Pro Kontra Penghapusan Panggilan Kafir untuk Non Muslim

Pebriansyah Ariefana | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 07 Maret 2019 | 07:30 WIB
Pro Kontra Penghapusan Panggilan Kafir untuk Non Muslim
Logo Nahdlatul Ulama

Suara.com - Nahdlatul Ulama (NU) memutuskan untuk menghapus panggilan kafir bagi non muslim dan menggantinya dengan istilah muwathinun, yaitu warga negara. Keputusan ini didasarkan atas Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama NU dan Konferensi Besar NU yang digelar pada Jumat (1/3/2019) lalu.

Dalam sidang komisi bahstul masail ad-diniyah al-maudhuiyyah pada Munas itu, disimpulkan bahwa non-muslim di Indonesia tidak memenuhi kriteria kafir seperti yang disebutkan dalam fiqih siyasah. Dalam hal ini, kafir memiliki dua konteks berbeda, yakni akidah dan muamalah.

“Dalam konteks aqidah, ya tetap seperti itu. Dalam soal waris dan soal lain, ya tetap. Dalam konteks keyakinan, ya mereka tetap kafir dengan segala konsekuensinya itu,” kata peserta sidang komisi bahstul masail ad-diniyah al-maudhuiyyah Kiai Mahbub seperti dikutip dari NU.or.id, Rabu (6/3/2019).

Dalam konteks bernegara, warga non-muslim tidak sepadan dengan pengertian kafir. Oleh karena itu, penggunaan kata kafir untuk menyebut non-mulsim tidaklah tepat.

“Jadi mereka tidak bisa disebut ‘kafir ini’, ‘kafir itu’ karena tidak masuk kriteria pembagian kafir dalam fiqih siyasah itu. Jadi mereka disebut apa? Ya cukup disebut warga negara saja,” ungkap Kiai Mahbub.

Sejak penghapusan panggilan kafir berhembus, banyak warga yang menyuarakan pro dan kontra terhadap ketetapan NU itu. Di kalangan para politisi dan ulama pun menjadi perdebatan tersendiri.

Salah satunya Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang menilai kata kafir berasal dari Al Quran dan bukan peraturan dalam Undang Undang yang bisa diamandemen atau diperbaiki.

Susah kalau tokoh Islam minder dengan konsep iman mereka sendiri. #katakafir itu istilah dalam kitab suci, nggak bisa diamandemen, itu wahyu Ilahi,” kata Fahri.

Sementara itu, politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli menilai kata kafir masuk dalam ujaran kebencian. Sehingga, hal ini harus dilawan terlebih jika penggunaan kata kafir dilakukan di ruang publik.

Kafir memang terminologi Quran, tapi menyebut orang kafir (takfiri) mengafirkan ini masuk ujaran kebencian, kita perlu lawan pengkafiran di ruang publik. Perlu ada aturan untuk ini,”ungkap Guntur.

Lain halnya dengan cawapres nomor urut 01 Maruf Amin yang menilai penghapusan panggilan kafir bertujuan untuk menjaga keutuhan bangsa Indonesia. Menurutnya, bila keputusan itu sudah menjadi kesepakatan para ulama maka memiliki urgensi tersendiri demi menjaga kerukunan bangsa.

“Ya, mungkin supaya menjaga keutuhan, sehingga tidak menggunakan kata-kata yang seperti menjauhkan, mendiskriminasikan. Kalau itu sudah disepakati ulama, berarti ada hal yang diperlukan pada saat tertentu untuk menjaga keutuhan bangsa,” tutur Maruf.

Berbeda dengan lainnya, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD justru menilai penghapusan kata kafir tidak perlu menjadi perdebatan panjang. Pasalnya, kata kafir tidak pernah masuk dalam peraturan perundangan di Indonesia.

Pelarangan sebutan kafir bagi nonmuslim tak perlu diributkan. Ia tak perlu difatwakan karena di dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan memang tidak ada sama sekali kata kafir. Ia tak perlu diributkan karena dalam dalil naqly agama Islam memang ada istilah itu. Meributkannya tak produktif,” pungkas Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Guntur Romli: Sebut Orang Kafir Masuk Ujaran Kebencian

Guntur Romli: Sebut Orang Kafir Masuk Ujaran Kebencian

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 17:24 WIB

Ulama: Penghapusan Panggilan Kafir sesuai Bahtsul Masail NU

Ulama: Penghapusan Panggilan Kafir sesuai Bahtsul Masail NU

News | Senin, 04 Maret 2019 | 08:31 WIB

NU Rekomendasikan Hapus Istilah Kafir, Ini Respons Ma'ruf Amin

NU Rekomendasikan Hapus Istilah Kafir, Ini Respons Ma'ruf Amin

News | Sabtu, 02 Maret 2019 | 21:38 WIB

Terkini

Moeldoko: Pakai Mobil Listrik Lebih Hemat, Biaya BBM dari Rp 6 Juta Jadi Rp 800 Ribu

Moeldoko: Pakai Mobil Listrik Lebih Hemat, Biaya BBM dari Rp 6 Juta Jadi Rp 800 Ribu

News | Kamis, 09 April 2026 | 16:00 WIB

HOAKS! Donald Trump Provokasi Masyarakat Indonesia yang Sunni agar Tak Dukung Iran

HOAKS! Donald Trump Provokasi Masyarakat Indonesia yang Sunni agar Tak Dukung Iran

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:39 WIB

DPRD DKI Kritik Perizinan Rumah Ibadah di Jakarta yang Masih Berlarut-Larut

DPRD DKI Kritik Perizinan Rumah Ibadah di Jakarta yang Masih Berlarut-Larut

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:38 WIB

Jalankan Instruksi Prabowo, Kemnaker Siap Perluas Program Magang ke Luar Negeri

Jalankan Instruksi Prabowo, Kemnaker Siap Perluas Program Magang ke Luar Negeri

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:34 WIB

Siasat Ngirit KSAU: Pesawat Tempur Latihan Sambil Patroli, Hemat BBM Tanpa Kurangi Pengawasan

Siasat Ngirit KSAU: Pesawat Tempur Latihan Sambil Patroli, Hemat BBM Tanpa Kurangi Pengawasan

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:32 WIB

Kronologi AS-Iran Kembali Memanas Gegara Ulah Israel, Gencatan Senjata Gagal?

Kronologi AS-Iran Kembali Memanas Gegara Ulah Israel, Gencatan Senjata Gagal?

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:30 WIB

Kemnaker Usul Tambah Kuota Program Magang 2026 hingga 150 Ribu Orang

Kemnaker Usul Tambah Kuota Program Magang 2026 hingga 150 Ribu Orang

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:25 WIB

Meski Sepakat Gencatan Senjata, Donald Trump Blak-blakan Militer AS Masih Siaga di Dekat Iran

Meski Sepakat Gencatan Senjata, Donald Trump Blak-blakan Militer AS Masih Siaga di Dekat Iran

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:20 WIB

Sentil BGN Borong Motor Listrik, Hasto PDI-P: Belajarlah dari Gojek, Jangan Hamburkan Anggaran

Sentil BGN Borong Motor Listrik, Hasto PDI-P: Belajarlah dari Gojek, Jangan Hamburkan Anggaran

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:09 WIB

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar, Bantah Terima Dana Rp50 M di Kasus Ijazah Jokowi

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar, Bantah Terima Dana Rp50 M di Kasus Ijazah Jokowi

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:06 WIB