Kasus Taufik Kurniawan, Sekjen DPR Ditanya Terkait 8 Dokumen Sitaan KPK

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 18 Februari 2019 | 16:22 WIB
Kasus Taufik Kurniawan, Sekjen DPR Ditanya Terkait 8 Dokumen Sitaan KPK
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar usai diperiksa penyidik KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar ditanya penyidik KPK terkait prosedur penganggaran dana daerah di DPR. Indra diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPR RI nonaktif Taufik Kurniawan terkait kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD - Perubahan Kabupaten Kebumen.

"Saya diminta oleh KPK untuk mengkonfimasi mengenai proses di DPR berkaitan dengan kasus bapak Taufik Kurniawan," kata Indra di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/2/2019).

Indra mengaku dicecar penyidik terkait sejumlah dokumen atau bukti laporan di DPR dalam Badan Anggaran (Banggar) yang diduga ada kaitannya dengan suap DAK Kabupaten Kebumen. Saat ini dokument tersebut sudah disita penyidik KPK.

"Terus kemudian juga beberapa dokumen-dokumen atau risalah laporan singkat di DPR di badan anggaran yang berkaitan dengan waktu-waktu tertentu yang diminta oleh KPK dan disita sebagai dokumen sitaan oleh KPK," ujar Indra.

Lebih jauh Indra mengatakan, penyidiK KPK hanya melakukan konfirmasi terkait dokumen yang sudah disita. Namun Indra tidak mau bicara lebih jauh terkai hal tersebut.

"Jadi KPK untuk memastikan itu saja, apakah benar dokumen-dokumen ini dibuat di DPR, apakah benar dokumen ini dibuat oleh staf DPR jadi saya hanya dikonfirmasi," kata dia.

"Ada delapan dokumen yang disita oleh KPK. Kalau menyangkut materi substansi itu di penyidik saya rasa saya nggak boleh bicara," Indra menambahkan.

Dalam kasus ini, ‎Taufik diduga membantu Bupati Kebumen nonaktif Muhammad Yahya Fuad dalam pengurusan DAK Kabupaten Kebumen.

KPK menduga Muhammad Yahya Fuad menyanggupi memberikan fee 5 persen kepada Taufik Kurniawan. Selain itu Taufik Kurniawan juga dijanjikan menerima fee 7 persen dari rekanan di Kebumen.

Atas perbuatannya Taufik Kurniawan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 20 tahun 2001.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Periksa Sekjen DPR Terkait Suap Taufik Kurniawan

KPK Periksa Sekjen DPR Terkait Suap Taufik Kurniawan

News | Senin, 18 Februari 2019 | 11:52 WIB

Penjanjian MLA Mekumham - Swiss Dinilai Dapat Persempit Gerak Koruptor

Penjanjian MLA Mekumham - Swiss Dinilai Dapat Persempit Gerak Koruptor

News | Sabtu, 16 Februari 2019 | 10:24 WIB

Dua Berkas Tersangka Suap Dana Hibah KONI Dilimpahkan

Dua Berkas Tersangka Suap Dana Hibah KONI Dilimpahkan

News | Jum'at, 15 Februari 2019 | 21:11 WIB

KPK Kembali Perpanjang Masa Tahanan Bupati Pakpak Bharat

KPK Kembali Perpanjang Masa Tahanan Bupati Pakpak Bharat

News | Jum'at, 15 Februari 2019 | 21:04 WIB

Terkini

KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT

KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:05 WIB

Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel

Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:03 WIB

Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP

Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:58 WIB

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:44 WIB

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:39 WIB

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:35 WIB

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB