KPK Duga Rommy Sering Bertransaksi Soal Jual Beli Jabatan di Kemenag

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 15 Maret 2019 | 16:42 WIB
KPK Duga Rommy Sering Bertransaksi Soal Jual Beli Jabatan di Kemenag
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Rommy sudah sering melakukan aksi jual-beli jabatan di Kementerian Agama sebelum akhirnya diringkus di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (15/3/2019) pagi.

Dalam kasus tersebut, Rommy dibekuk bersama empat orang lainnya dari unsur pejabat Kementerian Agama dan pihak swasta.

"Diduga terjadi transaksi yang kesekian kalinya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK C-1, Kuningan, Jakarta Selatan.

Meski begitu, Febri belum dapat menjelaskan secara rinci soal jumlah uang yang diterima Rommy terkait kasus jual-beli jabatan di Kemenag. Alasannya, penyidik KPK masih memeriksa secara intensif terhadap Rommy dan empat orang lainnya di Polda Jawa Timur.

"Tentu kami perlu mendalami lebih lanjut informasi-informasi itu," ujar Febri

Dari operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK turut menyita sejumlah barang bukti seperti pecahan uang rupiah. Namun, tim di lapangan belum merinci total keseluruhan hasil OTT tersebut.

Febri menambahkan kelima orang tersebut rencana akan dibawa ke kantor KPK, Jakarta setelah usai menjalani pemeriksaan Intensif selama 1 x 24 jam di Polda Jawa Timur.

"Karena proses masih berjalan dan ada waktu maksimal 24 jam nanti untuk menentukan status dan nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci pada konferensi pers. Kalau nanti konferensi pers jadi dilakukan malam ini nanti akan informasikan atau masih bisa dilakukan besok hari Sabtu sesuai dengan batas waktu 24 jam," tutup Febri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Sita Duit saat Menangkap Ketua Umum PPP Romahurmuziy

KPK Sita Duit saat Menangkap Ketua Umum PPP Romahurmuziy

News | Jum'at, 15 Maret 2019 | 15:47 WIB

Dibawa ke Jakarta, Romahurmuziy Lewat Pintu Rahasia Subdit III Tipidkor

Dibawa ke Jakarta, Romahurmuziy Lewat Pintu Rahasia Subdit III Tipidkor

News | Jum'at, 15 Maret 2019 | 15:37 WIB

Sandiaga Nilai Penangkapan Rommy Sebuah Musibah

Sandiaga Nilai Penangkapan Rommy Sebuah Musibah

News | Jum'at, 15 Maret 2019 | 15:30 WIB

Pengakuan Mengejutkan Ketua DPW PPP Jatim Soal Penangkapan Romahurmuziy

Pengakuan Mengejutkan Ketua DPW PPP Jatim Soal Penangkapan Romahurmuziy

News | Jum'at, 15 Maret 2019 | 15:21 WIB

Syok Dengar Rommy Diciduk KPK, Sandiaga: Kita Sudah Darurat Korupsi

Syok Dengar Rommy Diciduk KPK, Sandiaga: Kita Sudah Darurat Korupsi

News | Jum'at, 15 Maret 2019 | 15:11 WIB

Terkini

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:16 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB