Pamit Buang Hajat, Jiono Ditemukan Tewas Setelah Hilang 3 Hari

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 27 Februari 2019 | 15:32 WIB
Pamit Buang Hajat, Jiono Ditemukan Tewas Setelah Hilang 3 Hari
Ilustrasi mayat/ kamar mayat/ jenazah. (Shutterstock)

Suara.com - Selepas waktu zuhur Jiono (38), pamit untuk buang hajat ke Sungai Sembung yang hanya berjarak sekitar 200 meter dari rumahnya di Dusun Dawung, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Namun hingga Maghrib, ibunda Jiono, Yatimi khawatir karena sang anak tak kunjung pulang.

Kekhawatiran Yatimi beralasan karena Jiono adalah penderita epilepsi yang masih sering kambuh. Yatimi lantas melapor kepada pamong desa setempat. Laporan itu segera ditindaklanjuti dengan pencarian oleh Basarnas Kesamben dan kepolisian setempat.

"Pencarian dilakukan dengan melakukan penyisiran sungai. Namun karena kendala cuaca hujan, korban baru dapat ditemukan pagi tadi, setelah tiga hari pencarian," ujar Kasubag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanuddin, Rabu (27/2/2019).

Menurut Burhanuddin, korban ditemukan tersangkut di tunggul pohon bambu ratusan meter arah hilir sungai.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim medis puskesmas setempat menunjukkan tidak ada unsur kekerasan pada tubuh Jiono.

"Kami menduga korban tewas karena serangan epilepsi yang membuatnya terjatuh dan hanyut di sungai," ujar Burhan.

Kontributor : Agus H

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Video Pembakaran Kaos Jokowi -Ma'ruf Amin, Lokasi Akhirnya Terungkap

Video Pembakaran Kaos Jokowi -Ma'ruf Amin, Lokasi Akhirnya Terungkap

News | Rabu, 27 Februari 2019 | 13:58 WIB

Tewas Dalam Mobil, Laki-laki Misterius di Mojokerto Sempat Makan Nasi Rawon

Tewas Dalam Mobil, Laki-laki Misterius di Mojokerto Sempat Makan Nasi Rawon

News | Selasa, 26 Februari 2019 | 09:42 WIB

Lihat Jasad Istri Tergantung di Dapur, Heri Lemas dan Nyaris Pingsan

Lihat Jasad Istri Tergantung di Dapur, Heri Lemas dan Nyaris Pingsan

News | Selasa, 26 Februari 2019 | 09:32 WIB

Penemuan Mayat Dalam Mobil Gegerkan Warga Mojokerto

Penemuan Mayat Dalam Mobil Gegerkan Warga Mojokerto

News | Selasa, 26 Februari 2019 | 09:18 WIB

Warga Ngamuk Robohkan Pabrik Gula karena Halangi Jalan Kampung

Warga Ngamuk Robohkan Pabrik Gula karena Halangi Jalan Kampung

News | Rabu, 20 Februari 2019 | 16:10 WIB

Terkini

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:07 WIB

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:54 WIB

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:39 WIB

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:38 WIB

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:33 WIB

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:27 WIB

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:24 WIB

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:23 WIB

15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak

15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:18 WIB

Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos

Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:15 WIB