Ternyata Penjual Gadis untuk Ngeseks di Blitar Bukan Mahasiswa, Tapi...

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Jum'at, 08 Maret 2019 | 14:09 WIB
Ternyata Penjual Gadis untuk Ngeseks di Blitar Bukan Mahasiswa, Tapi...
Penjual gadis di bawah umur di Blitar. (Suara.com/Agus H)

Suara.com - Penjual gadis di bawah umur untuk berhubungan seks dengan lelaki hidung belang di Blitar, ternyata bukan mahasiswa. RZ yang berusia 24 tahun adalah pengangguran.

Kasubag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanuddin meralat pernyataan sebelumnya jika RZ mahasiswa. Informasi itu diketahui polisi dalam e-KTP RZ yang tertulis "pelajar/mahasiswa."

"Ya, jadi waktu bikin KTP dia masih pelajar maka tertera statusnya di KTP 'pelajar/mahasiswa'," kata Burhanuddin.

RZ sudah ditangkap di Polres Kabupaten Blitar. RZ, menawarkan jasa layanan seks kepada pelanggannya melalui grup Facebook, ditangkap polisi Selasa (3/3/2019) karena kedapatan menjual layanan seks dari dua anak gadis berumur 13 dan 14 tahun.

Kepada wartawan, RZ mengaku mendapatkan bagian Rp 1,2 juta dari jasa satu kali layanan seks dari dua anak tersebut yang totalnya senilai Rp 3 juta.

Di grup Facebook, RZ sebenarnya memasang tarif Rp 2 juta untuk satu kali layanan seks dari anak gadis usia sekolah atau Rp 4 juta untuk dua anak. Namun pelanggan rupanya menawar dan hanya membayar Rp 3 juta.

Menurut pengakuannya, dia baru pertama kali menjajakan anak gadis di bawah umur. Namun karena ada permintaan pelanggan dengan tarif yang menggiurkan dia pun segera mencari korban.

"Biasanya, kalau pakai cewek biasa saya dapat bagian Rp 100 ribu sekali main. Tapi ada yang minta dicarikan anak sekolah dan saya akan dapat Rp 600 ribu tiap kali main," ujar RZ di Mapolres Blitar, Jumat (8/3/2019).

RZ pun cepat bergerak mencari anak gadis yang bersedia memberikan layanan seks kepada pelanggannya. Melalui seorang temannya, dia dikenalkan kepada dua anak gadis yang baru berusia 13 dan 14 tahun yang tinggal di wilayah Nglegok, Blitar.

Namun sial, polisi menangkapnya saat keluar dari kamar sebuah hotel di Koya Wlingi, Blitar, usai mengantarkan dua anak gadis tersebut. Praktek yang dijalankan RZ terendus Tim Cyber Polres Blitar yang berhasil menemukan akun grup Facebook RZ yang diduga menjadi salah satu media prostitusi online.

Polisi menggunakan pasal awal untuk menjerat RZ dengan undang-undang perlindungan anak Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. RZ juga bisa dikenakan pasal tambahan tentang praktek prostitusi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahasiswa di Blitar Jual Gadis Belia di Facebook Rp 4 Juta Sekali Ngeseks

Mahasiswa di Blitar Jual Gadis Belia di Facebook Rp 4 Juta Sekali Ngeseks

News | Jum'at, 08 Maret 2019 | 11:20 WIB

Robot Seks dan Munculnya Gelombang Revolusi Seksual

Robot Seks dan Munculnya Gelombang Revolusi Seksual

Tekno | Kamis, 07 Maret 2019 | 18:15 WIB

Lima Posisi Seks Terbaik bagi Lelaki dengan Mr P Besar

Lima Posisi Seks Terbaik bagi Lelaki dengan Mr P Besar

Lifestyle | Minggu, 03 Maret 2019 | 22:00 WIB

Vanessa Angel Disiksa? Komnas Perempuan Sambangi Sel Tahanan

Vanessa Angel Disiksa? Komnas Perempuan Sambangi Sel Tahanan

News | Kamis, 28 Februari 2019 | 18:44 WIB

10 Fantasi Seks yang Paling Sering Dipikirkan, Nomor 1 Paling Indah?

10 Fantasi Seks yang Paling Sering Dipikirkan, Nomor 1 Paling Indah?

Lifestyle | Kamis, 28 Februari 2019 | 21:00 WIB

Terkini

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:16 WIB

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:26 WIB

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:23 WIB

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:05 WIB

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:00 WIB

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB