37 Pejabat di KemenPUPR Kembalikan Uang Suap Proyek Air Minum

Pebriansyah Ariefana, Welly Hidayat

Selasa, 19 Februari 2019 | 21:25 WIB
37 Pejabat di KemenPUPR Kembalikan Uang Suap Proyek Air Minum
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyebut hingga, Selasa (19/2/2019) sudah sebanyak 37 orang pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah mengembalikan uang dugaan suap pelaksanaan proyek air minum (SPAM) Tahun Anggaran 2017-2018 di KemenPUPR.

Adapun total pengembalian uang 37 anggota PPK dalam proyek air minum untuk korban bencana di daerah mencapai Rp 14.8 miliar, 128.500 dolar Amerika Serikat dan 28.100 dolar Singapura.

"Sampai saat ini 37 orang PPK di Kementerian PUPR yang memegang proyek SPAM di sejumlah daerah telah mengembalikan uang secara bertahap ke KPK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi, Selasa (19/2/2019).

Febri menyebut dengan total 36 PPK yang mengembalikan uang, penyidik KPK pun menelisik lebih dari 36 proyek SPAM di KemenPUPR yang terindikasi ada praktek suap.

"Diduga aliran dana tersebut terjadi di lebih 36 proyek SPAM di beberapa daerah. KPK terus mendalami indikasi suap terkait proyek-proyek air minum ini," tutup Febri

Diketahui proyek tersebut banyak dipegang oleh PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP). KPK pun telah menetapkan tersangka pada petinggi kedua perusahaan tersebut yakni Dirut PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT. TSP Irene Irma, dan Direktur PT. TSP Yuliana Enganita Dibyo yang diduga menyuap sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian PUPR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Percepat Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi

Pemerintah Percepat Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi

Bisnis | Selasa, 19 Februari 2019 | 13:53 WIB

KPK Periksa 3 Anggota DPRD Lampung Tengah di Kasus Suap eks Bupati

KPK Periksa 3 Anggota DPRD Lampung Tengah di Kasus Suap eks Bupati

News | Selasa, 19 Februari 2019 | 11:30 WIB

Buka Lidik Baru Kasus Bakamla, KPK Periksa Pihak Swasta

Buka Lidik Baru Kasus Bakamla, KPK Periksa Pihak Swasta

News | Selasa, 19 Februari 2019 | 11:15 WIB

Terdakwa Kasus Suap, Gubernur Nonaktif Aceh: Aku Cuma Korban

Terdakwa Kasus Suap, Gubernur Nonaktif Aceh: Aku Cuma Korban

News | Senin, 18 Februari 2019 | 20:01 WIB

Kasus Taufik Kurniawan, Sekjen DPR Ditanya Terkait 8 Dokumen Sitaan KPK

Kasus Taufik Kurniawan, Sekjen DPR Ditanya Terkait 8 Dokumen Sitaan KPK

News | Senin, 18 Februari 2019 | 16:22 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×