Mendagri Izinkan Kepala Daerah Sebutkan Jabatan Buat Kampanye Pilpres

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 25 Februari 2019 | 14:30 WIB
Mendagri Izinkan Kepala Daerah Sebutkan Jabatan Buat Kampanye Pilpres
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengizinkan kepada kepala daerah untuk menggunakan jabatannya saat melakukan kampanye pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang didukungnya di daerahnya masing-masing. Izin itu disampaikan Tjahjo menyusul adanya dukungan untuk capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo - Maruf Amin yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo beserta 31 kepala daerah se-Jawa Tengah di Hotel Alila Solo pada 26 Januari 2019.

Thahjo berujar tindakan kepala daerah dengan menyebut jabatannya sebagai gubernur, wali kota, maupun bupati saat berkampanye bukan suatu pelanggaran. Asalkan kampanye yang dilakukan sesuai peraturan, yaitu mengambil cuti serta tidak menggunakan fasilitas negara.

"Boleh aja (menyebut jabatan) kan tidak boleh menggunakan fasilitas pemda, tidak boleh menggunakan uang anggaran pemda, itu aja," kata Tjahjo di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (25/2/2019).

Dia pun tak menampik kerap menggunakan jabatan negaranya untuk berkampanye menjadi tim sukses Jokowi-Maruf. Alasannya, jabatan sebagai pejabat negara itu sudah melekat dan diatur undang-undang. 

"Enggak masalah wong dia kan melekat. Saya kampanye juga sama sebagai Mendagri, melekat juga. Yang penting yang saya pahami termasuk Pak Anies, termasuk semua sesuai aturan," ujarnya.

Terkait dukungan untuk Jokowi-Maruf yang dilakukan oleh gubernur dan kepala daerah se-Jawa Tengah, kata Tjahjo, sudah sesuai aturan karena dilakukan dalam waktu cuti. Kemendagri, lanjutnya juga menyerahkan kepada Bawaslu untuk melakukan klarifikasi langsung terhadap kepala daerah terkait.

"Memang yang bersangkutan adalah bupati dan dia mengajukan cuti untuk kampanye, boleh saja. Malah ada beberapa kepala daerah yang Pak Ganjar membuat surat izin cutinya. Yang penting aturan yang ada sudah dilalui," jelas Tjahjo. (Novian Ardiansyah)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

14 Siswa Dikeluarkan karena HIV, Ganjar: Mereka Butuh Didampingi

14 Siswa Dikeluarkan karena HIV, Ganjar: Mereka Butuh Didampingi

News | Sabtu, 16 Februari 2019 | 19:35 WIB

Kementan Minta Pejabat Daerah Sukseskan Program Pemerintah

Kementan Minta Pejabat Daerah Sukseskan Program Pemerintah

News | Jum'at, 15 Februari 2019 | 08:42 WIB

Buntut Pegawai KPK Dikeroyok, Mendagri: Seharusnya Tak Main Hakim Sendiri!

Buntut Pegawai KPK Dikeroyok, Mendagri: Seharusnya Tak Main Hakim Sendiri!

News | Kamis, 07 Februari 2019 | 18:29 WIB

Gaji dan Luas Jateng Diungkit Saat Debat, Begini Respons Ganjar ke Prabowo

Gaji dan Luas Jateng Diungkit Saat Debat, Begini Respons Ganjar ke Prabowo

News | Jum'at, 18 Januari 2019 | 11:16 WIB

Menteri Tjahjo: Cuitan Andi Arief Jelas Mendelegitimasi KPU

Menteri Tjahjo: Cuitan Andi Arief Jelas Mendelegitimasi KPU

News | Selasa, 08 Januari 2019 | 20:54 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB