Setahun Berkeliaran Jadi Garong, Tolib Akhirnya Tumbang Kena Bedil Polisi

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 22 Februari 2019 | 18:31 WIB
Setahun Berkeliaran Jadi Garong, Tolib Akhirnya Tumbang Kena Bedil Polisi
Tolib dan rekannya saat dibekuk terkait kasus pencurian. (Beritajatim.com)

Suara.com - Tolib, maling yang sudah malang melintang selama satu tahun di dunia kejahatan akhirnya berakhir setelah dihadiahkan timah panas lantaran melawan saat disergap polisi. Selama masih berkeliaran, Tolib yang merupakan pengangguran akut itu ternyata sudah 10 kali melakukan aksi pencurian di kawasa Sidoarjo dan Surabaya.

"Untuk pelaku terpaksa kami lumpuhkan pada kakinya karena waktu penangkapan, dia (Tolib) justru berusaha menghindar,” kata Iptu Bima Sakti, Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Jumat (22/2/2019).

Dalam kasus ini, polisi turut meringkus Syaiful (22), penadah yang kerap menampung hasil curian Tolib.
Sementara dari aksi pembobolan rumah, Tholib juga tidak bekerja sendirian. Dia dibantu dua rekannya, Sapik dan Murobi yang kini masih buron.

“Ketiganya sudah 10 kali beraksi 5 kali di Waru, 2 kali di Sedati dan terakhir melakukan pembobolan di perumahan Semolowaru,” kata Bima seperti dikutip Beritajatim.com

Untuk sasaran dalam pembobolan, ketiga pelaku ini mencari rumah yang penghuninya benar-benar tidak ada di rumah. “Kalau ada tiga rumah kosong maka pelaku menyatroni secara bergantian,” jelasnya.

Termasuk aksi pembobolan di perumahan Semolowaru, hanya menggunakan tang, kunci inggris dan obeng. Ketiga pelaku ini berhasil menguras barang berharga. Kemudian hasil curiannya dijual langsung ke Syaiful, seperti yang diamankan di rumahnya penadah berupa 3 unit handphone, laptop dan 2 unit TV masing-masing ukurannya 42 sama 19 ins.

Untuk pembagian hasil dari curian itu, masing-masing pelaku mendapatkan 3 sampai 5 juta rupiah.

“Kalau dapat hasil banyak, ya sebagain buat kebutuhan sehari-hari sama buat senang-senang kayak karaoke,” kata Tolib.

Atas perbuatannya itu, Tolib kini harus mendekam di penjara selama 7 tahun lantaran dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

baca juga

Sumber: Beritajatim.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mati Lemas di Sumur, Jasad Kakek Mispan Kesulitan Dievakuasi

Mati Lemas di Sumur, Jasad Kakek Mispan Kesulitan Dievakuasi

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 16:38 WIB

Buntut Kelalaian Pegawai, Ini Kronologi Ledakan Mal Taman Anggrek

Buntut Kelalaian Pegawai, Ini Kronologi Ledakan Mal Taman Anggrek

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 16:07 WIB

Gara-gara Sering Dikasih Makan Perempuan, Kakek Danto Dibunuh di Gudang

Gara-gara Sering Dikasih Makan Perempuan, Kakek Danto Dibunuh di Gudang

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 15:53 WIB

Ledakan Mal Taman Anggrek, 2 Teknisi Jadi Tersangka

Ledakan Mal Taman Anggrek, 2 Teknisi Jadi Tersangka

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 15:41 WIB

Buntut Cekcok, Romi Belah Perut Istri dan Buang Janin Bayinya ke Jendela

Buntut Cekcok, Romi Belah Perut Istri dan Buang Janin Bayinya ke Jendela

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 13:39 WIB

Terkini

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB