Tabrak Pejalan Kaki Tewaskan 6 Orang, Warga Australia Dihukum Seumur Hidup

Bangun Santoso

Jum'at, 22 Februari 2019 | 11:45 WIB
Tabrak Pejalan Kaki Tewaskan 6 Orang, Warga Australia Dihukum Seumur Hidup
Ilustrasi. [shutterstock]

Suara.com - Seorang warga Australia yang menabrakkan mobilnya ke puluhan pejalan kaki di jalanan ramai di pusat Kota Melbourne pada 2017, dipenjara seumur hidup dengan minimum periode 46 tahun, menurut Mahkamah Agung Negara Bagian Victoria, Jumat.

Diketahui, enam orang meninggal dalam insiden tersebut.

Pelaku bernama James Gargasoulas, yang berusia 29 tahun, divonis seumur hidup penjara untuk setiap pembunuhan. Seorang bayi dan bocah perempuan berusia 10 tahun turut menjadi korban tewas.

"Ini merupakan salah satu contoh pembunuhan massal paling buruk dalam sejarah Australia," kata Hakim Mark Weinberg kepada Gargasoulas saat sidang vonis di Melbourne.

"Ketakutan akibat tindakan anda sangat berpengaruh pada kehidupan banyak orang yang saat itu berada di Jalan Bourke dan mereka yang menyaksikan kejadian tersebut."

Pada saat itu, polisi mengatakan insiden tidak terkait dengan aksi teror dan si pelaku memiliki sejarah kejahatan yang mencakup tuduhan KDRT. Gargasoulas juga kerap mengalami delusi akibat obat-obatan.

Insiden tersebut menjadi salah satu pembuhuhan massal paling mengerikan sejak pembantaian Port Arthur pada 1996 di Negara Bagian Tasmania, saat 35 orang ditembak mati. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Karena Perubahan Iklim, Mamalia Imut Ini Resmi Punah pada 2019

Karena Perubahan Iklim, Mamalia Imut Ini Resmi Punah pada 2019

Tekno | Kamis, 21 Februari 2019 | 13:43 WIB

Seorang Pilot Tulis Pesan Unik di Langit Australia, Begini Penampakannya

Seorang Pilot Tulis Pesan Unik di Langit Australia, Begini Penampakannya

Lifestyle | Rabu, 20 Februari 2019 | 19:30 WIB

Kereta Api Terpanjang di Dunia, Panjangnya 10 Kali Lapangan Sepak Bola

Kereta Api Terpanjang di Dunia, Panjangnya 10 Kali Lapangan Sepak Bola

Lifestyle | Rabu, 20 Februari 2019 | 18:05 WIB

Tisu Makan Jadi Kunci Terkuaknya Kasus Pembunuhan 26 Tahun Silam

Tisu Makan Jadi Kunci Terkuaknya Kasus Pembunuhan 26 Tahun Silam

Lifestyle | Rabu, 20 Februari 2019 | 17:05 WIB

Terekam CCTV, Penampakan Cahaya Misterius Mirip Bentuk UFO

Terekam CCTV, Penampakan Cahaya Misterius Mirip Bentuk UFO

Tekno | Rabu, 20 Februari 2019 | 12:40 WIB

Terkini

Tiga Orang Tewas, Pemerintah Mulai Kaji Penggunaan Sound Horeg

Tiga Orang Tewas, Pemerintah Mulai Kaji Penggunaan Sound Horeg

News | Kamis, 17 September 2026 | 20:41 WIB

Timnas Indonesia TC di China, Garuda Muda Siapkan Ujian Jelang Piala Asia U-20 2027

Timnas Indonesia TC di China, Garuda Muda Siapkan Ujian Jelang Piala Asia U-20 2027

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 20:39 WIB

Eks Liverpool Sarankan Nama Ini untuk Jadi Pelatih Anyar Kevin Diks Dkk

Eks Liverpool Sarankan Nama Ini untuk Jadi Pelatih Anyar Kevin Diks Dkk

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 20:32 WIB

Belajar Menerima Cinta Lewat Lagu Ketika Cinta Bertasbih Melly Goeslaw

Belajar Menerima Cinta Lewat Lagu Ketika Cinta Bertasbih Melly Goeslaw

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 20:30 WIB

Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur

Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur

Sumsel | Kamis, 17 September 2026 | 20:30 WIB

Ada Teman Nonton Baru di Bioskop, Smoothies Creamy Sehat dengan 4 Rasa Menggoda

Ada Teman Nonton Baru di Bioskop, Smoothies Creamy Sehat dengan 4 Rasa Menggoda

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 20:26 WIB

Film Ritual Gaib Tayang Hari Ini di Bioskop, Dinda Hauw Alami Hal Mistis hingga Muntah-Muntah

Film Ritual Gaib Tayang Hari Ini di Bioskop, Dinda Hauw Alami Hal Mistis hingga Muntah-Muntah

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 20:24 WIB

Bukan Cuma Bedak Matte, Ini Cara Tepat Bikin Pori-Pori Wajah Tampak Halus

Bukan Cuma Bedak Matte, Ini Cara Tepat Bikin Pori-Pori Wajah Tampak Halus

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 20:15 WIB

7 Komponen Wajib yang Harus Langsung Diganti setelah Beli Motor Bekas, Bodi Mulus Belum Tentu Aman

7 Komponen Wajib yang Harus Langsung Diganti setelah Beli Motor Bekas, Bodi Mulus Belum Tentu Aman

Otomotif | Kamis, 17 September 2026 | 20:15 WIB

Menteri Mukhtarudin Dampingi Wapres Gibran Terima Wakil PM Malaysia, MoU Pekerja Migran Dikebut

Menteri Mukhtarudin Dampingi Wapres Gibran Terima Wakil PM Malaysia, MoU Pekerja Migran Dikebut

News | Kamis, 17 September 2026 | 20:14 WIB

×