Aliran Suap Gubernur Irwandi Yusuf Diterima Lewat Eks Panglima GAM

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 25 Februari 2019 | 18:15 WIB
Aliran Suap Gubernur Irwandi Yusuf Diterima Lewat Eks Panglima GAM
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/11). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Direktur Utama PT. Tuah Sejati, Muhammad Taufik Reza membeberkan terdakwa Irwandi Yusuf selama menjabat gubernur Aceh telah menerima aliran suap proyek pembangunan Dermaga Sabang secara bertahap sejak tahun 2008. Menurutnya, uang suap senilai Rp 700 miliar itu diterima orang kepercayaan Irwandi bernama Izil Azhar yang merupakan eks panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

"Itu pengeluaran diminta Izil Azhar atas nama gubernur, katanya ada keperluan-keperluan gubernur yang harus beliau penuhi dan dimintanya ke kita-kita," kata Taufik saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi terkait suap Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018 dengan terdakwa Irwandi Yusuf di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (25/2/2019).

Taufik mengaku mengeluarkan uang tersebut berdasarkan Joint operation (JO) terkait pengerjaan proyek Dermaga Sabang bersama PT. Nindya Karya dan Tuah Sejati. Kini orang kepercayaan Irwandi itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di KPK.

"Izil minta uang, saya lapor dulu ke JO (Joint Operation) beliau suka minta bantuan pembiayaan macam-macam," kata dia.

Kemudian Jaksa KPK, Ali Fikri pun merincikan pengeluaran uang tersebut, di antaranya yakni 2008 sebesar 2,917 miliar, tahun 2009 sebesar Rp 6.937 miliar, tahun 2010 menerima Rp 9,57 miliar dan oada tahun 2011 menerima Rp 13, 03 miliar. Rincian uang itu dibacakan Jaksa sesuai berita acara pemeriksaan (BAP) nomor 31 milik Taufik.

"Iya, benar," jawab Taufik setelah mendengar pembacaan BAP Jaksa KPK.

Untuk diketahui, Irwandi Yusuf didakwa telah menerima uang suap senilai Rp 1,05 miliar yang dilakukan selama menjabat Gubenur Aceh. Selain itu, Irwandi juga dalam dakwaan menerima sejumlah gratifikasi sebesar Rp 32 miliar.

Irwandi didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selanjutnya, Irwandi juga didakwa dalam kasus gratifikasi melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Sebut Baru 40 Anggota DPR yang Serahkan LHKPN

KPK Sebut Baru 40 Anggota DPR yang Serahkan LHKPN

News | Senin, 25 Februari 2019 | 16:54 WIB

Beda Sprindik, Irwandi Yusuf Protes Jaksa Hadirkan 3 Saksi

Beda Sprindik, Irwandi Yusuf Protes Jaksa Hadirkan 3 Saksi

News | Senin, 25 Februari 2019 | 16:15 WIB

KPK Periksa Kepala BPPSPAM Terkait Suap Proyek Air Minum di KemenPUPR

KPK Periksa Kepala BPPSPAM Terkait Suap Proyek Air Minum di KemenPUPR

News | Senin, 25 Februari 2019 | 10:20 WIB

KPK: Laporan Harta Penyelenggara Negara Masih Rendah, Baru 17 Persen

KPK: Laporan Harta Penyelenggara Negara Masih Rendah, Baru 17 Persen

News | Minggu, 24 Februari 2019 | 19:00 WIB

Eddy Sindoro Sebut Keberadaanya di Luar Negeri untuk Menjalani Pengobatan

Eddy Sindoro Sebut Keberadaanya di Luar Negeri untuk Menjalani Pengobatan

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 19:44 WIB

Fadli: Tuduhan Gubernur Irwandi ke Prabowo karena Beda Posisi Politik

Fadli: Tuduhan Gubernur Irwandi ke Prabowo karena Beda Posisi Politik

News | Selasa, 19 Februari 2019 | 17:45 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×