Selain Perkosa Kakak yang Difabel, Sang Adik Pernah Cabuli Kambing Tetangga

Agung Sandy Lesmana

Senin, 25 Februari 2019 | 16:14 WIB
Selain Perkosa Kakak yang Difabel, Sang Adik Pernah Cabuli Kambing Tetangga
Ilustrasi kambing.

Suara.com - Polisi telah mengungkap kasus incest (hubungan intim sedarah) yang menimpa perempuan penyandang disabilitas berinisial GA (18). Terungkapnya kasus ini, YF (15), sang adik yang turut menyetubuhi GA diduga memiliki kelainan seksual lantaran pernah berubungan intim dengan kambing dan sapi.

Terkait kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Edi Qorinas mengaku masih mendalami dugaan persetubuhan binatang yang dilakukan YF. Untuk bisa memastikan apakah ada kelaian atau tidak, polisi telah menganggandeng pemerhati anak dan tim psikologi.

"Nanti akan kami periksakan juga ke psikolog, pemerhati, kenapa keluarga ini bisa seperti ini. Kita mau urut ke belakang, supaya hal-hal ini tidak terjadi lagi," kata Edi seperti diwartakan Saibumi.com--jaringan Suara.com.

Terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanggamus, Ipda Primadona Laila mengaku hendak yang disetubuhi YF adalah hewan tertang milik warga.

"Memang yang nyeleneh dikit ini yang bungsu, yang kecil. Dia sempat meniduri kambing dan sapi milik tetangga," kata Dona.

Dari hasil pemeriksaan, kata dia YF juga tak merasa bersalah meski telah menyetubuhi kakak kandungnya beberapa kali. Terkait hasil pemeriksaan itu, YF diduga memiliki kelainan secara psikologi maupun seksual.

"Kenapa kita bilang agak kelainan, karena tidak ada rasa penyesalan. Hanya senyum cengengesan, enggak ada muka menyesal atau merasa malu, merasa berdosa, santai aja. Makanya kita (hari) Senin (lusa) mau melakukan pemeriksaan psikologi, sudah panggil psikolog juga terkait kelakuan tiga pelaku ini," tutur Dona.

Dalam kasus ini, polisi telah meringkus M bersama dua anak kandungnya yakni SA (24) dan adik kandungnya YF (15). Terungkapmya kasus ini, GA ternyata sudah disetubuhi keluarganya sejak 2018 lalu. Dari pemeriksaan, SA diduga telah menyetubuhi korban sebanyak 120 kali. Sedangkan, YF sebanyak 60 kali.

Kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari anggota Satgas Merah Putih Perlindungan Anak Pekon Panggungrejo, Tarseno (51).

baca juga

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya meringkus tiga tersangka di kediaman mereka di Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung pada Kamis, (21/2/2019), malam. Dari upaya penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa helai baju dan celana milik terduga pelaku dan korban.

Sumber: Saibumi.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korban Incest, Perempuan Difabel Ini Sudah 120 Kali Disetubuhi Kakaknya

Korban Incest, Perempuan Difabel Ini Sudah 120 Kali Disetubuhi Kakaknya

News | Senin, 25 Februari 2019 | 15:42 WIB

Haris Dianiaya Polisi karena Dituduh Perkosa Bidan, Ini Curhatan Ayah

Haris Dianiaya Polisi karena Dituduh Perkosa Bidan, Ini Curhatan Ayah

News | Senin, 25 Februari 2019 | 15:02 WIB

Usut Kekerasan Jurnalis di Munajat 212, Polisi Ambil Visum Korban dan Saksi

Usut Kekerasan Jurnalis di Munajat 212, Polisi Ambil Visum Korban dan Saksi

News | Senin, 25 Februari 2019 | 13:39 WIB

Jadi TNI Gadungan Buat Pamer ke Istri, Sopir GoCar Malah Dibekuk

Jadi TNI Gadungan Buat Pamer ke Istri, Sopir GoCar Malah Dibekuk

News | Senin, 25 Februari 2019 | 13:12 WIB

Kena Tipu Polisi, Iwan Sang Bandar Sabu Akhirnya Dibekuk

Kena Tipu Polisi, Iwan Sang Bandar Sabu Akhirnya Dibekuk

News | Senin, 25 Februari 2019 | 12:51 WIB

Terkini

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:16 WIB

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Jawa Tengah | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:14 WIB

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

Video | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

×