Banderol Nyawa Jaksa Rp 10 Juta, Ini Kisah Pembunuh Bayaran Suruhan Napi

Agung Sandy Lesmana

Minggu, 17 Maret 2019 | 13:59 WIB
Banderol Nyawa Jaksa Rp 10 Juta, Ini Kisah Pembunuh Bayaran Suruhan Napi
Rian, Pembunuh bayaran suruhan napi yang hendak menghabisi nyawa jaksa. (Batamnews.co.id)

Suara.com - Polisi telah menetapkan Rian Sibarani sebagai tersangka kasus percobaaan pembunuhan terhadap anggota Kejaksaan Negeri Bintan bernama Dicky Saputra. Motif pembunuh bayaran itu mencoba menghabisi nyawa jaksa lantaran disuruh seorang narapidana berinisial IB dengan upah sebesar Rp 10 juta.

Kasatrekrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali mengatakan, Rian merupakan warga Batam yang datang ke Tanjungpinang untuk melakukan rencana pembunuhan. Ia juga sudah beberapa kali survei di Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Namun aksinya itu terendus aparat kepolisian.

"Awalnya kami tak tahu apa sasarannya, kami dapat informasi ia ingin ke Tanjungpinang dan membawa senjata api," kata Efendri seperti dilansir Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (17/3/2019).

Terkait pengungkapan kasus ini, napi kasus narkoba yang mendekam di Lapas Kijang itu sempat memberikan uang operasional kepada Rian sebesar Rp 5 juta. Uang itu untuk digunakan untuk keperluan tersangka selama memantau pergerakan jaksa Dicky.

Efendri Ali menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah dua hari melakukan pengintaian terhadap RS hingga melakukan penangkapan di Simpang Lampu Merah Pamedan, Selasa (12/3/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.

RS kepada polisi memang mengaku dijanjikan upah Rp 10 juta. Upah itu akan dibayar setelah Dicky dibunuh. Diketahui, jaksa Dicky sempat menangani kasus narkoba yang menjerat IB.

"Pengakuannya disuruh IB, dan mendapatkan upah sebesar Rp 10 juta setelah menembak Dicky," ujarnya.

Saat ini, tambahnya, polisi masih mendalami isi percakapan Rian di telepon seluluernya untuk mendalami kasus percobaan pembunuhan tersebut. Dari pemeriksaan semantara, ponsel tersebut menyimpang nama, pelat nomor kendaraan dan alamat rumah jaksa Dicky.

"Kami sedang mendalami motifnya, karena Rian mengaku disuruh seseorang yang saat ini di dalam Lapas Khusus Narkotika Kijang. Iajuga sudah kami konfrontir dengan IB," tandasnya. 

baca juga

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buat Foya-foya, Dua Sejoli Kompak Curi 20 Motor

Buat Foya-foya, Dua Sejoli Kompak Curi 20 Motor

News | Minggu, 17 Maret 2019 | 13:39 WIB

Katimun Hanya Sampaikan ke Jamaah Soal Tanda-tanda Akhir Zaman

Katimun Hanya Sampaikan ke Jamaah Soal Tanda-tanda Akhir Zaman

Jatim | Jum'at, 15 Maret 2019 | 20:18 WIB

Polisi Klaim Apartemen Kebagusan City Nihil Praktik Prostitusi

Polisi Klaim Apartemen Kebagusan City Nihil Praktik Prostitusi

News | Jum'at, 15 Maret 2019 | 17:48 WIB

KPU Pernah Diretas Pemuda 17 Tahun, Begini Ceritanya

KPU Pernah Diretas Pemuda 17 Tahun, Begini Ceritanya

News | Jum'at, 15 Maret 2019 | 17:02 WIB

Baru 4 Hari Dibentuk, Tim Bandit Polda Metro Ringkus 186 Penjahat Jalanan

Baru 4 Hari Dibentuk, Tim Bandit Polda Metro Ringkus 186 Penjahat Jalanan

News | Jum'at, 15 Maret 2019 | 16:33 WIB

Terkini

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB