KPK Pastikan Siap Hadapi Banding Terdakwa Lucas

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Kamis, 21 Maret 2019 | 02:15 WIB
KPK Pastikan Siap Hadapi Banding Terdakwa Lucas
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Terdakwa Lucas divonis bersalah 7 tahun kurungan penjara dalam perkara perintangan penyidikan terhadap Eddy Sindoro. Terkait itu, KPK menghormati keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat yang telah menjatuhkan hukuman lebih ringan daripada tuntutan JPU.

"KPK menghormati putusan pengadilan hari ini untuk terdakwa Lucas. Terutama untuk pertimbangan - pertimbangan hakim yang menerima argumentasi dan bukti yang diajukan KPK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2019).

Febri menegaskan, pihaknya siap jika Lucas tidak terima dengan vonis majelis hakim dan akan mengajukan banding.

"Jika pihak terdakwa banding, KPK memastikan akan menghadapi," ujar Febri

Febri menuturkan, kasus yang kini menjerat Lucas diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi para Advokat agar tak ada melakukan perintangan penyidikan terkait kasus hukum, bukan hanya di institusi KPK.

"Perkara ini menjadi pelajaran untuk menghormati proses hukum dan tidak berupaya menghalang-halangi atau menghambat penanganan perkara yang dilakukan KPK, Polri ataupun Kejaksaan. Karena khusus dalam kasus korupsi, ada ketentuan pasal 21 UU," kata Febri.

"Imbauan ini kami harap dipahami terkait semua perkara. Agar tidak perlu ada lagi advokat, pejabat ataupun pihak swasta yang terjerat Pasal 21," Febri menambahkan.

Dalam kasus ini, Lucas divonis bersalah dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.

Vonis hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa KPK 12 tahun kurungan penjara.

baca juga

Lucas divonis bersalah melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekening Diblokir, Lucas Akan Tuntut KPK Ganti Rugi

Rekening Diblokir, Lucas Akan Tuntut KPK Ganti Rugi

News | Rabu, 20 Maret 2019 | 22:37 WIB

Jadi Tersangka, Keluarga Penyuap Romahurmuziy Diperas KPK Gadungan

Jadi Tersangka, Keluarga Penyuap Romahurmuziy Diperas KPK Gadungan

News | Rabu, 20 Maret 2019 | 18:54 WIB

Fadli Zon Menyindir: Romi dan Jokowi Bak Dua Sejoli yang Tak Terpisahkan

Fadli Zon Menyindir: Romi dan Jokowi Bak Dua Sejoli yang Tak Terpisahkan

News | Rabu, 20 Maret 2019 | 16:55 WIB

Geledah Kanwil Kemenag Gresik, KPK Angkut Sejumlah Barang Bukti

Geledah Kanwil Kemenag Gresik, KPK Angkut Sejumlah Barang Bukti

News | Rabu, 20 Maret 2019 | 13:47 WIB

KPK Yakin Hakim Vonis Terdakwa Advokat Lucas Sesuai Tuntutan Jaksa

KPK Yakin Hakim Vonis Terdakwa Advokat Lucas Sesuai Tuntutan Jaksa

News | Rabu, 20 Maret 2019 | 12:55 WIB

Terkini

Alasan Pilkades Bebani Keuangan Negara, Para Kades Minta Masa Jabatan Diperpanjang

Alasan Pilkades Bebani Keuangan Negara, Para Kades Minta Masa Jabatan Diperpanjang

News | Rabu, 09 September 2026 | 13:51 WIB

Karhutla: Ketika Negara Sibuk Mencari Kambing Hitam, Api Terus Menjalar

Karhutla: Ketika Negara Sibuk Mencari Kambing Hitam, Api Terus Menjalar

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 13:50 WIB

Menelisik Rencana Efisiensi Bisnis Marine Service Pelindo

Menelisik Rencana Efisiensi Bisnis Marine Service Pelindo

Opini | Rabu, 09 September 2026 | 13:48 WIB

Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile

Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile

Banten | Rabu, 09 September 2026 | 13:46 WIB

Review The Girl in the River: Misteri Pembunuhan yang Kehilangan Taringnya

Review The Girl in the River: Misteri Pembunuhan yang Kehilangan Taringnya

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 13:46 WIB

Perbedaan Mesh Cushion dan Sponge Cushion, Lengkap dengan 3 Rekomendasi Produknya

Perbedaan Mesh Cushion dan Sponge Cushion, Lengkap dengan 3 Rekomendasi Produknya

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 13:45 WIB

Helikopter Ambulans Jatuh di Sarawak, 5 Petugas Medis dan Pilot Malaysia Tewas

Helikopter Ambulans Jatuh di Sarawak, 5 Petugas Medis dan Pilot Malaysia Tewas

News | Rabu, 09 September 2026 | 13:45 WIB

Still Shining Tayang Oktober, Kisahkan Dua Sahabat yang Terpisah 60 Tahun

Still Shining Tayang Oktober, Kisahkan Dua Sahabat yang Terpisah 60 Tahun

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 13:45 WIB

Titik Api TPA Galuga Padam, Petugas Fokus Urai Asap Tebal Pakai Alat Berat

Titik Api TPA Galuga Padam, Petugas Fokus Urai Asap Tebal Pakai Alat Berat

Jabar | Rabu, 09 September 2026 | 13:44 WIB

4 Toner Pad PHA Penyelamat Eksfoliasi Lembut Kulit Sensitif dan Bebas Perih

4 Toner Pad PHA Penyelamat Eksfoliasi Lembut Kulit Sensitif dan Bebas Perih

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 13:43 WIB

×