News | Senin, 11 Februari 2019 | 15:22 WIB

Anies Jadikan Dua Anaknya Model untuk Foto dengan Ikan di Pasar

Anies Jadikan Dua Anaknya Model untuk Foto dengan Ikan di Pasar

News | Selasa, 05 Februari 2019 | 15:36 WIB

Anies: Semoga Tahun Baru Imlek Membawa Keberkahan dan Kesuksesan

Anies: Semoga Tahun Baru Imlek Membawa Keberkahan dan Kesuksesan

News | Selasa, 05 Februari 2019 | 15:12 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB