Bawaslu: Deklarasi Ganjar Pranowo Dukung Jokowi Langgar Aturan

Bangun Santoso

Sabtu, 23 Februari 2019 | 18:31 WIB
Bawaslu: Deklarasi Ganjar Pranowo Dukung Jokowi Langgar Aturan
Gubernur Ganjar Pranowo saat diperiksa Bawaslu Jateng di Kantor Bawalsu Jateng. (Suara.com/Adam Iyasa)

Suara.com - Bawaslu Jawa Tengah memutuskan deklarasi dukungan untuk Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin yang dilakukan oleh Gubernur Ganjar Pranowo dan 31 kepala daerah pada Sabtu (26/1/2019) di Hotel Alila Solo, memenuhi unsur pelanggaran.

Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng, Rofiuddin mengatakan, deklarasi tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Bahwa jabatan kepala daerah adalah unsur penyelenggara pemerintahan daerah, seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan daerah semata dan tidak untuk kepentingan politik salah satu golongan atau kelompok," kata Rofiudin, Sabtu (23/2/2019).

Rofiuddin juga menunjukan bukti rekaman video bentuk kepentingan politik salah satu golongan atau kelompok, pada deklarasi di Hotel Alila Solo yang berbunyi 'Ya sekarang saya dengan para Kepala Daerah Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota Se-Jawa Tengah yang mendukung Pak Jokowi-Amin Ma'ruf, hari ini kita sepakat untuk mendukung Pak Jokowi- Amin Ma'ruf'.

"Poin intinya di video itu, terlapor memiliki sikap politik meski merupakan hak pribadi, tapi karena jabatan kepala daerah itu melekat dalam dirinya maka tidak sepatutnya jika sikap politik tersebut disampaikan ke publik dan dilakukan secara bersama-sama," ucapnya.

Kata Rofiuddin, pernyataan dukungan kepada salah satu paslon merupakan tindakan yang mengandung unsur keberpihakan serta melanggar sebagai kepala daerah untuk memenuhi kewajiban yang sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sebagaimana sumpah/janji sebagai kepala daerah.

"Masuk dalam pelanggaran hukum lainnya dalam hal ini UU Pemda. Bawaslu selanjutnya akan meneruskan rekomendasi ke Mendagri terkait sanksi yang akan diberikan," katanya lagi.

Selama pemeriksaan saksi dan bukti, Bawaslu tidak menemukan kepala daerah menggunakan fasilitas pemerintah tapi menggunakan fasilitas pribadi, termasuk proses undangan maupun dalam pembayaran hotel.

Sebelumnya Gubernur Ganjar Pranowo telah diperiksa pekan kemarin oleh Bawaslu Jateng. Termasuk para 31 kepala daerah diperiksa Bawaslu kabupaten / kota masing-masing.

baca juga

Kontributor : Adam Iyasa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Camat di Makassar Dukung Jokowi, BPN: Bawaslu Berani Tegakkan Aturan?

Camat di Makassar Dukung Jokowi, BPN: Bawaslu Berani Tegakkan Aturan?

News | Sabtu, 23 Februari 2019 | 18:00 WIB

Jokowi Center Luncurkan Aplikasi Penangkal Hoaks

Jokowi Center Luncurkan Aplikasi Penangkal Hoaks

News | Sabtu, 23 Februari 2019 | 16:48 WIB

Nikah di Jepang, Istri Sah Blak-blakan soal Suami dengan Model Cantik

Nikah di Jepang, Istri Sah Blak-blakan soal Suami dengan Model Cantik

Entertainment | Sabtu, 23 Februari 2019 | 16:08 WIB

Rencana Pidato Kebangsaan Jokowi, BPN: Cara Prabowo Diikuti, Kita Senang

Rencana Pidato Kebangsaan Jokowi, BPN: Cara Prabowo Diikuti, Kita Senang

News | Sabtu, 23 Februari 2019 | 15:58 WIB

3 Sindiran Rizieq Shihab Terhadap Pemerintahan Jokowi di Munajat 212

3 Sindiran Rizieq Shihab Terhadap Pemerintahan Jokowi di Munajat 212

News | Sabtu, 23 Februari 2019 | 13:53 WIB

Terkini

Redmi Note 17 Series Siap Hadir di Indonesia, Apa yang Membuatnya Istimewa?

Redmi Note 17 Series Siap Hadir di Indonesia, Apa yang Membuatnya Istimewa?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:25 WIB

Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla

Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 10:25 WIB

Anak Krakatau Sudah Siaga Sejak Juli, Lalu Mitigasi Pemerintah ke Mana?

Anak Krakatau Sudah Siaga Sejak Juli, Lalu Mitigasi Pemerintah ke Mana?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:23 WIB

Bahas Chemistry Instan, Le Sserafim Comeback dengan Lagu 'Made My Night'

Bahas Chemistry Instan, Le Sserafim Comeback dengan Lagu 'Made My Night'

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:15 WIB

7 Cara Menghilangkan Noda Bekas Setrika yang Nempel di Baju dengan Mudah

7 Cara Menghilangkan Noda Bekas Setrika yang Nempel di Baju dengan Mudah

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 10:15 WIB

Harga Diri Dipertaruhkan! Wali Kota Bakar Semangat PSM Jelang Lawan Arema FC

Harga Diri Dipertaruhkan! Wali Kota Bakar Semangat PSM Jelang Lawan Arema FC

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 10:13 WIB

Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat Minggu Pagi, Masuk Tiga Besar Terburuk di Dunia

Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat Minggu Pagi, Masuk Tiga Besar Terburuk di Dunia

News | Minggu, 13 September 2026 | 10:10 WIB

10 Manfaat Rutin Membersihkan Pori-pori Wajah, Mencegah Penuaan Dini

10 Manfaat Rutin Membersihkan Pori-pori Wajah, Mencegah Penuaan Dini

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 10:10 WIB

Jepang Cetak Sejarah Dunia Bantu Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan

Jepang Cetak Sejarah Dunia Bantu Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Minggu, 13 September 2026 | 10:05 WIB

Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif

Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif

Kaltim | Minggu, 13 September 2026 | 10:05 WIB

×