5 Fakta Nasib Rasilu, Tukang Becak Dipenjara dan Dapat Bantuan Rp 700 Juta

Pebriansyah Ariefana, Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 06 Maret 2019 | 14:57 WIB
5 Fakta Nasib Rasilu, Tukang Becak Dipenjara dan Dapat Bantuan Rp 700 Juta
Rasilu, tukang becak yang jadi korban tabrak lari (Ambon Nesia/Youtube)

Suara.com - Nasib tragis menimpa Rasilu hingga menjadikannya viral di media sosial. Tukang becak di Ambon ini harus mendekam di balik jeruji penjara usai menjadi korban tabrak lari.

Wanita yang menjadi penumpangnya tewas usai diserempet oleh sebuah mobil yang melaju kencang dan melarikan diri saat mengetahui ada korban jiwa. Rasilu yang menggowes becak pun dipaksa untuk bertanggungjawab, meskipun ia juga menjadi korban dalam tabrak lari itu.

Melalui video yang diunggah channel Youtube Ambon Nesia, Rasilu menceritakan kisah pilu yang dialaminya. Berikut Suara.com merangkum beberap fakta mengenai kejadian tragis yang menimpa Rasilu.

1.   Penumpang Tewas Saat Tabrak Lari

Pada September 2018 lalu, Rasilu membawa dua orang penumpang menuju Rumah Sakit dr Latumenten Ambon. Dalam perjalanan, sebuah mobil yang melaju dari belakang menyerempet becak yang dikemudikan Rasilu.

Rasilu yang tak mampu mengendalikan laju becak menyebabkan becak terbalik. Terlebih saat itu turun hujan menyebabkan jalanan menjadi licin. Salah seorang korban, Maryam pun meninggal dunia usai mendapatkan perawatan di rumah sakit.

“Saya kaget saat itu dan langsung mencoba menghindar dari mobil hingga becak terbalik, apalagi saat itu hujan jadi jalan licin. Tapi mobil itu langsung pergi begitu saja,” kata Rasilu.

Keluarga Maryam yang tak terima dengan kematian Maryam pun melaporkan Rasilu ke pihak berwajib. Rasilu pun menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus itu.

2.   Keluarga Korban Cabut Gugatan

baca juga

Setelah beberapa saat proses pemeriksaan berjalan, keluarga Maryam pun akhirnya mengikhlaskan kepergian Maryam. Keluarga juga mencabut gugatan hukum yang ditempuh berharap Rasilu bisa dibebaskan.

Namun, proses peradilan yang berjalan tak bisa dihentikan meskipun gugatan hukum telah dicabut. Pada 20 Februari 2019, Rasilu divonis Pengadilan Negeri Ambon menjalani hukuman selama 18 bulan lantaran dinilai lalai hingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Rasilu sama sekali tak menyangka vonis yang diterimanya mencapai 1 tahun lebih. Ia tak bisa berbuat banyak dan hanya bisa pasrah menghadapi kenyataan pahit.

3.   Punya 5 Anak Masih Sekolah

Rasilu masih tak percaya, pilihannya merantau ke Ambon untuk mencari nafkah justru berakhir nestapa. Sejak Juli 2018, Rasilu meninggalkan istri dan 5 orang anaknya di Sulawesi Tenggara untuk mencari rezeki di Ambon.

Hasil pendapatan Rasilu menarik becak digunakan untuk membiayai hidup dan sekolah kelima anak-anaknya yang masih sekolah. Mereka adalah Aisa (14) masih duduk di bangku kelas 3 SMP, Anggun (13) kelas 2 SMP, Haliza (9) kelas 3 SD, Muhamad Alif (7) dan Ahmad yang baru berusia satu tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Viral dan Diketahui Jokowi, Jalan Rusak di Kabupaten OKU Diperbaiki

Setelah Viral dan Diketahui Jokowi, Jalan Rusak di Kabupaten OKU Diperbaiki

Bisnis | Rabu, 06 Maret 2019 | 08:55 WIB

Kisah Pilu Tukang Becak Dipenjara, Dapat Donasi Rp 700 Juta Lebih

Kisah Pilu Tukang Becak Dipenjara, Dapat Donasi Rp 700 Juta Lebih

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 08:08 WIB

Emak-emak Sebut Jokowi Mau Hapus Pelajaran Agama di Sekolah, Videonya Viral

Emak-emak Sebut Jokowi Mau Hapus Pelajaran Agama di Sekolah, Videonya Viral

News | Selasa, 05 Maret 2019 | 19:17 WIB

4 Fakta Fransisca Santa Clause, Caleg PKS Viral karena Nama

4 Fakta Fransisca Santa Clause, Caleg PKS Viral karena Nama

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 07:10 WIB

Tantangan Mengetes Sepatu Vans Asli Viral di Twitter! Berani Coba?

Tantangan Mengetes Sepatu Vans Asli Viral di Twitter! Berani Coba?

Lifestyle | Selasa, 05 Maret 2019 | 15:40 WIB

Inspiratif, Dosen Ini Mengajar sambil Menggendong Bayi Mahasiswanya

Inspiratif, Dosen Ini Mengajar sambil Menggendong Bayi Mahasiswanya

Lifestyle | Selasa, 05 Maret 2019 | 14:24 WIB

Tukang Becak Tahan Tangis di Ruang Sidang Setelah Dituntut 2 Tahun Penjara

Tukang Becak Tahan Tangis di Ruang Sidang Setelah Dituntut 2 Tahun Penjara

News | Rabu, 13 Februari 2019 | 16:31 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×