Modus Dibantu Jadi Kaya, Keluarga Miskin Tumbalkan Anak buat Dukun Cabul

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 05 Maret 2019 | 16:14 WIB
Modus Dibantu Jadi Kaya, Keluarga Miskin Tumbalkan Anak buat Dukun Cabul
MM, penjual es dibekuk polisi terkait kasus pencabulan modus dukun. (Suarajatimpost.com)

Suara.com - Bermodal pintar bersilat lidah dengan berpura-pura sebagai paranormal, seorang penjual es berinisial MM (45) bisa menyetubuhi seorang gadis asal Bojonegoro, Jawa Timur sebanyak empat kali. Aksi pencabulan itu terjadi saat dukun cabul mau membantu perekonomian keluarga korban lebih baik lagi.

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli mengatakan, selain ingin membantu ekonominya lebih baik, MM berpura-pura bisa menyembuhkan segala penyakit dengan syarat meminta keluarga menyerahkan sang anak.

"Kronologi kejadian tersebut bermula pada awalnya orang tua korban yang mengalami masalah ekonomi, pelaku mendatangi korban dan keluarganya, selanjutnya pelaku mengaku bisa membantu merubah ekonomi keluarga korban, namun dengan syarat anaknya diserahkan kepada pelaku, untuk diajak berziarah ke makam para wali," kata Ary seperti dikutip Suarajatimpost.com--jaringan Suara.com, kemarin.

Lewat modus menjadi dukun abal-abal, korban telah dicabuli pelaku sejak tujuh bulan lalu.

"Pelaku melakukan perbuatannya sejak bulan September 2018. Pelaku telah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak empat kali," kata dia.

Ary menyampaikan, kasus ini terungkap setelah keluarga korban baru merasa menjadi korban penipuan MM. Atas kasus ini, akhinya keluarga melaporkan aksi pencabulan tersebut ke polisi. Setelah laporan dari keluarga korban diselidiki, polisi lalu meringkus dukun cabul tersebut.

"Pelaku ditangkap petugas saat berada di wilayah Kecamatan Baureno," kata Ary. 

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu potong baju gamis, satu potong rok panjang dan satu potong kaos lengan panjang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 D Jo 81 ayat (1) dan (2) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukumam maksimal 15 tahun penjara.

baca juga

"Pelaku diancam dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," tandasnya.

Sumber: Suarajatimpost.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cabuli 5 Bocah Pakai Lagu Kasidah, Wanita Berhijab Dikirim ke RS Jiwa

Cabuli 5 Bocah Pakai Lagu Kasidah, Wanita Berhijab Dikirim ke RS Jiwa

News | Sabtu, 02 Maret 2019 | 16:46 WIB

Polisi Periksa Ayah Bocah 3 Tahun yang Dicabuli di Tengah Kuburan Depok

Polisi Periksa Ayah Bocah 3 Tahun yang Dicabuli di Tengah Kuburan Depok

News | Sabtu, 02 Maret 2019 | 01:30 WIB

Usai BAB di Pinggir Pantai, Bocah 13 Tahun Digilir Empat Pemuda Mabuk

Usai BAB di Pinggir Pantai, Bocah 13 Tahun Digilir Empat Pemuda Mabuk

News | Selasa, 26 Februari 2019 | 16:28 WIB

Cabuli Bocah di Teras Tetangga, Kakek SBS Kepergok Pemilik Rumah

Cabuli Bocah di Teras Tetangga, Kakek SBS Kepergok Pemilik Rumah

News | Jum'at, 15 Februari 2019 | 11:35 WIB

Bejat, Eks Pengurus Gereja Cabuli Anak Tetangga Sebanyak 2 Kali

Bejat, Eks Pengurus Gereja Cabuli Anak Tetangga Sebanyak 2 Kali

News | Jum'at, 08 Februari 2019 | 23:03 WIB

Terkini

Bara di Anak Tuha: Saat Sengketa Lahan Berujung Pembakaran PT BSA

Bara di Anak Tuha: Saat Sengketa Lahan Berujung Pembakaran PT BSA

Lampung | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Bahaya Scroll Society: Saat Anak Muda Mahir Scrolling, Lupa Berpikir

Bahaya Scroll Society: Saat Anak Muda Mahir Scrolling, Lupa Berpikir

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:10 WIB

Profil dan Karier Aida Budiman yang Diusulkan Prabowo Jadi Deputi Gubernur Senior BI

Profil dan Karier Aida Budiman yang Diusulkan Prabowo Jadi Deputi Gubernur Senior BI

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:08 WIB

Broker Global Kantongi Lisensi Seychelles, Standar Regulasi Makin Diperkuat

Broker Global Kantongi Lisensi Seychelles, Standar Regulasi Makin Diperkuat

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:04 WIB

Jalan Gelap Membawa Petaka: 3 Nyawa Melayang Usai 2 Motor Terlibat Adu Banteng di Mojokerto

Jalan Gelap Membawa Petaka: 3 Nyawa Melayang Usai 2 Motor Terlibat Adu Banteng di Mojokerto

Jatim | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Sambut HUT RI, Monumen 9 Pilar Bogor Berbalut Merah Putih

Sambut HUT RI, Monumen 9 Pilar Bogor Berbalut Merah Putih

Foto | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:00 WIB

5 Gold ETF Syariah Resmi Diluncurkan, Analis Soroti Dampaknya Pada Pasar Emas

5 Gold ETF Syariah Resmi Diluncurkan, Analis Soroti Dampaknya Pada Pasar Emas

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:57 WIB

Akses Keuangan Melesat, Literasi Tertinggal: Trader Muda Diminta Waspadai Risiko

Akses Keuangan Melesat, Literasi Tertinggal: Trader Muda Diminta Waspadai Risiko

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:54 WIB

Bocoran HP Agustus 2026: Ada yang Punya Kamera Robot

Bocoran HP Agustus 2026: Ada yang Punya Kamera Robot

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:50 WIB

Apa Penyebab Uban Muncul di Usia Muda? Bukan Cuma Faktor Genetik

Apa Penyebab Uban Muncul di Usia Muda? Bukan Cuma Faktor Genetik

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:49 WIB

×