Terbukti Korupsi, 2 Mantan Petinggi Pertamina Divonis 8 Tahun Penjara

Bangun Santoso

Selasa, 19 Maret 2019 | 07:49 WIB
Terbukti Korupsi, 2 Mantan Petinggi Pertamina Divonis 8 Tahun Penjara
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)

Suara.com - Manager Merger dan Akusisi PT Pertamina 2008-2010 Bayu Kristanto dan mantan Direktur Keuangan PT Pertamina, Ferederick ST Siahaan masing-masing divonis 8 tahun penjara karena mengabaikan prosedur investasi di Pertamina dalam "participating interest" (PI) atas blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia tahun 2009 sehingga merugikan negara Rp 568,066 miliar.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Bayu Kristianto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana selama 8 tahun ditambah denda Rp1 miliar subsider 4 bulan kurungan," kata ketua majelis hakim Franky Tumbuwun di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (18/3/2019).

Vonis itu lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung yang meminta agar Bayu divonis 15 tahun penjara ditambah denda Rp 1 miliar dan kewajiban membayar uang pengganti Rp 170,4 miliar subsider 5 tahun kurungan.

Namun majelis hakim tidak menjatuhkan pidana tambahan uang pengganti kepada Bayu karena menilai bahwa Bayu tidak menerima uang terkait investasi ini.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Frederick ST Siahaan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana selama 8 tahun ditambah denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan," kata hakim Franky Tumbuwun seperti dilansir Antara, Selasa (19/3/2019).

Vonis itu juga lebih rendah dibanding tuntutan JPU Kejaksaan Agung yang menuntut agar Ferederick divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan ditambah pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebanyak Rp 113,613 miliar.

Keduanya terbukti bersalah berdasarkan pasal 3 jo pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Bayu dan Ferederick terbukti bersama-sama dengan Direktur Hulu PT Pertamina periode 2008-2009 dan Dirut PT Pertamina periode 2009-2014 Karen Galiala Agustiawan dan dan Legal Consul and Compliance Genades Panjaitan elah memutuskan melakukan investaasi 'participationg interest' di blok BMG Australia tanpa adanya 'due dilligence' dan analisa risiko yang ditindaklanjuti dengan penandatangan Sale Purchase Agreement (SPA) tanpa danya persetujuan bagian legal dan Dewan Komisaris PT Pertamina.

Perbuatan mereka memperkaya ROC Oil Company (ROC) Limited Australia dan merugikan keuangan negara sebesar Rp 568,066 miliar.

baca juga

Atas putusan itu, Ferederich mengaku merasa dizalimi.

"Saya kira ini sesuatu yang tragis banyak fakta persidangan diabaikan, dikatakan tidak ada persetujuan direksi padahal semua direksi mengatakan ada. Saya betul-betul sedih, yang saya dengar adalah suara zalim jadi saya mohon maaf persidangan 27 kali saya, Bayu, bahkan Karen semuanya sia-sia karena yang mulia hanya mengutip dakwaan yang jelas-jelas sudah banyak diubah di persidangan," kata Ferederich.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mobil Tangki Pertamina Dibajak Buruh, Bagaimana Pasokan BBM di Jakarta?

Mobil Tangki Pertamina Dibajak Buruh, Bagaimana Pasokan BBM di Jakarta?

Bisnis | Senin, 18 Maret 2019 | 14:55 WIB

Mobil Tangki Pertamina yang Dibajak Akan Dikembalikan ke Depo Plumpang

Mobil Tangki Pertamina yang Dibajak Akan Dikembalikan ke Depo Plumpang

News | Senin, 18 Maret 2019 | 14:04 WIB

Detik-detik Mobil Tangki Pertamina Dibajak SPAMT ke Depan Kantor Jokowi

Detik-detik Mobil Tangki Pertamina Dibajak SPAMT ke Depan Kantor Jokowi

News | Senin, 18 Maret 2019 | 13:54 WIB

Terungkap Alasan Mobil Tangki Pertamina Dibajak dan Dibawa ke Kantor Jokowi

Terungkap Alasan Mobil Tangki Pertamina Dibajak dan Dibawa ke Kantor Jokowi

News | Senin, 18 Maret 2019 | 12:34 WIB

Polisi Identifikasi 10 Pelaku Pembajakan Dua Tangki Pertamina

Polisi Identifikasi 10 Pelaku Pembajakan Dua Tangki Pertamina

News | Senin, 18 Maret 2019 | 12:33 WIB

Terkini

BRILink Agen Hadir, Danantara Buka Akses Ekonomi hingga Pelosok

BRILink Agen Hadir, Danantara Buka Akses Ekonomi hingga Pelosok

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:06 WIB

Rayakan Kemerdekaan, Danantara Perluas Akses Ekonomi lewat BRILink

Rayakan Kemerdekaan, Danantara Perluas Akses Ekonomi lewat BRILink

Lampung | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:03 WIB

Dampak Gempa Kolombia: 5 Provinsi Siaga Merah, 86 Gedung Hancur, 7 Bandara Ditutup

Dampak Gempa Kolombia: 5 Provinsi Siaga Merah, 86 Gedung Hancur, 7 Bandara Ditutup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:01 WIB

Danantara dan BRILink Agen, Gerakkan Ekonomi hingga Pelosok Negeri

Danantara dan BRILink Agen, Gerakkan Ekonomi hingga Pelosok Negeri

Bekaci | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Review Film Forrest Gump: Potret Indah Kejujuran Hati yang Menembus Zaman

Review Film Forrest Gump: Potret Indah Kejujuran Hati yang Menembus Zaman

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Alphard Ringsek Dihantam Trailer, KH Anwar Zahid Tetap Berangkat Dakwah

Alphard Ringsek Dihantam Trailer, KH Anwar Zahid Tetap Berangkat Dakwah

Jatim | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:57 WIB

Lewat BRILink Agen, Danantara Perluas Akses Ekonomi ke Pelosok Negeri

Lewat BRILink Agen, Danantara Perluas Akses Ekonomi ke Pelosok Negeri

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:57 WIB

Rectors Game: Cara Unik IPB University Sambut dan Bangkitkan Semangat Mahasiswa Baru di MPKMB 63

Rectors Game: Cara Unik IPB University Sambut dan Bangkitkan Semangat Mahasiswa Baru di MPKMB 63

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:56 WIB

Mengapa Kemenhut Dorong Perdagangan Karbon Berintegritas?

Mengapa Kemenhut Dorong Perdagangan Karbon Berintegritas?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:55 WIB

Modal Tabungan BRI Rp100 Ribu, Dapatkan Tiket Gratis Modinity Warehouse Sale!

Modal Tabungan BRI Rp100 Ribu, Dapatkan Tiket Gratis Modinity Warehouse Sale!

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:53 WIB

×