Array

Penangkapan Aktivis Robertus Robet Dinilai Sangat Dipaksakan

Kamis, 07 Maret 2019 | 09:01 WIB
Penangkapan Aktivis Robertus Robet Dinilai Sangat Dipaksakan
Orasi aktivis Robertus Robet di aksi Kamisan 28 Februari 2019. (Captuter video)

Suara.com - Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar ikut mengomentari penangkapan Dosen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta sekaligus aktivis sosial, Robertus Robet.

Melalui akun twitternya @wahyudidjafar, Wahyudi menilai, penangkapan Robertus Robet sangat dipaksakan karena tidak ada unsur pidana yang terpenuhi.

"Penangkapan terhadap Robertus Robet menjadi sangat dipaksakan, padahal unsur pidana tdk terpenuhi. Ujarannya termasuk "ekspresi yg sah"#LegitimateExpression yg dilindungi," cuit Wahyudi, Kamis (7/3/2019).

Robertus ditangkap aparat kepolisian, Kamis (7/3/2019) dini hari. Ia ditangkap atas tuduhan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik alias UU ITE.

Wahyudi juga mengaku amat heran atas penangkapan Robertus karena tuduhan melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik alias UU ITE dengan Pasal 207 KUHP.

"Apalagi mengaitkan Pasal 28 (2) UU ITE dg Pasal 207 KUHP, sangat tidak tepat. Ketentuan #Hatespeech dlm 156-157 KUHP & 28 (2) UU ITE utk melindungi golongan2 penduduk, sementara 207 KUHP dimaksudkan utk melindungi "penguasa umum," cuitnya lagi.

Wahyudi mengatakan, Pasal 28 ayat 2 UU ITE yang dituduhkan kepada Robertus Robet harus mengacu pada ketentuan yang ada di KUHP.

"Pun demikian dg Pasal 28 (2) UU ITE, dlm menafsirkan konten "bermuatan SARA" harus mengacu pd ketentuan #Hatespeech di KUHP. Tidak bisa sembarangan berdiri sendiri," kata Wahyudi.

Sebelumnya Koordinator KontraS Yati Andriani mengatakan, Robertus Robet dibawa sejumlah polisi dari rumah yang bersangkutan, Depok, Jawa Barat.

Baca Juga: Hasil Leg II Babak 16 Besar Liga Champions 2018/2019 Dini Hari Tadi

"Dia ditangkap atas tuduhan melanggar UU ITE. Itu awalnya soal nyanyian Robertus Robet saat ikut Aksi Kamisan tanggal 28 Februari 2019,” kata Yati Andriani dalam pesan singkat, Kamis subuh.

Dalam Aksi Kamisan—demonstrasi para penyintas korban pelanggaran HAM—Robertus Robet sempat menyanyikan lagu parodi Mars ABRI.

Lagu tersebut populer di kalangan aktivis dan selalu dinyanyikan oleh massa aksi tatkala menggulingkan rezim Orde Baru Soeharto tahun 1998.

"Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, tidak berguna, bubarkan saja, diganti Menwa (Resimen Mahasiswa), ya sama saja, lebih baik diganti Pramuka...” demikian lirik lagu parodi yang populer saat pergerakan Reformasi 98 tersebut.

Kala Aksi Kamisan 28 Februari 2019, sebelum menyanyikan lagu tersebut, Robertus Robet menuturkan agar kaum muda mengetahui lagu tersebut yang intinya menolak Dwi Fungsi ABRI.

Nyanyian dan orasi Robertus Robet itu sesuai tema Aksi Kamisan ke-576 kala itu, yakni menolak dwifungsi TNI setelah pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Jokowi – Jusuf Kalla mewacanakan menempatkan personel TNI pada lembaga-lembaga sipil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI