Perkosa Bule Mabuk, Pegawai Penginapan di Bali Divonis 5 Tahun Penjara

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 22 Februari 2019 | 17:37 WIB
Perkosa Bule Mabuk, Pegawai Penginapan di Bali Divonis 5 Tahun Penjara
Terdakwa kasus pemerkosaan turis di Bali. (istimewa/beritabali.com)

Suara.com - Majelis hakim telah menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap Ajus Novan Arya Sutawinaya (29) terkait kasus pemerkosaan terhadap seorang warga negara asing saat dalam kondisi mabuk. Vonis itu dijatuhkan lantaran Novan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemerkosaan sebagiamana dimaksud dalam Pasal 285 KUHP.

"Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana bersetubuh dengan wanita yang bukan istrinya, menghukum terdakwa oleh karena dengan pidana penjara selama lima tahun," kata Ketua Hakim I Dewa Budi Watsara dalam amar putusanya seperti dikutip Beritabali.com--jaringan Suara.com, Jumat (22/2/2019).

Vonis hakim ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Putu Erik Sumiyanti yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama enam tahun. Atas putusan itu, terdakwa melalui kuasa hukumnya dari PBH Peradi Denpasar langsung menyatakan menerima. Sementara jaksa masih menyatakan pikir-pikir.

Diberitakan sebelumnya, kasus pemerkosaan ini terjadi pada 12 September 2018 sekitar pukul 01.00 Wita di kamar tidur lantai II Be Home Luxury Villa Nomor 300, Ungasan tempat Novan berkerja. Kejadian berawal saat Novan mendampingi korban bersama rekannya Anneken Tranung Olsen pergi ke Nusa Dua.

Setelah puas berjalan-jalan, korban bersama temannya dan terdakwa kembali ke penginapan. Sampai di penginapan, korban bersama temannya berenang sambil minum-minuman berakohol.  Setelah itu, korban bersama temannya naik ke kamar nomor II dengan maksud ingin mandi.  Tidak lama kemudian, korban merasakan ada seseorang yang menindih tubuhnya dan ada sesuatu yang masuk secara paksa ke dalam kemaluanya.

Sumber: Beritabali.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sepanjang 2018, 6.856 Orang Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkotika

Sepanjang 2018, 6.856 Orang Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkotika

News | Senin, 31 Desember 2018 | 10:06 WIB

Indonesia Jadi buah Bibir WNA, Ini 5 Destinasi Wisata Paling Dicari

Indonesia Jadi buah Bibir WNA, Ini 5 Destinasi Wisata Paling Dicari

Lifestyle | Minggu, 23 Desember 2018 | 08:00 WIB

85 Warga Negara Asing Pengidap HIV AIDS Ada di Papua

85 Warga Negara Asing Pengidap HIV AIDS Ada di Papua

News | Minggu, 02 Desember 2018 | 15:58 WIB

Pria Inggris Tewas dengan Mulut Berdarah Kejutkan Warga Depok

Pria Inggris Tewas dengan Mulut Berdarah Kejutkan Warga Depok

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 12:01 WIB

Lima Warga Negara Cina Ilegal Dideportasi dari Sukabumi

Lima Warga Negara Cina Ilegal Dideportasi dari Sukabumi

News | Jum'at, 04 Mei 2018 | 10:14 WIB

Terkini

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:02 WIB

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Jatim | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:18 WIB

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:16 WIB

×