2. Simpan Mesin ATM di Apartemen
Polisi turut menyita satu unit mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) saat meringkus Ramyadjie Priambodo, kerabat Capres Prabowo Subianto di sebuah apartemen di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Mesin ATM itu disita polisi lantaran digunakan Ramyadjie untuk melancarkan aksi pembobolan nasabah bank swasta melalui modus skimming.
"Penyidik menemukan mesin ATM di kamarnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (18/3/2019).
Saat ini, polisi masih mempelajari mesin ATM yang simpan Ramyadjie di kamar apartemennya. "Sedang dipelajari sistem mekanisme mesin ATM seperti apa," kata dia.
Selain mesin ATM, polisi turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya seperti satu kartu ATM salah satu bank, laptop dan dua buah kartu berwarna putih yang sudah disimpin data-data nasabah. Kain tudungan dan masker yang kerap digunakan Ramyadjie berpura-pura sebagai wanita berhijab turut disita polisi
"Dia menggunakan itu berhijab. Sehingga kalau dilihat dari CCTV seperti perempuan," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, kata Argo, Ramyadjie merupakan beraksi secara tunggal. Sejauh ini, polisi tak menemukan adanya keterlibatan pelaku lain terkait kasus skimming ini.
"Hanya RP seorang diri," singkat Argo.
Kasus ini terungkap setelah polisi mendalami laporan kasus skimming pada tanggal 11 Februari 2018 lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya meringkus Ramyadjie saat berada di sebuah apartemen di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan pada 26 Februari 2019. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ramyadjie kini telah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
3. Sudah 50 Kali Bobol ATM
Lewat modus menyamar sebagai wanita berhijab, Ramyadjie Priambodo, kerabat Capres Prabowo Subianto ternyata sudah 50 kali melakukan pembobolan uang nasabah bank. Terkait pengungkapan kasus ini, polisi pun telah menyita uang sebesar Rp 300 juta yang diduga hasil dari aksi skimming yang dilakukan Ramyadjie.
"Setelah kita ungkap semua bahwa pelaku ini sudah 50 an kali narik ATM. Dan barang bukti uang yang ada 300 juta gitu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (18/3/2019).
Dari hasil penyidikan sementara, aksi pembobolan uang itu dilakukan Ramyadjie di sekitar gerai-gerai ATM di sekitar Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan. Menurut Argo, masker dan kain tudung kerap dipakai Ramyadjie untuk menyamar sebagai wanita. Modus Ramyadjie berpura-pura menjadi wanita berjihab itu agar aksinya tak gampang terendus polisi.
"Saat mengambil ATM di daerah Tangerang Selatan dan Jaksel dia menggunakan itu berhijab," kata dia.
Kasus ini terungkap setelah polisi mendalami laporan kasus skimming pada tanggal 11 Februari 2018 lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya meringkus Ramyadjie saat berada di sebuah apartemen di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan pada 26 Februari 2019. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ramyadjie kini telah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
4. Polisi Telisik Uang Hasil Kejahatan Skimming
Polisi masih menyelidiki uang nasabah bank sebesar Rp 300 juta yang dicuri Ramyadjie Priambodo lewat modus skimming. Sejauh ini, belum diketahui kemana aliran uang dari hasil pencurian yang dilakukan kerabat capres nomor 02 Prabowo Subianto tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengaku masih menunggu pendalaman dari tim penyidik soal aliran uang dari hasil kejahatan perbankan yang dilakukan Ramyadjie.
"Kita tunggu bagaimana penyidik," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Senin (18/3/2019).
Selain itu, Argo juga belum dapat memastikan saat disunggung apakah uang tersebut mengalir ke partai politik atau tidak.
"Saya belum dapat info," tambahnya.
Kasus ini terungkap setelah polisi mendalami laporan kasus skimming pada tanggal 11 Februari 2018 lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya meringkus Ramyadjie saat berada di sebuah apartemen di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan pada 26 Februari 2019.
Dari hasil pemeriksaan, Ramyadjie kerap menyamar sebagai wanita hijab saat melancarkan aksinya. Terungkapnya kasus ini, Ramyadjie ternyat sudah 50 kali menggasak uang nasabah bank lewas modus skimming.
Polisi pun teleh menetapkan Ramyadjie sebagai tersangka dan telah ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.