20 Tahun ke Depan, Dunia Penerbangan Hadapi Tantangan Besar

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Jum'at, 01 Maret 2019 | 13:27 WIB
20 Tahun ke Depan, Dunia Penerbangan Hadapi Tantangan Besar
Sesditjen Hubud, Nur Isnin Istiarton, dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Peyusunan Rencana Strategis (Renstra) tahun 2020-2024, di Bali. (Dok: Kemenhub)

Suara.com - Dalam kurun waktu 20 tahun ke depan, dunia penerbangan akan menghadapi tantangan besar yang penuh dengan teknologi dan inovasi sebagai dampak dari Internet of Things (IoT). Tantangan tersebut antara lain, pesawat tanpa awak (unmanned aerial vehicle drone), artificial intelligence and robotics, cyber security, perubahan lingkungan (climate change), kota bandar udara (airport city), simplified airspace, penggunaan aplikasi pada smartphone di bandar udara dan industri penerbangan, inovasi digital pada industri kargo, revolusi low cost carrier, dan lain-lain.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Hubud), Polana B. Pramesti, yang diwakili Sesditjen Hubud, Nur Isnin Istiarton, dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Peyusunan Rencana Strategis (Renstra) tahun 2020-2024, di Bali.

“Menghadapi tantangan tersebut, regulator dan operator harus mampu mengantisipasi dan bersama-sama bersinergi dalam memajukan dunia penerbangan,” kata Isnin.

Selain menghadapi tantangan global penerbangan, juga terdapat isu-isu strategis yang dihadapi di lingkungan penerbangan nasional. Isnin menyebutkan, di antaranya isu terkait kapasitas dan ekspansi jumlah penumpang, konektivitas dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, program jembatan udara khususnya di wilayah Papua, pelayanan keperintisan, optimalisasi subsidi perintis, skema pembiayaan non APBD, potensi limited consession scheme, indikasi proyek-proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), pengembangan wilayah dengan dukungan infrastruktur terbangun dan kualitas infrastruktur, serta peningkatan kinerja infrastruktur logistik untuk menghadapi daya saing regional dan global.

“Industri penerbangan dalam negeri, saat ini terus berkembang dan mengalami pertumbuhan yang signifikan. Hal ini menunjukkan semakin pentingnya pengaturan dan pengawasan dari pemerintah,” ungkapnya.

Untuk itulah Direktorat Jenderal Hubud mengadakan FGD penyusunan renstra dalam rangka menggali informasi dan masukan dari seluruh stakeholder untuk menentukan strategi dan arah kebijakan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara tahun 2020-2024.

“Saya yakin bahwa masukan-masukan yang kami dapat dari stakeholder sangat berharga dalam menentukan perencanaan strategis transportasi udara pada lima tahun ke depan,” tutup Isnin.

FGD diikuti pejabat di lingkungan Ditjen Hubud, Otoritas Bandara Udara (OBU), Kepala Badan Litbang Kemenhub, Kapuslitbang Manajemen Transportasi Multimoda, Kepala PPSDM, Direktur Utama PT Angkasa Pura I dan II, Direktur Utama Perum LPPNPI, Ketua KNKT, maskapai, perusahaan kargo dan MRO, INACA, IAMSA, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia, IATCA, BMKG, BNPP, BNPB, sekolah penerbangan, Masyarakat Transportasi Indonesia, serta para akademisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Comeback! BIGBANG Umumkan Tur Dunia untuk Rayakan 20 Tahun Debut

Resmi Comeback! BIGBANG Umumkan Tur Dunia untuk Rayakan 20 Tahun Debut

Your Say | Kamis, 05 Maret 2026 | 10:17 WIB

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi 9 Bulan karena Sering Begini di Sel...

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi 9 Bulan karena Sering Begini di Sel...

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 16:34 WIB

Impiannya Jadi Tentara Kandas, Akhir Pilu Pangeran Tidur Setelah 20 Tahun Koma

Impiannya Jadi Tentara Kandas, Akhir Pilu Pangeran Tidur Setelah 20 Tahun Koma

News | Minggu, 20 Juli 2025 | 17:05 WIB

Zarof Ricar Dituntut 20 Tahun Penjara di Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur

Zarof Ricar Dituntut 20 Tahun Penjara di Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur

News | Rabu, 28 Mei 2025 | 14:11 WIB

Tak Sudi Hukuman Diperberat 20 Tahun Bui, Harvey Moeis Siap-siap Ajukan Kasasi

Tak Sudi Hukuman Diperberat 20 Tahun Bui, Harvey Moeis Siap-siap Ajukan Kasasi

News | Senin, 17 Februari 2025 | 14:53 WIB

Cek Fakta: Video Sandra Dewi Menangis usai Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Penjara

Cek Fakta: Video Sandra Dewi Menangis usai Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Penjara

News | Senin, 17 Februari 2025 | 11:49 WIB

Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara

Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara

Foto | Kamis, 13 Februari 2025 | 19:59 WIB

Puas Harvey Moeis Bisa Dihukum 20 Tahun Bui, Mahfud MD: Kejaksaan Profesional Asal Tak Direcoki

Puas Harvey Moeis Bisa Dihukum 20 Tahun Bui, Mahfud MD: Kejaksaan Profesional Asal Tak Direcoki

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 14:43 WIB

Susul Harvey Moeis, Hukuman Bos PT Timah Riza Pahlevi juga Diperberat jadi 20 Tahun Bui

Susul Harvey Moeis, Hukuman Bos PT Timah Riza Pahlevi juga Diperberat jadi 20 Tahun Bui

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 14:14 WIB

Jadi Dihukum 20 Tahun Bui, Komisi III DPR Sebut Harvey Moeis Wajib Dimiskinkan: Pelajaran Buat yang Lain!

Jadi Dihukum 20 Tahun Bui, Komisi III DPR Sebut Harvey Moeis Wajib Dimiskinkan: Pelajaran Buat yang Lain!

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 13:32 WIB

Terkini

BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D

BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:19 WIB

Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap

Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:15 WIB

Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel

Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:09 WIB

Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!

Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:57 WIB

Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia

Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:47 WIB

Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor

Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:46 WIB

KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?

KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:41 WIB

DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual

DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:28 WIB

Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi

Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:24 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:22 WIB