Perkosa Bule Mabuk, Pegawai Penginapan di Bali Divonis 5 Tahun Penjara

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 22 Februari 2019 | 17:37 WIB
Perkosa Bule Mabuk, Pegawai Penginapan di Bali Divonis 5 Tahun Penjara
Terdakwa kasus pemerkosaan turis di Bali. (istimewa/beritabali.com)

Suara.com - Majelis hakim telah menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap Ajus Novan Arya Sutawinaya (29) terkait kasus pemerkosaan terhadap seorang warga negara asing saat dalam kondisi mabuk. Vonis itu dijatuhkan lantaran Novan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemerkosaan sebagiamana dimaksud dalam Pasal 285 KUHP.

"Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana bersetubuh dengan wanita yang bukan istrinya, menghukum terdakwa oleh karena dengan pidana penjara selama lima tahun," kata Ketua Hakim I Dewa Budi Watsara dalam amar putusanya seperti dikutip Beritabali.com--jaringan Suara.com, Jumat (22/2/2019).

Vonis hakim ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Putu Erik Sumiyanti yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama enam tahun. Atas putusan itu, terdakwa melalui kuasa hukumnya dari PBH Peradi Denpasar langsung menyatakan menerima. Sementara jaksa masih menyatakan pikir-pikir.

Diberitakan sebelumnya, kasus pemerkosaan ini terjadi pada 12 September 2018 sekitar pukul 01.00 Wita di kamar tidur lantai II Be Home Luxury Villa Nomor 300, Ungasan tempat Novan berkerja. Kejadian berawal saat Novan mendampingi korban bersama rekannya Anneken Tranung Olsen pergi ke Nusa Dua.

Setelah puas berjalan-jalan, korban bersama temannya dan terdakwa kembali ke penginapan. Sampai di penginapan, korban bersama temannya berenang sambil minum-minuman berakohol.  Setelah itu, korban bersama temannya naik ke kamar nomor II dengan maksud ingin mandi.  Tidak lama kemudian, korban merasakan ada seseorang yang menindih tubuhnya dan ada sesuatu yang masuk secara paksa ke dalam kemaluanya.

Sumber: Beritabali.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sepanjang 2018, 6.856 Orang Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkotika

Sepanjang 2018, 6.856 Orang Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkotika

News | Senin, 31 Desember 2018 | 10:06 WIB

Indonesia Jadi buah Bibir WNA, Ini 5 Destinasi Wisata Paling Dicari

Indonesia Jadi buah Bibir WNA, Ini 5 Destinasi Wisata Paling Dicari

Lifestyle | Minggu, 23 Desember 2018 | 08:00 WIB

85 Warga Negara Asing Pengidap HIV AIDS Ada di Papua

85 Warga Negara Asing Pengidap HIV AIDS Ada di Papua

News | Minggu, 02 Desember 2018 | 15:58 WIB

Pria Inggris Tewas dengan Mulut Berdarah Kejutkan Warga Depok

Pria Inggris Tewas dengan Mulut Berdarah Kejutkan Warga Depok

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 12:01 WIB

Lima Warga Negara Cina Ilegal Dideportasi dari Sukabumi

Lima Warga Negara Cina Ilegal Dideportasi dari Sukabumi

News | Jum'at, 04 Mei 2018 | 10:14 WIB

Terkini

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:42 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:02 WIB

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

News | Sabtu, 04 April 2026 | 10:40 WIB

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 08:15 WIB

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:46 WIB

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:28 WIB

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:11 WIB

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB