Tersinggung Ditegur, Remaja Ini Tega Tusuk Ibu Kandung sampai Tewas

Chandra Iswinarno Suara.Com
Jum'at, 01 Maret 2019 | 18:36 WIB
Tersinggung Ditegur, Remaja Ini Tega Tusuk Ibu Kandung sampai Tewas
Petugas Polres Belu, NTT menunjukan alat bukti yang digunakan pelaku untuk menusuk ibu dan tantenya di Mapolres Belu, Jumat (1/3/2019). (www.nttonlinenow.com)

Suara.com - Seorang remaja asal Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, JPS (16) tega membunuh ibu kandung Filomina dos Santon (52) dan Magdalena Bui (45) yang merupakan tantenya. Kejadian tersebut terjadi karena JPS tersinggung ditegur salah satu warga.

Motif JPS tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Belu Ajun Komisaris Ardyan Yudo pada Jumat (1/3/2019). Ardan mengemukakan kejadian bermula saat pelaku JPS ditegur Andri, salah satu warga setempat yang menanyakan keberadaan JPS.

Mendengar pertanyaan tersebut, JPS merasa tidak terima hingga kemudian memukul Andri. Melihat perlakuan JPS terhadap Andri, beberapa warga yang melihat kejadian tersebut menegur pelaku.

“Pelaku langsung menuju ke belakang rumah mengambil pisau yang ada di belakang rumah dan langsung membabi buta menusuk yang ada disekitar rumah tersebut,” kata Yudo.

Aksi JPS tersebut berakibat satu korban penusukan meninggal dunia di tempat dan satunya meninggal dunia di rumah sakit. Korban meninggal dunia diketahui bernama nama Filomina dos Santos dengan luka tiga tusukan di dada.

Sementara itu, Magdalena Bui ditusuk sekali pada bagian dada kanan. Selain dua korban meninggal, empat orang lainnya diketahui terluka akibat insiden tersebut. Dua di antaranya, sudah dipulangkan karena menderita luka ringan atas nama Emilian Sun dan Maria Nai Buti.

"Untuk dua korban yang masih dirawat di rumah sakit atas nama, Martina Lotu Mali satu tusukan di belakang kiri dan Helena Kai Buti ada empat tusukan di dahi sebelah kiri, pipi kiri, punggung belakang dua tusukan," jelas Yudo.

Yudo mengemukakan, saat ini pihaknya sudah menetapkan satu tersangka atas kejadian tragis tersebut. Yudo juga mengemukakan, JPS bakal dijerat Pasal 338 junto 354 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara

"Barang bukti yang sudah kita amankan yang digunakan pelaku adalah, satu bilah pisau dan juga pakaian-pakaian korban yang meninggal dunia,” ucapnya.

Baca Juga: Terlibat Duel Maut, Pelaku Penusukan di Lereng Kelud Dikenal Tertutup

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI