Motif Pedemo Bajak Mobil Pertamina karena Geram dengan Jokowi

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 19 Maret 2019 | 20:53 WIB
Motif Pedemo Bajak Mobil Pertamina karena Geram dengan Jokowi
Dua mobil tangki milik PT Pertamina yang dibajak. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto menyebut, motif  aksi pembajakan terhadap dua mobil tangki milik PT. Pertamina lantaran pedemo dari Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SPAMT) geram setelah tuntutan mereka tak direalisasikan pemerintahan Presiden Joko Widodo. 

"Selama ini mereka kan sudah cukup lama berdemo dan sudah berapa kali negosiasi bahkan sudah dipertemukan dengan pihak-pihak terkait, cuma mereka ya merasa belum ada kemajuan atau stagnan," kata Budhi kepada wartawan, Selasa (19/3/2019).

Berangkat dari kekesalan tersebut, mereka nekat melakukan pembajakan. Hal tersebut diharapkan bisa menarik perhatian pemerintah sehingga tuntutan mereka dapat dipenuhi.

"Sehingga mereka ingin mencari perhatian. Cuma, dengan cara yang salah, jadi mereka dalam rapatnya itu menginginkan sesuatu yang ekstrim dan diterjemahkan sampai terjadinya perampasan itu," jelasnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima tersangka terkait kasus pembajakan terhadap dua mobil milik Pertamina yang dibaw para pedemo ke Istana Merdeka, Jakarta Pusat, kemarin. Kelima tersangka itu adalah N, TK, WH, AM , dan M. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kelimanya ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap memprovokasi para pedemo untuk membajak truk pengangkut BBM. Bahkan, menurutnya, demonstrasi yang digelar mereka itu juga tak mendapatkan izin dari kepolisian.

"Dalam kegiatan unjuk rasa tersebut tidak ada pemberitahuan ke kepolisian. Ada pembajakan dua buah mobil tangki mengangkut BBM," ujar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.

Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum. Dari penerapan pasal berlapis itu, mereka terancam kena pidana 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bangun Integrasi Transportasi, Anies Minta Rp 571 Triliun ke Pemerintah

Bangun Integrasi Transportasi, Anies Minta Rp 571 Triliun ke Pemerintah

News | Selasa, 19 Maret 2019 | 19:36 WIB

Peran Pedemo Jokowi yang Bajak Mobil Tangki Pertamina ke Istana Merdeka

Peran Pedemo Jokowi yang Bajak Mobil Tangki Pertamina ke Istana Merdeka

News | Selasa, 19 Maret 2019 | 18:33 WIB

Total Jadi 5 Tersangka, Pembajak Truk Pertamina Ternyata Pedemo Jokowi

Total Jadi 5 Tersangka, Pembajak Truk Pertamina Ternyata Pedemo Jokowi

News | Selasa, 19 Maret 2019 | 17:50 WIB

Jokowi Minta BNPB Percepat Proses Evakuasi Korban Banjir Bandang Sentani

Jokowi Minta BNPB Percepat Proses Evakuasi Korban Banjir Bandang Sentani

News | Senin, 18 Maret 2019 | 18:18 WIB

Jika Tak Dipenuhi, Massa Pembajak Mobil Tangki BBM Ancam Buat Aksi Kejutan

Jika Tak Dipenuhi, Massa Pembajak Mobil Tangki BBM Ancam Buat Aksi Kejutan

News | Senin, 18 Maret 2019 | 15:23 WIB

Terkini

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 22:00 WIB

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:00 WIB

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:51 WIB

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:09 WIB

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:02 WIB

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:45 WIB

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:21 WIB

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:06 WIB

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB