Bawaslu Kabupaten Tangerang Tertibkan 8 Ribu Alat Peraga Kampanye

Chandra Iswinarno | Suara.com

Selasa, 12 Maret 2019 | 11:41 WIB
Bawaslu Kabupaten Tangerang Tertibkan 8 Ribu Alat Peraga Kampanye
Bawaslu Kabupaten Tangerang saat melakukan pencopotan APK.[Istimewa/Times Indonesia]

Suara.com - Sebanyak 8.812 alat peraga kampanye berupa poster dan juga baliho di Kabupaten Tangerang, Banten ditertibkan badan pengawas pemilu (bawaslu) setempat, dalam beberapa bulan terakhir.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Andi Irawan mengatakan pencopotan tersebut rutin dilakukan karena para caleg dan juga tim sukses yang menjadi peserta ajang kontestasi politik 2019 menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Pemasangan alat peraga kampanye berupa poster tidak beh dilakukan di jalan protokol, taman, pohon-pohon. Walaupun sudah sering kami peringati tegap saja masih ada yang melakukan pelanggaran," kata Andi Irawan, Selasa (12/3/2019).

Andi mengemukakan alat peraga kampanye tersebut ditetibkan di lebih dari 200 titik pemasangan.

"Penertiban dilakukan di lebih dari 200 titik yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang. Dan akan terus kami lakukan, bahkan saat ini kami melakukan pencopotan alat peraga kampanye yang dipasang di angkutan Kota," jelasnya.

Lebih lanjut, Andi menjelaskan para calon wakil rakyat dan pendukung pasangan capres dan cawapres melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 33 Tahun 2018 perubahan dari PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Kuat Diterpa Angin, Baliho Caleg Timpa Pasangan Lansia dan Cucu

Tak Kuat Diterpa Angin, Baliho Caleg Timpa Pasangan Lansia dan Cucu

News | Sabtu, 29 Desember 2018 | 07:14 WIB

Terkini

Zulhas di Rakernas PAN: Konflik Israel-Iran 'Biadab' dan Di Luar Batas Kemanusiaan

Zulhas di Rakernas PAN: Konflik Israel-Iran 'Biadab' dan Di Luar Batas Kemanusiaan

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:58 WIB

Perubahan Iklim Tekan Produksi Pangan, BRIN Dorong Adaptasi dan Mitigasi

Perubahan Iklim Tekan Produksi Pangan, BRIN Dorong Adaptasi dan Mitigasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:50 WIB

SPPG Kemayoran Distribusikan Makan Bergizi Gratis, Libatkan 70% Warga Sekitar

SPPG Kemayoran Distribusikan Makan Bergizi Gratis, Libatkan 70% Warga Sekitar

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:47 WIB

Diproduksi dalam Kamar Hotel Bogor, Polisi Bongkar Praktik Pembuatan Uang Palsu

Diproduksi dalam Kamar Hotel Bogor, Polisi Bongkar Praktik Pembuatan Uang Palsu

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:40 WIB

5 Fakta Gugurnya 3 Prajurit TNI dalam Misi Perdamaian PBB di Lebanon

5 Fakta Gugurnya 3 Prajurit TNI dalam Misi Perdamaian PBB di Lebanon

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:35 WIB

Pemerintah Berduka 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Minta Kewaspadaan Ditingkatkan

Pemerintah Berduka 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Minta Kewaspadaan Ditingkatkan

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:28 WIB

Modal Air Detergen, Komplotan 'Black Dollar' di Meruya Libas Uang WN Korea Rp1,6 Miliar

Modal Air Detergen, Komplotan 'Black Dollar' di Meruya Libas Uang WN Korea Rp1,6 Miliar

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:28 WIB

Wamendagri Warning ASN: WFH Bukan Berarti Libur, Pelayanan Publik Jangan Sampai Terganggu!

Wamendagri Warning ASN: WFH Bukan Berarti Libur, Pelayanan Publik Jangan Sampai Terganggu!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:25 WIB

Pengamat UGM Nilai Keputusan Tahan Harga BBM Tepat, Jaga Daya Beli di Tengah Tekanan Global

Pengamat UGM Nilai Keputusan Tahan Harga BBM Tepat, Jaga Daya Beli di Tengah Tekanan Global

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:21 WIB

Pramono Akui Laporan JAKI Banyak Mandek, Kasus Zebra Cross Tebet Disorot

Pramono Akui Laporan JAKI Banyak Mandek, Kasus Zebra Cross Tebet Disorot

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:13 WIB