Kapok Dicokok KPK, Hakim PN Jaksel Berikrar Bersih KKN

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Kamis, 21 Februari 2019 | 12:52 WIB
Kapok Dicokok KPK, Hakim PN Jaksel Berikrar Bersih KKN
Ketua PN Jaksel Arifin saat mencanangkan zona integritas di lingkungan pengadilan. (Suara.com/Tio)

Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mencanangkan zona integritas di Lingkungan PN Jaksel untuk mencegah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).  Acara ikrar itu dilakukan lantaran masih adanya hakim yang berkasus dan akhirnya harus dibekuk Komisi Pemberantasan Korupsi.

Belum lama, KPK menangkap dua hakim PN Jaksel Iswahyu Widodo dan Irwan lantaran diduga terlibat kasus suap perkara gugatan perdata pembatalan perjanjian akuisisi PT Citra Lampia Mandiri (CLM) oleh PT Asia Pacific Mining Resources (APMR).

Ketua PN Jaksel Arifin yang memimpin pembacaan ikrar itu berharap melalui pencanangan zona integritas ini tidak ada lagi kasus suap antara hakim dan pengacara di lingkungan PN Jaksel.

"Kita harapkan itu tidak terjadi lagi ini lah caranya kita. Salah satu caranya mencanangkan zona ini supaya semua para pihak termasuk pengacara dan pencari keadilan mohon kiranya tidak mempengaruhi kita supaya tidak terjadi lagi. Biarkan koridor hukum berjalan dengan sebagaimana mestinya," ujar Arifin di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Kamis (21/2/2019).

Pembacaan ikrar dilakukan oleh Arifin diikuti oleh hakim dan panitera PN Jaksel serta Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Berikut lima butir janji integritas dari para hakim dan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan:

Kami aparatur Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berjanji dengan sesungguhnya:

1. Kami dalam menjalankan tugas tidak akan menerima pemberian apapun baik langsung maupun tidak langsung.

2. Kami senantiasa bekerja ikhlas jujur dan bertanggungjawab.

3. Kami mendukung penuh, taat dan menjunjung tinggi kode etik hakim dan seluruh pegawai pengadilan negeri jakarta selatan.

baca juga

4. Kami mendukung sepenuhnya pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.

5. Kami tidak akan melakukan praktek KKN yang merugikan negara. Apabila melanggar hal-hal yang kami ikrarkan dalam naskah perjanjian ini kami bersedia dikenakan tindakan dan sanksi yang seberat-beratnya.

Pengucapan ikrar tersebut disaksikan langsung oleh Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Syahrial Sidik, Kapolres Jaksel Kombes Indra Jafar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Periksa Staf Keuangan Waskita Karya Terkait Suap Proyek Fiktif

KPK Periksa Staf Keuangan Waskita Karya Terkait Suap Proyek Fiktif

News | Kamis, 21 Februari 2019 | 11:57 WIB

Kasus Suap Papua Barat, KPK Periksa Direktur Dana Perimbangan Kemenkeu

Kasus Suap Papua Barat, KPK Periksa Direktur Dana Perimbangan Kemenkeu

News | Kamis, 21 Februari 2019 | 11:43 WIB

Berkas Perkara Lengkap, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Segera Disidang

Berkas Perkara Lengkap, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Segera Disidang

News | Kamis, 21 Februari 2019 | 05:12 WIB

Selalu Mangkir, KPK Akan Kejar Sjamsul Nursalim dan Istri ke Singapura

Selalu Mangkir, KPK Akan Kejar Sjamsul Nursalim dan Istri ke Singapura

News | Rabu, 20 Februari 2019 | 21:14 WIB

Sambangi Rutan KPK, Emil Dardak: Tolong Jangan Dikunci Ya Pak...

Sambangi Rutan KPK, Emil Dardak: Tolong Jangan Dikunci Ya Pak...

News | Rabu, 20 Februari 2019 | 18:40 WIB

Terkini

Kabar Gembira! 58.920 Siswa di Papua Tengah Bisa Sekolah Gratis, Termasuk Biaya Asrama

Kabar Gembira! 58.920 Siswa di Papua Tengah Bisa Sekolah Gratis, Termasuk Biaya Asrama

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:01 WIB

Surat Calon Jampidsus Beredar, Komjak Malah Pertanyakan Keabsahannya

Surat Calon Jampidsus Beredar, Komjak Malah Pertanyakan Keabsahannya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:00 WIB

JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda

JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:32 WIB

Sudah 59 Nyawa Melayang! Komnas HAM Tagih Janji Pemerintah Urus 100 Ribu Pengungsi Papua

Sudah 59 Nyawa Melayang! Komnas HAM Tagih Janji Pemerintah Urus 100 Ribu Pengungsi Papua

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:29 WIB

Ironi Menteng: Kawasan Elite Jantung Jakarta Paling Banyak Butuh Toren Air Gratis

Ironi Menteng: Kawasan Elite Jantung Jakarta Paling Banyak Butuh Toren Air Gratis

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:10 WIB

Ngeri! Selain Rakit Bom, Pelajar MAN 3 Padang Juga Simpan Panah dan Pisau di Sekolah

Ngeri! Selain Rakit Bom, Pelajar MAN 3 Padang Juga Simpan Panah dan Pisau di Sekolah

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:54 WIB

Rumah Digeledah, Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi di Skandal Suap Muara Enim Mulai Dikuliti!

Rumah Digeledah, Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi di Skandal Suap Muara Enim Mulai Dikuliti!

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:18 WIB

Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah

Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:02 WIB

EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA

EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:18 WIB

Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA

Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:08 WIB

×