Korupsi Dana Desa, Kades Balearjo Mendekam di Balik Jeruji

Chandra Iswinarno

Kamis, 14 Maret 2019 | 15:33 WIB
Korupsi Dana Desa, Kades Balearjo Mendekam di Balik Jeruji
Kades Balearjo Riduan (53) ditahan Polres Kabupaten Malang atas dugaan korupsi dana desa. [Suara.com/Dede Tiar]

Suara.com - Kepala Desa (Kades) Balearjo Kecamatan Pagelaran Riduan (53) terpaksa harus mendekam di balik jeruji tahanan Mapolres Malang. lantaran terbukti melakukan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Riduan diduga melakukan korupsi DD/ADD tersebut pada tahun anggaran 2015-2016 dengan total kerugian negara mencapai Rp 416,5 juta.

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, selain uang DD dan ADD, tersangka juga diduga melakukan korupsi uang pajak DD/ADD.

Bahkan, uang hasil sewa tanah kas desa atau tanah bengkok juga dimanfaatkannya untuk kepentingan pribadi alias memperkaya diri sendiri.

"Kasus ini terungkap dari adanya pengaduan masyarakat yang akhirnya kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. Setelah semua bukti terkumpul, baru kami lakukan penahanan, Senin (11/3),” kata Yade.

Yade melanjutkan, sebelum dilakukan penahanan, polisi melakukan koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Malang. Dari hasil monitoring dan evaluasi ditemukan kerugian negara sebesar Rp 416,5 juta.

"Pihak Inspektorat evaluasi pengelolaan ADD dan DD tahun 2015 dan 2016 Desa Balearjo. Hasilnya pembangunan dan penggunaan anggaran tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB),” katanya.

Tersangka diduga menggunakan uang ADD dan DD untuk kepentingan pribadi dan keperluan lainnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat sesuai pasal 2 ayat (1) sub pasal 3 dan 8 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan penjara.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Malang Tridiyah Maestuti mengatakan agar tidak ada kekosongan pemerintahan desa, pihaknya bakal segera menunjuk pejabat sementara (Pjs) hingga nanti ada ketepatan hukum atau inkrah.

"Semoga tidak ada lagi kades yg berurusan dengan APH. Kami akan terus memastikan bahwa DD/ADD maupun sumber dana lainya dikelola dengan benar, tepat sasaran, tepat jumlah. Didukung dengan adiminstrasi yang dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

baca juga

Kontributor : Dede Tiar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo: Kaya Itu Wajib, Asal Jangan dari Jabatan Pemerintah

Prabowo: Kaya Itu Wajib, Asal Jangan dari Jabatan Pemerintah

News | Rabu, 13 Maret 2019 | 16:30 WIB

Suap DPRD, 3 Petinggi Sinar Mas Kalimantan Divonis 1 Tahun 8 Bulan

Suap DPRD, 3 Petinggi Sinar Mas Kalimantan Divonis 1 Tahun 8 Bulan

News | Rabu, 13 Maret 2019 | 15:06 WIB

Jadi Polemik, Benarkah Ketua KPK Agus Rahardjo Usul LHKPN Dihapus?

Jadi Polemik, Benarkah Ketua KPK Agus Rahardjo Usul LHKPN Dihapus?

News | Selasa, 05 Maret 2019 | 06:20 WIB

Hari Ini, KPK Serahkan Tanah dan Bangunan Akil Muchtar ke KPKNL

Hari Ini, KPK Serahkan Tanah dan Bangunan Akil Muchtar ke KPKNL

News | Selasa, 05 Maret 2019 | 06:15 WIB

KPK Bekukan Rp 60 Miliar Uang Perusahaan Suami Inneke Koesherawati

KPK Bekukan Rp 60 Miliar Uang Perusahaan Suami Inneke Koesherawati

News | Senin, 04 Maret 2019 | 10:30 WIB

Terkini

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:55 WIB

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:46 WIB

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:35 WIB

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:12 WIB

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:01 WIB

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:52 WIB

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 22:43 WIB

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:35 WIB

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 22:24 WIB

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:45 WIB

×