Lima Warga Negara Cina Ilegal Dideportasi dari Sukabumi

Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 04 Mei 2018 | 10:14 WIB
Lima Warga Negara Cina Ilegal Dideportasi dari Sukabumi
Proses deportasi warga negara Cina di Polda Bali, Denpasar, Jumat (2/2).

Suara.com - Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi, Jawa Barat, mendeportasi lima warga negara asing (WNA) asal Cina yang menyalahgunakan izin tinggal.

"Lima warga Cina tersebut kami deportasi karena menyalahi aturan keimigrasian Indonesia seperti melakukan pekerjaan tidak sesuai visa yang dimiliki," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi Hasrullah di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (4/5/2018).

Menurutnya, lima warga negara Cina tersebut dideportasi sebanyak dua orang pada Februari dan tiga orang pada April. Selain WNA asal Cina, pihaknya juga memulangkan secara paksa warga Korea Selatan sebanyak dua orang dan masing-masing satu orang dari Taiwan, Bangladesh, Mesir, dan Filipina.

Lanjut dia, langkah tegas yang dilakukan pihaknya tersebut kepada warga asing untuk menegakkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia sehingga seluruh WNA yang datang baik hanya sebatas berwisata maupun bekerja harus menaati aturan dan sesuai dengan visa yang dibawanya.

Belasan WNA yang dideportasi sepanjang 2018 ini berasal dari tiga wilayah berbeda yakni Kabupaten Cianjur, Kota dan Kabupaten Sukabumi. Wilayah hukum Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi berada di tiga daerah tersebut.

"Tim pengawas kami terus memantau setiap aktivitas WNA baik yang berada di lokasi wisata, perusahaan atau pabrik dan tempat lainnya," tambahnya.

Hasrullah mengatakan pihaknya juga secara rutin berkoordinasi dengan Tim Pengawas Orang Asing (Pora) seperti dari TNI, Polri, Kejaksaan dan pemerintah daerah setempat untuk memperketat masuknya WNA ilegal khususnya ke Cianjur dan Sukabumi.

Apalagi, Kabupaten Sukabumi dan Cianjur memiliki garis pantai yang cukup luas sehingga perlu pengawasan ekstra tinggi, bahkan kerap beberapa kali dijadikan akses masuk imigran gelap dari berbagai negara.

Sukabumi bahkan pernah dijadikan akses masuk sindikat pengedar narkoba internasional. Namun upaya ini berhasil digagalkan oleh BNN dan Mabes Polri beberapa tahun lalu."Laut kita cukup terbuka, ini yang harus kami waspadai dan kami mengimbau masyarakat turut mengawasi keberadaan orang asing," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI