Ada WNA Masuk DPTb, KPU Cek Seluruh Warga Asing di Yogyakarta

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 07 Maret 2019 | 10:29 WIB
Ada WNA Masuk DPTb, KPU Cek Seluruh Warga Asing di Yogyakarta
Ilustrasi petugas KPU mengecek DPT Pemilu.

Suara.com - Kepala Divisi Perencanaan dan Data Komisi Pemilihan Umum atau KPU Daerah Istimewa Yogyakarta Wawan Budiyanto mengatakan, tengah melakukan klarifikasi setelah adanya temuan sejumlah warga negara asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb.

Para petugas turun langsung untuk menemui WNA tersebut satu per satu.

"Harus dilihat satu per satu, case by case. Ini kapan masuknya, dimasukkan dalam DPT pada tahap apa. Apakah saat pencocokan dan penelitian (coklit) atau tanggapan masyarat, DPS, itu kan harus dilihat satu per satu," ujar Wawan saat dihubungi Suara.com, Rabu (6/3/2019).

Hingga saat ini, hasil temuan KPU di lapangan menunjukkan, mayoritas WNA yang ditemui telah tinggal di DI Yogyakarta selama lebih dari lima tahun. Mereka umumnya telah menikah dan memiliki dokumen kependudukan. Mereka masuk dalam kartu keluarga dan memiliki KTP-el.

Hingga saat ini, KPU DIY belum bisa mengidentifikasi pada tahap apa nama para WNA itu mulai masuk dalam DPTb. Proses klarifikasi terus dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam proses pendataan DPT.

"Teman-teman di kabupaten dan kota sedang melakukan upaya, langsung melakukan upaya yang sungguh-sungguh untuk memastikan yang bersangkutan memenuhi syarat atau tidak," kata dia.

Dalam proses tersebut, kata Wawan, petugas KPU juga memfoto dokumen-dokumen yang dimiliki para WNA. Ia berharap proses klarifikasi ini akan segera dapat diselesaikan agar permasalahan tersebut tidak berlarut-larut.

Kontributor : Sri Handayani

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sepakat Kampanye Damai, 2 Kubu Capres Bebas Berkampanye di Hari Isra Miraj

Sepakat Kampanye Damai, 2 Kubu Capres Bebas Berkampanye di Hari Isra Miraj

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 09:58 WIB

KPU Nyatakan Telah Coret 101 WNA dari DPT Pemilu 2019

KPU Nyatakan Telah Coret 101 WNA dari DPT Pemilu 2019

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 06:28 WIB

Bawaslu Kota Cirebon Temukan Satu Warga Jepang Masuk DPT

Bawaslu Kota Cirebon Temukan Satu Warga Jepang Masuk DPT

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 23:25 WIB

Pengundian Wilayah Kampanye, Jokowi Dapat Zona B dan Prabowo A

Pengundian Wilayah Kampanye, Jokowi Dapat Zona B dan Prabowo A

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 17:34 WIB

WNA Masuk DPTb, Bawaslu DIY Akui Kecolongan

WNA Masuk DPTb, Bawaslu DIY Akui Kecolongan

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 17:06 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB