KPK Duga Ada Pejabat Kemenag Ikut Bersekongkol dengan Romahurmuziy

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 18 Maret 2019 | 21:24 WIB
KPK Duga Ada Pejabat Kemenag Ikut Bersekongkol dengan Romahurmuziy
Ketua Umum PPP Romahurmuziy saat di mobil tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada pejabat Kementerian Agama ikut bersekongkol dengan eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy  atau Rommy untuk melakukan suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag. Dalam kasus ini, pejabat Kemenag diduga berperan menyiapkan jabatan-jabatan tertentu untuk diberikan sesuai dengan nilai uang suap yang diberikan.

"Kami menduga ada perbuatan bersama-sama yang dilakukan oleh tersangka RMY (Eks Ketua PPP) dengan pihak di Kementerian Agama untuk mempengaruhi penempatan orang-orang pada posisi tertentu di Kementerian Agama," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019). 

Namun demikian, Febri belum bisa membeberkan siapa pejabat Kemenag yang diduga ikut terlibat mengatur jabatan terkait kasus suap yang menjerat Rommy sebagai tersangka. Alasannya, penyidik masih berfokus dalam penganan perkara suap yang kini menjerat Rommy.

"Tentu sudah kami identifikasi ya, tapi sampai saat ini tentu belum bisa disampaikan karena hal itu terkait dengan materi penanganan perkara nanti akan kami dalami terlebih dahulu. Dari proses-proses penggeledahan kah, mempelajari barang bukti ataupun nanti pemeriksaan saksi-saksi," tutup Febri.

Terkait kasus ini, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di kantor Kemenag dan kantor DPP PPP, pagi tadi. Dari hasil penggeledahan itu, KPK turut menyita sejumlah barang bukti.

Dari ruang kerja milik Menteri Agama, Lukman Hakim Saefuddin KPK menyita sejumlah uang ratusan juta dalam pecahan mata uang rupiah dan dolar Amerika. Sedangkan di kantor DPP PPP, KPK menyita sejumlah dokumen penting terkait posisi Rommy saat masih menjabat ketua partai.

Dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag, KPK menetapkan Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka.

Kasus ini terungkap setelah Rommy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Romi dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka untuk menjadi pejabat di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur.
 

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkait Jabatan Romahurmuziy, KPK Sita Dokumen di Kantor PPP

Terkait Jabatan Romahurmuziy, KPK Sita Dokumen di Kantor PPP

News | Senin, 18 Maret 2019 | 19:52 WIB

Buntut Kasus Rommy, KPK Bidik Suap Jual Beli Jabatan di Daerah Lain

Buntut Kasus Rommy, KPK Bidik Suap Jual Beli Jabatan di Daerah Lain

News | Senin, 18 Maret 2019 | 19:30 WIB

KPK Sita Uang Dollar Amerika Dari Ruang Kerja Menteri Agama

KPK Sita Uang Dollar Amerika Dari Ruang Kerja Menteri Agama

News | Senin, 18 Maret 2019 | 19:22 WIB

Selain Kantor Menag, Ruangan Bendahara PPP Ikut Digeledah KPK

Selain Kantor Menag, Ruangan Bendahara PPP Ikut Digeledah KPK

News | Senin, 18 Maret 2019 | 18:10 WIB

KPK Geledah Kantor Menag Lukman Hakim dan DPP PPP

KPK Geledah Kantor Menag Lukman Hakim dan DPP PPP

News | Senin, 18 Maret 2019 | 15:14 WIB

Terkini

Implementasi Pembatasan Ekspor Batu Bara Bikin Ekonomi Sektor Tambang Jeblok, BPS Ungkap Angkanya

Implementasi Pembatasan Ekspor Batu Bara Bikin Ekonomi Sektor Tambang Jeblok, BPS Ungkap Angkanya

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:40 WIB

Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding

Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding

Riau | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:37 WIB

Dorong Digitalisasi PAD Gowa, BRI Hadirkan Integrasi Sistem Pembayaran Lewat BRIAPI

Dorong Digitalisasi PAD Gowa, BRI Hadirkan Integrasi Sistem Pembayaran Lewat BRIAPI

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:37 WIB

Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak

Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:33 WIB

Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim

Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:32 WIB

BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak

BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak

Sumsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:30 WIB

M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!

M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding

Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis

Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan

Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:28 WIB

×