Warga Ngamuk Robohkan Pabrik Gula karena Halangi Jalan Kampung

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Rabu, 20 Februari 2019 | 16:10 WIB
Warga Ngamuk Robohkan Pabrik Gula karena Halangi Jalan Kampung
Puluhan warga kampung Gedangan, Dusun Rejoso, Desa Rejoso, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar merobohkan tembok pabrik gula PT Rejoso Manis Indonesia. (Suara.com/Agus H)

Suara.com - Puluhan warga kampung Gedangan, Dusun Rejoso, Desa Rejoso, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar merobohkan tembok pabrik gula PT Rejoso Manis Indonesia. Pabrik gula itu dirobohkan karena menutup jalan perkampungan.

Pabrik itu sedang dalam tahap pembangunan. Perobohan tembok pabrik tersebut terjadi pada Selasa (19/2/2019). Suara.com mengecek lokasi, Rabu (20/2/2019) siang, belasan warga masih nampak ada di tembok yang kini telah roboh dan diberi garis polisi.

Pembangunan pabrik gula seluas lebih dari 30 hektar tersebut telah berlangsung sejak sekitar pertengahan 2017 dan ditargetkan rampung pertengahan tahun ini. Lokasi pabrik tersebut berada di Blitar bagian Timur yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Malang.

"Warga telah sepakat merobohkan tembok yang menutup jalan kampung kami yang telah ada sejak puluhan tahun. Penutupan jalan ini menyusahkan warga Gedangan khususnya yang akan pergi ke ladang dan sawah atau mengangkut hasil bumi," ujar Agus Setiono, tokoh warga yang turut mendampingi warga Gedangan di lokasi perobohan tembok pabrik.

Menurutnya, sebagian warga sebenarnya tidak keberatan jika jalan kampung tersebut ditutup asal warga dibangunkan jalan alternatif pengganti. Dia menambahkan bahwa penutupan jalan tersebut dilakukan tanpa terlebih dulu ada pemberitahuan baik oleh pihak PT RMI maupun pihak aparat desa.

Wartawan berusaha meminta penjelasan dari Kepala Desa Rejoso Wawan Aprilianto, namun Wawan terkesan sengaja menghindar. Petugas keamanan proyek mengatakan bahwa pihak manajemen PT RMI pun tidak ada di lokasi mengingat pabrik masih dalam taraf pembangunan.

Sebuah sumber yang terafiliasi ke PT RMI yang tidak mau disebut nanya mengatakan bahwa jalan yang tertutup pembangunan pabrik gula tersebut tidak terdapat di peta desa atau tidak tercatat sebagai jalan desa. Sehingga, lanjutnya, bagian dari jalan yang tertutup pabrik tersebut sudah termasuk dalam bagian lahan yang dibebaskan PT RMI.

Kapolres Blitar AKBP Anissullah M. Ridha mengatakan telah menerima laporan adanya perusakan tembok tersebut dari pihak manajemen PT RMI dan telah memeriksa empat warga yang terlibat perobohan tembok sebagai saksi.

Kontributor : Agus H

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Imam Masjid Bantai Istri dan Bayi Gara-gara Dilarang Merokok

Imam Masjid Bantai Istri dan Bayi Gara-gara Dilarang Merokok

News | Senin, 18 Februari 2019 | 19:07 WIB

Usai Bunuh Istri dan Bayi karena Dilarang Merokok, Nardi Bugil Sembari Azan

Usai Bunuh Istri dan Bayi karena Dilarang Merokok, Nardi Bugil Sembari Azan

News | Senin, 18 Februari 2019 | 16:39 WIB

Dilarang Merokok, Nardi Bunuh Istri dan Bayinya di Hadapan Mertua

Dilarang Merokok, Nardi Bunuh Istri dan Bayinya di Hadapan Mertua

News | Senin, 18 Februari 2019 | 15:51 WIB

Tarif Striptis dan Karaoke Plus-plus di Blitar Dipatok Rp 1 Juta

Tarif Striptis dan Karaoke Plus-plus di Blitar Dipatok Rp 1 Juta

News | Selasa, 04 Desember 2018 | 20:23 WIB

Tari Striptis Digerebek, 2 Perempuan Didapati Telanjang Layani Tamu

Tari Striptis Digerebek, 2 Perempuan Didapati Telanjang Layani Tamu

News | Selasa, 04 Desember 2018 | 19:39 WIB

Terkini

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB

Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China

Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:33 WIB

Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:30 WIB

PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi

PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:24 WIB

Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam

Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:19 WIB

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:07 WIB

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:54 WIB

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:39 WIB