Anies Gelontorkan Dana Ormas untuk Kelola Kampung Kumuh

Pebriansyah Ariefana | Stephanus Aranditio | Suara.com

Jum'at, 15 Februari 2019 | 11:39 WIB
Anies Gelontorkan Dana Ormas untuk Kelola Kampung Kumuh
Gubernur DKI Jakarat Anies Baswedan resmikan tujuh GOR di Jakarta. (Suara.com/Tio)

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan mengucurkan dana untuk dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) langsung kepada sejumlah organisasi masyarakat untuk mengelola kampung-kampung kumuh. Dana ini digunakan untuk membangkitkan semangat gotong royong warga Ibu Kota.

Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan kebijakan ini mengkuti peraturan presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa yang mengatur empat tipe swakelola.

"Kita menjalankan apa yang menjadi peraturan pemerintah, dan ini biasanya disebut sebagai kegiatan partisipatory development, pembangunan partisipatif, dimana komunitas ikut di dalam kegiatan pembangunan," kata Anies seusai meresmikan GOR Kecamatan Matraman, Kelurahan Utan Kayu, Jakarta Timur, Jumat (15/2/2019).

"Dalam PP yang lama, proses pembangunan itu tidak memberikan ruang bagi partisipasi masyarakat, Alhamdulillah bapak presiden mengeluarkan PP baru Nomor 16 tahun 2018," tambahnya.

Empat tipe swakelola tersebut antara lain mengamanatkan pemerintah untuk langsung mengerjakan program, menunjuk pemerintah daerah dan kementerian/lembaga mengerjakan bersama-sama, hingga memungkinkan pemda mengajak ormas maupun masyarakat melaksanakan program pemerintah.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga meluruskan yang dimaksud organisasi masyarakat dalam kebijakan ini adalah lingkungan warga dari RT/RW hingga Karang Taruna.

"Itu kan organisasi massa, kalau ini kan organisasi kemasyarakatan, kemasyarakatan itu RT, RW ada ketentuannya, jadi LMK kemudian Karang Taruna, PKK, itu lah organisasi kemasyarakatan," jelasnya.

Anies kemudian enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hal teknis pemberian dana ke masyarakat nanti. Dia berdalih hanya menjalankan amanat dari peraturan presiden yang dibuat pemerintah pusat.

"Jadi kalau mau tanya tentang peraturan ini jangan tanya pada Gubernur DKI, Gubernur DKI sedang melaksanakan, tanya ke pemerintah pusat yang membuat aturan, karena aturan ini kita bersyukur alhamdulillah dalam pandangan kami, gotong royong bisa ikut didukung oleh pemerintah," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Belum Bisa Ambil Alih Pengelolaan Air Minum Jakarta dari Swasta

Anies Belum Bisa Ambil Alih Pengelolaan Air Minum Jakarta dari Swasta

News | Senin, 11 Februari 2019 | 15:22 WIB

Anies Jadikan Dua Anaknya Model untuk Foto dengan Ikan di Pasar

Anies Jadikan Dua Anaknya Model untuk Foto dengan Ikan di Pasar

News | Selasa, 05 Februari 2019 | 15:36 WIB

Anies: Semoga Tahun Baru Imlek Membawa Keberkahan dan Kesuksesan

Anies: Semoga Tahun Baru Imlek Membawa Keberkahan dan Kesuksesan

News | Selasa, 05 Februari 2019 | 15:12 WIB

Terkini

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:14 WIB

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:55 WIB

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:37 WIB

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:34 WIB

Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat

Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:33 WIB

Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga

Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:29 WIB

Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional

Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:07 WIB

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:59 WIB