Lagi, KPK Terima Pengembalian Uang Rp 2 Miliar dari Pejabat PPK di PUPR

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Senin, 25 Februari 2019 | 21:05 WIB
Lagi, KPK Terima Pengembalian Uang Rp 2 Miliar dari Pejabat PPK di PUPR
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - KPK kembali menerima pengembalian uang dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rp 2 miliar. Uang yang dikembalikan terkait kasus suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di KemenPUPR.

"Sampai saat ini sudah ada 45 orang PPK pejabat di kementerian PUPR yang mengembalikan uang dalam proses penyidikan ini. Jadi dalam awal minggu ini ada penambahan pengembalian sekitar Rp 2 miliar," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019).

Febri menerangkan, dari 45 PPK di KemenPUPR yang menyerahkan uang dugaan suap totalnya mencapai Rp 16 miliar, 12.850 dollar Amerika Serikat dan 28.100 dollar Singapura.

Febri pun terus mengingatkan bagi para Pejabat di Kemenpupr diminta koperatif bila menerima uang dari proyek suap air minum bencana di sejumlah daerah agar segera mengembalikan.

"Kami ingatkan juga pada pejabat lain di Kementerian PUPR untuk juga mengembalikan uang jika pernah menerima terkait dengan proyek penyediaan air minum," ujar Febri

Menurut Febri dengan terus bertambah jumlah PPK yang mengembalikan uang sebanyak 45 orang, jadi dapat ditelisik bahwa sekitar ada 45 daerah teindikasi korupsi proyek air minum.

Diketahui proyek tersebut banyak dipegang oleh PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP).

KPK pun telah menetapkan tersangka pada petinggi kedua perusahaan tersebut yakni Dirut PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT. TSP Irene Irma, dan Direktur PT. TSP Yuliana Enganita Dibyo yang diduga menyuap sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian PUPR.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aliran Suap Gubernur Irwandi Yusuf Diterima Lewat Eks Panglima GAM

Aliran Suap Gubernur Irwandi Yusuf Diterima Lewat Eks Panglima GAM

News | Senin, 25 Februari 2019 | 18:15 WIB

KPK Sebut Baru 40 Anggota DPR yang Serahkan LHKPN

KPK Sebut Baru 40 Anggota DPR yang Serahkan LHKPN

News | Senin, 25 Februari 2019 | 16:54 WIB

Beda Sprindik, Irwandi Yusuf Protes Jaksa Hadirkan 3 Saksi

Beda Sprindik, Irwandi Yusuf Protes Jaksa Hadirkan 3 Saksi

News | Senin, 25 Februari 2019 | 16:15 WIB

KPK Periksa Kepala BPPSPAM Terkait Suap Proyek Air Minum di KemenPUPR

KPK Periksa Kepala BPPSPAM Terkait Suap Proyek Air Minum di KemenPUPR

News | Senin, 25 Februari 2019 | 10:20 WIB

Terkini

Mohon Maaf Manajer Kopdes, Pemerintah Tak Bisa Kabulkan Permintaan Lokasi Kerja

Mohon Maaf Manajer Kopdes, Pemerintah Tak Bisa Kabulkan Permintaan Lokasi Kerja

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 19:58 WIB

Komnas Perempuan Catat 17 Kasus Perkosaan Libatkan Pejabat Publik

Komnas Perempuan Catat 17 Kasus Perkosaan Libatkan Pejabat Publik

News | Senin, 28 September 2026 | 19:51 WIB

Maybank Indonesia Kembangkan Bisnis Etiqa melalui Sinergi Grup Keuangan Terintegrasi

Maybank Indonesia Kembangkan Bisnis Etiqa melalui Sinergi Grup Keuangan Terintegrasi

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 19:42 WIB

Gol Justin Hubner Dianulir, Timnas Indonesia Gagal Unggul Cepat atas Malaysia

Gol Justin Hubner Dianulir, Timnas Indonesia Gagal Unggul Cepat atas Malaysia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 19:41 WIB

Nordberg Medical Perkuat Ekspansi Global Lewat Sertifikasi MDR dan MDSAP untuk JULAINE of Sweden

Nordberg Medical Perkuat Ekspansi Global Lewat Sertifikasi MDR dan MDSAP untuk JULAINE of Sweden

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 19:38 WIB

Duel Klasik Timnas Indonesia vs Malaysia di GBK Masih Banyak Kelihatan Bangku Kosong

Duel Klasik Timnas Indonesia vs Malaysia di GBK Masih Banyak Kelihatan Bangku Kosong

Bola | Senin, 28 September 2026 | 19:36 WIB

Mangkir dari Panggilan, Kejagung Jemput Paksa Eks Sekjen ESDM di Purbalingga Dini Hari

Mangkir dari Panggilan, Kejagung Jemput Paksa Eks Sekjen ESDM di Purbalingga Dini Hari

News | Senin, 28 September 2026 | 19:32 WIB

Jangan Asal Pilih Susu Anak, Dokter Gizi Ungkap Hal yang Jauh Lebih Penting dari Sekadar Harga!

Jangan Asal Pilih Susu Anak, Dokter Gizi Ungkap Hal yang Jauh Lebih Penting dari Sekadar Harga!

Health | Senin, 28 September 2026 | 19:32 WIB

Garap  Film Sejarah Emmy, Denny Siregar Pilih Beralih ke Sisi Kemanusiaan dan Cinta

Garap Film Sejarah Emmy, Denny Siregar Pilih Beralih ke Sisi Kemanusiaan dan Cinta

Entertainment | Senin, 28 September 2026 | 19:27 WIB

Mabes Polri Resmi Ambil Alih Kasus Dugaan Pidana Tenggelamnya KM Virgo Transport 8

Mabes Polri Resmi Ambil Alih Kasus Dugaan Pidana Tenggelamnya KM Virgo Transport 8

News | Senin, 28 September 2026 | 19:25 WIB

×