Asosiasi Dosen Sosiologi Sebut Aksi Robertus Robet Tak Langgar Hukum

Bangun Santoso, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 07 Maret 2019 | 13:41 WIB
Asosiasi Dosen Sosiologi Sebut Aksi Robertus Robet Tak Langgar Hukum
Orasi aktivis Robertus Robet di aksi Kamisan 28 Februari 2019. (Captuter video)

Suara.com - Asosiasi Program Studi Pendidikan Sosiologi dan Antropologi se-Indonesia (APPSANTI) menyayangkan penangkapan yang dilakukan polisi terhadap dosen Program Studi Sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet.

Robet ditangkap polisi pada Rabu malam tadi. Ia kini resmi dijadikan tersangka kasus ujaran kebencian terhadap institusi TNI saat aksi Kamisan di depan Istana pada 28 Februari 2019 lalu.

"Kami akan terus melakukan pembelaan untuk menegakan demokrasi sebagaimana amanat UUD 1945, bahwa Negara Indonesia adalah Negara Republik, negara demokrasi yang memberi ruang bagi hak menyatakan pendapat dimuka umum," ujar Ketua APPSANTI, Ubedilah Badrun dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Kamis (7/3/2019).

Menurut Ubedilah, yang dilakukan Robertus Robet jika dicermati secara utuh, tidak bertentangan dengan UU 1945. Sebab, di pasal 28 di UU 1945, pemerintah menjamin kebebasan menyatakan pendapat.

"Bahkan dijamin dalam pasal 28 tentang kebebasan menyatakan pendapat," ucap dia.

Rekan Robertus Robet di kampus UNJ itu mengingatkan, agar polisi untuk tidak menggunakan UU ITE sebagai kamuflase menegakkan keadilan.

"UU IT jangan digunakan pihak keamanan sebagai pisau untuk kepentingan membungkam suara akademisi dan sebagai kamuflase menegakkan keadilan," ujarnya lagi.

"Secara akademik Robertus Robet juga sesungguhnya sedang menjalankan salah satu Tridarma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk pembelaan bagi kepentingan demokrasi," sambungnya.

Ia juga menilai, penangkapan Robertus Robet mengusik akal sehat dan nurani sebagai sesama akademisi.

baca juga

"Juga akal sehat dan nurani universitas, bahwa penangkapan atas kebebasan akademik itu benar-benar menunjukan tindakan yang memungkinkan ditafsirkan sebagai tindakan represi kepolisian pada warga akademik," imbuh dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

SETARA: Penangkapan Robertus Robet Sewenang-wenang

SETARA: Penangkapan Robertus Robet Sewenang-wenang

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 13:39 WIB

Aliansi Dosen UNJ: Bebaskan Robertus Robet, Lindungi dari Teror Persekusi

Aliansi Dosen UNJ: Bebaskan Robertus Robet, Lindungi dari Teror Persekusi

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 12:32 WIB

Sebelum Ditangkap, Rumah Robertus Robet Didatangi 7 Tentara Sejak Sore

Sebelum Ditangkap, Rumah Robertus Robet Didatangi 7 Tentara Sejak Sore

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 11:49 WIB

Ditangkap Tengah Malam, Robertus Robet Akan Dipulangkan Usai Jadi Tersangka

Ditangkap Tengah Malam, Robertus Robet Akan Dipulangkan Usai Jadi Tersangka

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 11:35 WIB

Situasi Rumah Robertus Robet Usai Ditangkap Tengah Malam

Situasi Rumah Robertus Robet Usai Ditangkap Tengah Malam

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 11:21 WIB

Terkini

Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru

Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:13 WIB

Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?

Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:08 WIB

Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional

Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:06 WIB

Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake

Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:53 WIB

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:51 WIB

Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat

Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:32 WIB

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:22 WIB

Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan

Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:19 WIB

Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel

Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:18 WIB

Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah

Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:12 WIB

×